OPINI
Bullying Berujung Maut, Saat Generasi Kehilangan Benteng Perlindungan
Oleh: Rina Ummu Syahid
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kasus perundungan di lingkungan sekolah kembali menelan korban jiwa. Seorang siswa SD berusia 7 tahun bernama Aqib di Pemalang dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban perundungan yang dilakukan kakak kelasnya. Sebelumnya, Aqib sempat menjalani perawatan selama sembilan hari di RSUD M. Azhari Pemalang sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir (DetikJateng.com, 3-10-2026). Peristiwa ini tentu sangat memprihatinkan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat anak belajar, tumbuh, dan mendapatkan perlindungan justru menjadi tempat terjadinya tindakan yang membahayakan keselamatan seorang anak.
Fenomena bullying tidak dapat dipandang sebagai kenakalan anak semata. Ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu bagaimana keluarga, masyarakat, dan negara membentuk serta melindungi generasi.
Dalam kehidupan yang semakin jauh dari nilai-nilai Islam, anak dapat tumbuh tanpa fondasi akidah yang kuat. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan sehingga nilai halal dan haram, benar dan salah, serta dosa dan pahala tidak selalu menjadi pertimbangan dalam bertindak.
Padahal, Islam menjadikan keimanan sebagai landasan pembentukan kepribadian. Allah Swt. berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...”
(TQS. At-Tahrim: 6)
Ayat ini mengingatkan bahwa keluarga memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing dan menjaga anak agar tetap berada dalam ketaatan kepada Allah Swt.
Ketika masyarakat dibentuk oleh nilai sekuler dan kapitalistik, sikap individualistis dan tidak peduli dapat semakin menguat. Perundungan pun berpotensi dianggap sebagai persoalan biasa. Ada yang memilih diam karena merasa kejadian tersebut bukan urusannya, selama dirinya atau keluarganya tidak menjadi korban. Seorang Muslim seharusnya menyadari tidak boleh membiarkan kemungkaran dan kezaliman berlangsung di hadapannya. Perundungan tidak semestinya dibiarkan berkembang karena dianggap sebagai persoalan pribadi antara pelaku dan korban.
Islam juga memberikan perhatian serius terhadap larangan menyakiti dan menzalimi orang lain. Rasulullah ï·º bersabda:
“Janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim)
Karena itu, membangun generasi yang bebas dari bullying tidak cukup hanya dengan memberikan nasihat setelah kasus terjadi. Anak perlu dibekali akidah dan pendidikan Islam sejak dini sehingga terbentuk kepribadian yang menjadikan ketakwaan sebagai pengendali perilaku. Islam membangun keluarga sebagai tempat pertama pembentukan kepribadian anak. Selanjutnya, masyarakat juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang saling peduli dan menjalankan amar ma’ruf nahi munkar.
Negara pun memiliki tanggung jawab dalam memastikan sistem pendidikan mampu membentuk generasi berkepribadian Islam sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindakan yang merugikan dan menzalimi. Dalam perspektif Islam, penerapan uqubat memiliki fungsi sebagai zawajir dan jawabir. Sanksi diberikan bukan sekadar sebagai hukuman, tetapi juga sebagai pencegah agar kejahatan tidak terus terjadi serta sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan.
Dalam sistem Khilafah, pendidikan dibangun berdasarkan akidah Islam sehingga tujuan pendidikan tidak hanya menghasilkan manusia yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga membentuk kepribadian Islam. Dengan demikian, pembentukan individu, keluarga, masyarakat, dan negara berjalan dalam satu arah untuk menjaga generasi.
Kasus yang menimpa Aqib seharusnya menjadi bahan renungan bagi semua pihak. Jangan sampai bullying terus dianggap sebagai kenakalan biasa hingga korban mengalami penderitaan bahkan kehilangan nyawa. Generasi membutuhkan lingkungan yang mampu menanamkan iman, membangun kepedulian, mencegah kemungkaran, sekaligus memberikan perlindungan yang nyata. Semua itu membutuhkan peran keluarga, masyarakat, dan negara.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Via
OPINI
Posting Komentar