OPINI
BBM dan LPG Langka, Rakyat yang Sengsara
Oleh: Nurhy Niha
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Dahulu Indonesia adalah negeri yang kaya akan minyak bumi dan gas alam. Sayang, ketidakmampuan mengolah sumber daya secara mandiri memaksa negeri ini tunduk pada skema kapitalistik dan dinamika harga pasar global. Masalah baru muncul ketika harga BBM non-subsidi melambung tinggi, memicu pergeseran massal konsumen ke BBM subsidi yang stoknya terbatas. Fenomena ini makin diperparah oleh kelangkaan LPG 3 kg yang langsung memukul dapur rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Dilansir dari idntimes.com (13-9-2026), Jaringan Ojek Online Sulawesi Selatan (JOSS) melayangkan delapan tuntutan terkait krisis BBM di Makassar. Mereka menolak aturan ganjil-genap pengisian BBM, menuntut kompensasi atas hilangnya waktu kerja akibat antrean berjam-jam, serta mendesak transparansi pasokan dari Pertamina. Kasus di Makassar ini menjadi bukti nyata kegagalan tata kelola energi nasional.
Kelangkaan yang terjadi berulang membuktikan bahwa negara telah gagal menjalankan fungsi riayah atau pengurusan kebutuhan publik secara memadai. Pemerintah cenderung menggunakan paradigma bisnis dalam mengelola energi primer rakyat. Pemberian subsidi BBM dan LPG seolah dijadikan bentuk kebaikan hati negara, padahal itu hanyalah solusi tambal sulam yang tidak menyelesaikan akar masalah. Ketika subsidi dianggap membebani APBN, rakyat kembali dikorbankan melalui pembatasan stok maupun kenaikan harga secara tidak langsung. Negara bertindak layaknya pedagang yang memperhitungkan untung rugi, bukan sebagai pelayan rakyat.
Penyebab utama dari kekacauan ini adalah tata kelola yang berasas pada sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini melanggengkan privatisasi dan penguasaan sumber daya alam (SDA) oleh korporasi swasta maupun asing. Ketika hak pengelolaan energi diserahkan kepada pemilik modal, kedaulatan energi nasional otomatis runtuh. Negara tidak lagi memiliki kendali penuh atas produksi dan distribusi minyak bumi serta gas miliknya sendiri. Akibat hilangnya batas pengelolaan kepemilikan umum yang benar, rakyat harus membeli hasil bumi tanah airnya sendiri dengan harga pasar yang mahal.
Privatisasi Berujung Kesengsaraan
Penyerahan blok-blok migas strategis kepada swasta terbukti menghilangkan kedaulatan negara, memicu ketergantungan impor, dan merampas hak rakyat atas energi murah.
Dampak dari paradigma bisnis ini terlihat jelas pada krisis riil di lapangan. Antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Makassar sempat mengular hingga 3 kilometer akibat kelangkaan dan panic buying. Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp15.950 per liter dan Pertamina Dex hingga Rp25.200 per liter memicu peralihan besar-besaran konsumen ke Pertalite (Rp10.000 per liter) dan Biosolar (Rp6.800 per liter). Data mencatat konsumsi harian Solar subsidi di Sulawesi Selatan naik sebesar 14,6% dan Pertalite melonjak 7,6%. Penumpukan kendaraan yang kehabisan stok memicu kericuhan pengendara serta kemacetan parah di jalan utama. Situasi ini kian buruk akibat lemahnya pengawasan, hingga Kementerian ESDM dan aparat menemukan indikasi penimbunan serta modifikasi tangki hingga 700 liter.
Kelumpuhan Sektor Informal
Dampak kelangkaan BBM dan LPG ini sangat destruktif bagi sendi-sendi kehidupan masyarakat. Kelangkaan energi melumpuhkan mobilitas harian, menghambat aktivitas pendidikan, dan menurunkan produktivitas ekonomi secara signifikan. Waktu produktif para pekerja harian dan pengemudi ojek online terbuang sia-sia hanya untuk mengantre bahan bakar. Usaha mikro dan pedagang makanan terancam gulung tikar karena ketidakpastian stok LPG 3 kg. Sektor usaha mikro dan pekerja harian menjadi pihak yang paling dirugikan karena kehilangan pendapatan langsung. Ketika energi pokok sulit diakses, roda perekonomian rakyat kecil berhenti berputar.
Sebagai solusi, Islam mewajibkan negara untuk menjalankan fungsi kepemimpinan (riayah) secara total, merata, dan tanpa kompromi. Pengurusan rakyat dalam Islam dapat dianalogikan seperti seorang gembala yang wajib memastikan seluruh hewan ternaknya kenyang dan aman dari bahaya. Negara tidak boleh berlepas tangan atau menyerahkan mekanisme pengurusan energi kepada pasar bebas. Rasulullah bersabda, "Imam (pemimpin) adalah ra'in (penggembala) dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya" (HR Bukhari dan Muslim). Dengan prinsip ini, setiap jengkal kebijakan energi wajib berorientasi pada kemudahan dan ketersediaan pasokan bagi seluruh warga.
Pengelolaan Mandiri Berbasis Syariat
Sistem Islam memandang bahwa subsidi saja tidak cukup untuk menyelesaikan akar masalah krisis energi. Sumber daya alam yang melimpah seperti deposit minyak dan gas ditetapkan secara tegas sebagai kepemilikan umum (milkiyyah ammah). Penguasaan atau privatisasi oleh pihak swasta atas barang tambang berdeposit besar hukumnya haram. Menghentikan seluruh bentuk kontrak karya privatisasi migas dan mengembalikan status tambang sebagai milik umum yang dikelola negara 100% untuk rakyat adalah kewajiban. Seluruh hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, baik secara gratis maupun dengan harga termurah. Rasulullah bersabda, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api" (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Pemimpin sebagai Pengurus Rakyat
Negara yang berlandaskan fungsi pengayoman (riayah) bertujuan untuk memberikan kemudahan nyata, bukan memproduksi regulasi yang menyusahkan rakyat. Analogi hubungan negara dan rakyat dalam Islam adalah seperti pengayom dan keluarga yang dilindunginya; seorang pengayom tidak akan menjual makanan dengan harga mahal kepada keluarga yang sedang kelaparan. Pemimpin yang sengaja mempersulit akses kebutuhan dasar rakyatnya mendapat ancaman serius dalam Islam. Rasulullah berdoa, "Ya Allah, siapa saja yang memimpin umatku lalu ia memberatkan mereka, maka beratkanlah dirinya" (HR Muslim). Keberadaan negara adalah untuk menghilangkan kesulitan hidup rakyat, termasuk jaminan kemudahan mendapatkan BBM dan LPG.
Penerapan tata kelola energi yang berkeadilan tersebut membutuhkan sebuah ekosistem hukum dan pemerintahan yang integral, yaitu sistem Khilafah. Khilafah menerapkan syariat Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk sistem ekonomi dan pengelolaan kepemilikan umum. Tanpa institusi politik yang menerapkan hukum Islam secara utuh, penguasaan SDA oleh kapitalis akan terus berulang dan rakyat akan selalu menjadi korban. Penerapan Islam secara menyeluruh adalah satu-satunya kunci untuk menghentikan kedzaliman
tata kelola energi saat ini, mengeliminasi intervensi kapitalis, menjamin distribusi energi sampai ke tangan individu secara adil dan merata, sekaligus mewujudkan kesejahteraan serta kedaulatan energi yang sejati.
Via
OPINI
Posting Komentar