SP
BBM dan LPG Langka, Rakyat Kian Sengsara
TanahRibathMedia.Com—Antrian BBM di Kota Makassar dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan baik di SPBU maupun Pertamini tidak terkendali. Panjang antrian selama sepekan terakhir mencapai ratusan meter hingga beberapa kilometer. Sampai-sampai pembelajaran dilakukan daring, dan pegawai bekerja dari rumah agar mobilitasnya berkurang (Kompas.id, 14-9-2026).
Kelompok mahasiswa, ojek online (ojol), hingga organisasi masyarakat (ormas) melakukan demo akibat kelangkaan LPG 3 kg di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Jalan Garuda, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel.idntimes.com, 13-9-2026).
Bukti Kelalaian Negara dalam Meriayah Kebutuhan Rakyat
Kelangkaan BBM dan LPG merupakan fenomena yang sudah berulang kali terjadi. Hal ini bukan insiden kebetulan saja, melainkan negara tidak melakukan riayah pemenuhan kebutuhan BBM dan LPG yang memadai dan mudah diakses. Negara memandang pemenuhan BBM dan LPG dari kacamata bisnis semata, sehingga komoditasnya tunduk pada untung dan rugi, bukan hak dasar yang wajib dijamin ketersediaannya.
Kesalahan mendasar ini besumber pada tata kelola berbasis kapitalisme sekuler yang diterapkan pada sumber daya alam dan energi. Privatisasi SDA yang marak terjadi justru melahirkan kesengsaraan rakyat, sekaligus menjauhkan negara dari kemampuan membangun kedaulatan energi secara mandiri. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap syariat pengelolaan SDA, yang semestinya dikembalikan sepenuhnya ke tangan negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar dan korporasi.
Dampaknya pun terasa sangat luas. Kelangkaan BBM dan LPG berdampak menghambat aktivitas ekonomi, menggangu aktivitas pendidikan dan produktivitas masyarakat secara menyeluruh.
Kembali kepada Fungsi Negara Sejati
Syariat Islam mewajibkan negara menjalankan fungsi riayah secara total dan merata kepada seluruh rakyat tanpa terkecuali. Dalam kerangka ini, bukan sekadar memberikan subsidi energi. Pengelolaan SDA oleh negara wajib dilakukan langsung oleh negara berdasarkan syariat Islam demi mewujudkan kesejahteraan rakyat yang sebesar-besarnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Negara bervisi riayah tidak akan menyusahkan rakyat, tetapi memudahkan rakyat dengan sebenar-benarnya kemudahan. Bukan kemudahan semu yang dibungkus retorika kebijakan populis.
Namun, seluruh cita-cita ini mustahil terwujud tanpa penerapan syariat Islam secara kafah. Penerapan ini membutuhkan sistem Khilafah yang mampu dijalankan secara sempurna yaitu institusi yang menyatukan seluruh potensi sumber daya umat di bawah kepemimpinan yang bertanggung jawab penuh di hadapan Allah dan rakyatnya.
Wallahu a’lam bishawwab.
Yuyun Maslukhah, S.Sn
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar