OPINI
Satu Juta Sarjana Menganggur, Saatnya Menagih Janji
Oleh: Ummu Saibah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Menurut data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 menunjukkan 1.033.182 sarjana masih menganggur, tercatat hingga Mei 2026 jumlah penduduk usia produktif bekerja namun menganggur mencapai 7,22 juta orang, 14,31 persen atau 1.033.182 orang di antaranya merupakan pengangguran berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S-2, dan S-3 (Kompas.com, 7-8-2026).
Pengangguran sarjana tembus 1 juta orang, Hal ini diduga terjadi karena pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak sebanding dengan jumlah lulusan. Keresahan mahasiswa maupun orang tua mendorong mereka menagih janji 19 juta lapangan kerja yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya Program MBG dan KDMP yang menjadi program andalan pemerintahan sekarang dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya lulusan perguruan tinggi.
Nasib Pengangguran dalam Sistem Kapitalis
Kondisi kehidupan saat ini sangat dipengaruhi sistem kapitalis yang diemban oleh individu maupun negara. Oleh karena itu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akan sesuai dengan prinsip-prinsip kapitalisme. Begitu pula ketika mengukur pertumbuhan ekonomi didasarkan pada akumulasi modal bukan kesejahteraan per individu rakyat. Jumlah modal yang semakin besar akan menarik investasi asing ke dalam negeri, keadaan ini menguntungkan pemerintah karena berpeluang membuka lapangan pekerjaan sehingga masalah pengangguran terurai. Keuntungan lainnya adalah pendapatan dari sektor pajak meningkat diantaranya PPh badan, PPn, deviden juga pajak PPh 21 dari gaji karyawan, ini berarti pendapatan APBN meningkat. Selain itu dengan terciptanya iklim investasi yang baik dan pertumbuhan ekonomi meningkat. Citra pemerintahan di mata Bank Dunia semakin baik hal ini mempermudah perolehan pinjaman bahkan bisa mempengaruhi jumlah bunga. Oleh karena itu tidak heran apabila kebijakan pemerintah lebih condong pada kepentingan pemodal dari kepentingan pekerja atau rakyat.
Disahkan nya UU Cipta kerja adalah salah satu bukti bahwa pemerintah lebih mengutamakan pemodal dari kepentingan masyarakat sebagai pekerja. Hasilnya PHK banyak terjadi tanpa pesangon, standar UMR kecil tidak sesuai kebutuhan, pekerja semakin sulit menjadi karyawan tetap. Lagi-lagi pekerja dirugikan dan pengangguran semakin pupus harapan.
Dalam kapitalisme, negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada pasar dan pihak swasta, hal ini beresiko, ketika pasar lesu maka terjadi banyak PHK dan pengangguran kembali bertambah. Pemerintah dalam sistem kapitalisme memang melaksanakan tugasnya sebagai regulator namun peraturan-peraturan yang disahkan tidak mengutamakan kepentingan rakyat, keuntungan para pemilik modal lebih diutamakan yaitu dengan menciptakan iklim investasi yang baik walaupun mengesampingkan masalah upah pekerja yang tidak layak, juga kerusakan alam dan lingkungan akibat salah kelola investasi. Dalam kasus ini lagi-lagi rakyat harus menanggung kerugian, fakta peristiwanya sudah banyak berseliweran di medsos, contohnya kasus banjir Sumatra, danau tailing beracun di Papua juga pencemaran laut dan teluk Buyat dan masih banyak lagi.
Keburukan lain dari penerapan sistem Kapitalis adalah prinsip kebebasan kepemilikan sehingga pemerintah membiarkan kepemilikan umum seperti SDA baik berupa tambang, energi dan lain-lain dikuasai korporasi swasta/asing demi investasi. Padahal jika dikelola negara untuk rakyat, sektor ini berpotensi menyerap tenaga kerja besar, selain itu hasilnya pun bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya segelintir orang saja seperti saat ini.
Keberhasilan Ekonomi dalam Pandangan Islam
Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai ukuran keberhasilan ekonomi, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi ala Kapitalisme atau akumulasi modal. Karena di dalam Islam salah satu tugas seorang pemimpin adalah menjamin kesejahteraan rakyatnya, sehingga kepengurusan segala kebutuhan rakyat menjadi tanggung jawab pemerintah. Rasulullah saw. bersabda:
"Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Khalifah Umar bin Khatab ra., pernah memanggul di pundaknya sendiri sekarung gandum, setelah mendapati dalam patrolinya seorang perempuan kekurangan bahan makanan. Hal ini menunjukkan bahwa tanggung jawab seorang pemimpin adalah menjamin terpenuhinya kebutuhan setiap individu rakyat.
Negara yang berdasarkan prinsip Islam memandang bahwa pemerintah bertanggung jawab menjamin kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan, sementara syariat mengatur hubungan kerja dan melindungi hak pekerja.
Rasulullah saw. bersabda:
“Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)
Hadist ini menunjukkan bahwa Islam mengatur agar para pemilik modal memperhatikan hak para pekerja yaitu hak untuk diupah dengan layak dan dibayar tepat waktu. Allah Swt. berfirman dalam hadist Qudsi:
"Ada tiga orang, Aku jadi musuhnya pada hari kiamat,… dan orang yang mempekerjakan seseorang lalu dia mengambil upahnya dengan sempurna tetapi tidak membayar upahnya." (HR Bukhari)
Dalam hadis ini, Allah Swt. melarang seorang pemilik modal atau pengusaha berlaku zalim terhadap para pekerja, apalagi sampai tidak membayar gaji mereka.
Penerapan syariat Islam menuntut pemerintah membuat UU dan kebijakan lainnya berdasarkan Al Qur'an dan hadits. Hal ini membatasi gerak pemerintah hanya pada koridor yang diridhai Allah Swt. sehingga yang diutamakan adalah kepentingan rakyat bukan segolongan orang tertentu. Atas dorongan keimanan kepada Allah Swt. pemimpin dan jajarannya akan berusaha semaksimal mungkin membuka lapangan kerja bagi setiap rakyat yang membutuhkan, mengembangkan industri strategis, serta memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja rakyat.
Selain itu, kepemilikan umum berupa sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air akan dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Melalui prinsip ini, lapangan kerja terbuka lebar dan mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar. Pengaturan Islam akan membawa keuntungan bagi pemerintah, pemilik modal, dan pekerja, serta meminimalisir jumlah pengangguran seminim mungkin.
Wallahu a'lam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar