OPINI
Sekolah Kehilangan Benteng Moral
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Ada sesuatu yang jauh lebih mengkhawatirkan daripada sekadar munculnya kasus persetubuhan yang melibatkan pelajar. Yang patut dipikirkan adalah bagaimana anak-anak yang seharusnya berada dalam ruang belajar, membangun cita-cita, dan mengenal batas antara yang benar dan salah, justru dapat terjerumus dalam perilaku seksual di usia yang sangat muda.
Kasus dua pelajar SMP di Tanjungpinang yang terlibat perkara persetubuhan menjadi alarm serius bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan perilaku seksual di kalangan remaja tidak cukup diselesaikan dengan hukuman, pemanggilan orang tua, konseling, atau pendampingan psikologis. Semua itu penting, tetapi akar persoalannya lebih dalam: bagaimana anak dibentuk dalam memahami kehidupan, pergaulan, kehormatan diri, dan hubungan antara laki-laki dan perempuan.
Berita mengenai dua pelajar SMP di Tanjungpinang yang tersangkut kasus persetubuhan menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan lagi sesuatu yang hanya terjadi jauh dari lingkungan pendidikan. Justru ketika sekolah yang seharusnya menjadi ruang pembentukan karakter ikut terseret dalam persoalan semacam ini, masyarakat perlu bertanya apakah pendidikan yang berjalan selama ini telah cukup membangun benteng moral peserta didik (Batam Pos.co.id, 8 Agustus 2026).
Persoalannya Bukan Sekadar Kenakalan Remaja
Kasus seperti ini sering ditempatkan dalam kategori kenakalan remaja. Label tersebut memang dapat menggambarkan usia pelakunya, tetapi terlalu sederhana jika digunakan untuk menjelaskan persoalannya. Remaja bukan hanya membutuhkan pengetahuan mengenai konsekuensi hukum. Mereka juga membutuhkan pemahaman tentang mengapa suatu perbuatan harus dijauhi meskipun tidak ada orang lain yang melihat. Di sinilah agama memiliki posisi penting.
Islam tidak hanya melarang zina setelah perbuatan itu terjadi. Islam bahkan memerintahkan manusia untuk menjauhi jalan yang dapat mengantarkan kepadanya.
Allah Swt. berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Perhatikan pilihan kata dalam ayat tersebut. Allah tidak sekadar mengatakan, "jangan berzina", tetapi jangan mendekati zina. Artinya, Islam tidak hanya mengatur tindakan akhir, tetapi juga menutup berbagai pintu yang dapat mengantarkan seseorang menuju perbuatan tersebut.
Karena itu, persoalan pergaulan antara laki-laki dan perempuan tidak dapat dianggap sebagai urusan pribadi semata. Pandangan, komunikasi, kedekatan, khalwat, cara berpakaian, hingga lingkungan pergaulan memiliki kaitan dengan upaya menjaga kehormatan manusia. Rasulullah saw. juga menjelaskan bahwa jalan menuju zina dapat bermula dari berbagai anggota tubuh. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa zina mata adalah pandangan, zina telinga adalah mendengar, zina lisan adalah perkataan, zina tangan adalah menyentuh, dan zina kaki adalah melangkah menuju sesuatu yang haram.
Pesan hadis tersebut sangat relevan dengan kehidupan remaja hari ini. Perilaku seksual tidak selalu muncul secara tiba-tiba. Ada proses yang mendahuluinya. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak pintu-pintu awalnya.
Pendidikan Sekuler Tidak Cukup Membentuk Benteng Takwa
Sekolah modern memiliki banyak program pendidikan karakter. Ada pelajaran agama, bimbingan konseling, tata tertib, seminar anti-perundungan, edukasi kesehatan reproduksi, hingga kampanye perlindungan anak. Namun, berbagai program tersebut belum tentu membentuk kesadaran bahwa setiap perbuatan manusia selalu berada dalam pengawasan Allah.
Inilah problem mendasar pendidikan yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Agama sering ditempatkan sebagai mata pelajaran, sementara ukuran keberhasilan pendidikan lebih banyak diarahkan pada prestasi akademik, keterampilan, dan kesiapan memasuki dunia kerja. Anak mungkin mengetahui bahwa hubungan seksual di bawah umur memiliki konsekuensi hukum. Namun apakah ia memahami bahwa menjaga kehormatan diri merupakan kewajiban kepada Allah?
Dua hal itu berbeda.
Jika seseorang hanya takut kepada aturan sekolah, ia dapat melanggar ketika guru tidak melihat. Jika seseorang hanya takut kepada hukum, ia mungkin mencari celah ketika merasa tidak akan tertangkap. Tetapi jika seseorang memiliki ketakwaan, ia memahami bahwa tidak ada tempat yang benar-benar tersembunyi dari pengawasan Allah.
