Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Bulliying Siswa Marak, Adakah tempat Aman bagi Generasi Kita?
OPINI

Bulliying Siswa Marak, Adakah tempat Aman bagi Generasi Kita?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
05 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Ibu Tri
(Aktivis Muslimah)

TanahRibathMedia.Com—Kasus penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di Pondok Pesantren di desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni berupa pembakaran, telah terjadi pada bulan November 2025, dan baru terungkap ke publik tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban, viral di media Facebook (Kompas.com, 5 Juni 2026).

Kasus tersebut di atas merupakan salah satu contoh kasus buliying berat yang notabene dilakukan oleh siswa/pelajar. Banyak sekali kasus-kasus serupa yang terjadi di sekitar kita dan yang terbaru adalah kasus siswa SMP Swasta di Bekasi yang mengalami buliying dengan dipukul oleh temannya hingga mengalami luka berat, pada Kamis (17-9-2026). Juga terjadi kasus buliying di mana siswa SMA Favorit di Banda Aceh, telah dikeroyok dan dirundung sekelompok siswa lain yang kejadiannya dilaporkan ke Polresta Banda Aceh, Senin (21-9-2026). Juga di Grobogan, siswa MTSN telah dirundung hingga tak sadarkan diri, pada Kamis (10-9-2026). Di Garut, hari Rabu tanggal 9-9-2026, seorang siswi MTS juga telah dikeroyok teman-temannya hanya karena masalah percintaan. 

Kejadian-kejadian buliying tersebut, ibaratnya hanyalah seperti puncak gunung es, hanya yang tampak dan dilaporkan. Lalu bagaimana dengan kejadian buliying lain yang tidak terlaporkan, tentu sangat banyak sekali. Mirisnya kejadian tersebut menimpa para pelajar, anak-anak usia sekolah, putra putri kita, yang keluar rumah dengan tujuan ke sekolah mencari ilmu, tetapi yang didapatkan adalah sebuah perlakuan buruk oleh teman-temannya sendiri, yang sampai mengakibatkan luka berat, dan bahkan kehilangan nyawa. Belum lagi efek psikis yang menyebabkan korban depresi dan trauma.

Kasus yang sedemikian banyak, korban yang terus berjatuhan, maka layaklah di negeri ini masuk dalam kategori negeri darurat buliying. Bahkan menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menyatakan kasus perundungan di lapangan jauh lebih buruk, yakni banyak kasus perundungan yang justru tidak mencuat ke publik, korbannya di redam atau dipaksa menyelesaikan lewat jalur kekeluargaan demi menjaga nama baik institusi (New Indonesia, 18 Juni 2026). 

Kalau sudah begini, di manakah putra putri kita dan generasi-generasi muda  mencari tempat aman untuk sekedar kepentingan mencari ilmu (bersekolah) ? Lingkungan sudah tidak lagi aman, baik di sekolah-sekolah, di pondok pesantren dan tempat-tempat yang seharusnya aman bagi mereka sudah tidak bisa di harapkan. Perundungan selalu mengintai mereka dimanapun mereka berada.

Kejadian buliying yang marak, remaja-remaja yang sudah kehilangan arah hidup, tidak ada rasa bersalah ketika menyakiti pihak lain, tidak punya visi hidup jauh kedepan, yakni kehidupan akhirat, bukan lahir begitu saja. Dia ada karena bentukan sistem, yang akhirnya mencetak generasi – generasi seperti ini, Sistem tersebut adalah sitem kapitalis sekuler, yakni sistem yang memisahkan antara kehidupan agama dan kehidupan dunia. Agama hanya ditempatkan di ranah-ranah privat, ketika manusia ingin berkomunikasi dengan Tuhannya. Sedang ketika menjalani kehidupan sehari-hari, maka manusia akan membuat aturan sendiri sesuai hawa nafsunya, yang berstandarkan asas manfaat. Oleh karena itu, akhirnya terbentuk individu dan keluarga yang jauh dari agama (Islam), sehingga anak tumbuh tanpa benteng keimanan yang kuat, sehingga perbuatan-perbuatannya menjadi liar, bisa menyakiti pihak lain tanpa merasa bersalah dan ini tidak bisa dicegah.

Begitu juga kondisi masyarakat dalam sistem sekuler kapitalisme ini, telah menjadikan mereka masyarakat yang sangat individualis, permisif dan tidak peduli dengan sesama. Apapun yang terjadi disekitar mereka, kejadian buruk sekalipun, asal tidak menimpa mereka, atau keluarga mereka atau orang-orang terdekat mereka, maka mereka tidak akan peduli. Tidak ada niatan sedikitpun untuk mencegah, menolong atau mengingatkan perilaku buliying ini karena merasa bukan urusannya.