Karena itu, pendampingan terhadap pelajar yang terlibat kasus seperti ini tidak boleh berhenti pada aspek psikologis dan sosial. Mereka memang membutuhkan perlindungan sebagai anak, tetapi juga membutuhkan pembinaan keislaman yang utuh agar memahami kehormatan, tanggung jawab, batas pergaulan, serta konsekuensi moral dari setiap tindakan.
Rasulullah Membina Pemuda, Bukan Membiarkan Mereka Sendiri
Pada masa Rasulullah saw., persoalan dorongan seksual pada kaum muda bukan sesuatu yang dianggap tidak ada. Rasulullah justru memberikan solusi yang realistis.
Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah saw. bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ
"Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah mampu menikah, hendaklah ia menikah karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan. Siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena puasa menjadi perisai baginya." (HR. Bukhari).
Hadis ini menarik karena Rasulullah tidak mengabaikan realitas biologis dan psikologis kaum muda. Dorongan seksual diakui, tetapi diarahkan melalui jalan yang halal. Bagi yang belum mampu menikah, Rasulullah memberikan latihan pengendalian diri melalui puasa. Artinya, pembinaan generasi dalam Islam tidak hanya berupa larangan. Ada pendidikan, pengendalian diri, pengaturan pergaulan, dan penyediaan jalan yang halal.
Islam juga membangun masyarakat dengan aturan yang menjaga interaksi laki-laki dan perempuan agar tidak membuka ruang bagi kerusakan moral. Prinsip ini bukan berarti laki-laki dan perempuan tidak boleh beraktivitas bersama dalam seluruh urusan kehidupan, tetapi interaksi mereka harus berada dalam batas-batas syariat dan tidak membuka pintu menuju kemaksiatan.
Jangan Hanya Menghukum Anak, Benahi Lingkungannya
Ketika kasus semacam ini terjadi, reaksi paling mudah adalah menunjuk anak sebagai sumber masalah. Anak dipanggil, dimarahi, diberi sanksi, kemudian dianggap selesai. Cara tersebut tidak cukup. Anak memang harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku dan dengan memperhatikan statusnya sebagai anak. Namun masyarakat juga perlu mengevaluasi lingkungan yang membentuknya.
Bagaimana pola komunikasi dalam keluarga? Bagaimana pengawasan orang tua? Apa yang dikonsumsi anak melalui media sosial? Bagaimana interaksi di sekolah? Seberapa kuat pendidikan agama membentuk kesadaran mereka? Dan yang lebih penting, apakah masyarakat memiliki sistem yang membantu anak menjaga kehormatannya?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar mencari siapa yang harus dipermalukan.
Islam memandang pendidikan sebagai proses pembentukan kepribadian. Ilmu tidak dipisahkan dari akidah. Anak tidak hanya dididik agar pintar, tetapi agar memahami tujuan hidup dan tunduk kepada aturan Allah. Karena itu, solusi terhadap persoalan ini harus dilakukan secara berlapis. Keluarga perlu membangun komunikasi dan pengawasan. Sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman dan mendidik. Masyarakat harus ikut menjaga norma. Pendidikan agama harus diperkuat bukan hanya sebagai pengetahuan, tetapi sebagai pembentuk kepribadian.
Lebih jauh, masyarakat membutuhkan sistem kehidupan yang menjadikan nilai-nilai Islam bukan sekadar nasihat individual, melainkan bagian dari aturan sosial. Sistem pergaulan Islam harus diterapkan secara konsisten, pendidikan berbasis akidah harus diperkuat, sementara negara memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya generasi bertakwa.
Kasus dua pelajar SMP di Tanjungpinang semestinya tidak berhenti sebagai berita kriminal yang kemudian dilupakan. Ia harus menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pendidikan dan pola pembinaan generasi.
Sebab, anak yang terjerumus bukan hanya membutuhkan tangan yang menunjuk kesalahannya. Ia membutuhkan tangan yang membimbingnya kembali. Dan masyarakat tidak cukup hanya mengajarkan kepada anak bahwa zina memiliki konsekuensi hukum. Generasi harus dibentuk dengan kesadaran bahwa menjaga kehormatan adalah bagian dari ketaatan kepada Allah.
Jika pendidikan hanya mengejar kecerdasan tanpa membangun ketakwaan, sekolah mungkin berhasil mencetak anak-anak yang pintar menjawab soal, tetapi belum tentu kuat menolak godaan. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya sekolah yang bebas dari perilaku asusila, melainkan generasi yang memiliki benteng iman serta lingkungan kehidupan yang membantu mereka mempertahankan kehormatan tersebut.
Via
OPINI
Posting Komentar