Negarapun demikian, yang seharusnya adalah pengurus kepentingan rakyatnya, justru tidak bisa berbuat apa-apa ketika terjadi kasus-kasus buliying. Negara, dengan sistem ini tidak akan bisa membentuk generasinya berkepribadian Islam dan membiarkan perbuatan-perbuatan menyakiti sesama dianggap sebagai kenakalan remaja yang wajar. Ditambah dengan tidak adanya sanksi yang tegas bagi para pelaku buliying ini, semakin menjadikan aktivitas menyakiti sesama menjadi hal yang biasa dan dianggap lumrah. Didukung lagi dengan aturan yang membuat pelaku dibawah 17 tahun dilindungi, semakin membuat remaja kita berani dan tidak jera untuk melakukan perilaku buliying.

Untuk itu, ketika sistem yang ada saat ini, sudah tidak bisa memberikan tempat yang aman bagi generasi kita, ke mana kita bisa mencari tempat aman itu ? Tentu, jawabannya adalah kita harus segera kembali kepada Islam. Kembali kepada aturan - aturan yang benar yang datang dari Zat Pencipta manusia, untuk menjalani kehidupan ini. Dengan Islam, manusia akan dibangun akidahnya yang kokoh, sehingga akan terbentuk individu-individu dan keluarga yang penuh dengan ketaqwaan, yang dengan takwa itu akan bisa menjadi kendali yang ampuh dalam setiap perilakunya. Ada visi akherat yang jauh, yang akan membawa rasa takut akan pertanggungjawaban kelak, ketika kita hendak menyakiti pihak lain. 

Pun demikian dengan masyarakatnya. Dalam Islam dikenal dengan ajaran fastabiqul khoirot (berlomba-lomba dalam kebaikan), ajaran amar ma’ruf nahi mungkar, menyeru kepada kebaikan dan mencegah kepada keburukan. Juga ada ajaran ketika melihat kemungkaran, maka harus dicegah dengan tangan (kekuasaan), jika tidak mampu dengan lesan (mengingatkan), dan jika tidak mampu, dengan mengingkarinya dalam hati, dan itulah selemah-lemahnya iman. Dengan ajarannya, Islam menjadikan masyarakatnya menjadi masyarakat yang peduli dengan lingkungannya, sehingga tidak akan membiarkan kedzaliman bermunculan di depan matanya

Negara dalam Islam, akan menerapkan Pendidikan berbasis Islam, yang akan membentuk masyarakatnya bernafsiyah dan bersaksiyah Islam, sehingga bisa memilih dan memilah perbuatan-perbuatan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Memahami betul konsekuensi hukum atas perilaku apapun yang akan di perbuatnya. Standartnya hanya satu, yakni ketika Allah rida, maka kita laksanakan, dan ketika Allah murka, maka akan di jauhi. Demikian juga dengan sanksi yang di putuskan ketika terjadi tindakan pelanggaran hukum, negara akan bertindak tegas, tanpa memandang batas usia, asal sudah baliq maka wajib baginya menerima taklif hukum, yang mana sanksi yang di putuskan akan bisa membuat para pelaku buliying menjadi jera dan sekaligus penebus dosa pelakunya di akhirat kelak.   

Dari sini kita bisa  paham, harus ke mana kita mencari tempat aman bagi generasi kita, bagi putra putri kita, tidak lain dan tidak bukan kita harus kembali kepada Islam. Kembali kepada sistem sahih pengatur kehidupan manusia, yakni tegaknya kepemimpinan Islam, kehidupan dibawah naungan kekhilafahan ala minhajin nubuwah, untuk menciptakan habitat yang aman bagi manusia.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Dampak Asap Karhutla, Ancaman Kesehatan, dan Tanggung Jawab Siapa

Tanah Ribath Media- Oktober 04, 2026 0
Dampak Asap Karhutla, Ancaman Kesehatan, dan Tanggung Jawab Siapa
Oleh: Ermawati (Penulis Ideologis) TanahRibathMedia.Com— Api yang telah membakar menghancurkan kehidupan ekosistem di hutan selain itu dampaknya be…

Most Popular

BBM dan LPG Langka, Rakyat Kian Sengsara

BBM dan LPG Langka, Rakyat Kian Sengsara

September 30, 2026
‎Kesepian di Tengah Keramaian, Potret Generasi yang Kehilangan Pegangan

‎Kesepian di Tengah Keramaian, Potret Generasi yang Kehilangan Pegangan

September 30, 2026
Kabut Asap Seharusnya menjadi Pengingat

Kabut Asap Seharusnya menjadi Pengingat

September 30, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

BBM dan LPG Langka, Rakyat Kian Sengsara

BBM dan LPG Langka, Rakyat Kian Sengsara

September 30, 2026
‎Kesepian di Tengah Keramaian, Potret Generasi yang Kehilangan Pegangan

‎Kesepian di Tengah Keramaian, Potret Generasi yang Kehilangan Pegangan

September 30, 2026
Kabut Asap Seharusnya menjadi Pengingat

Kabut Asap Seharusnya menjadi Pengingat

September 30, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us