OPINI
Satu Juta Sarjana Menganggur, Buah Sistem Sekuler-Kapitalis
Oleh: Evi Faouziah S.Pd
(Praktisi Pendidikan dan Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Survei Angkatan Kerja Nasional Mei 2026 menunjukkan 1.033.182 orang yang berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S-2, dan S-3 masih menganggur. Mahasiswa di Jawa Barat mengaku khawatir dengan data tersebut serta menagih program penciptaan 19 juta pekerjaan yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka (www.kompas.id, 7-8-2026).
Satu juta sarjana menganggur bukan sekadar persoalan ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri. Fenomena ini adalah alarm keras tentang arah pembangunan yang menjadikan pertumbuhan ekonomi dan investasi sebagai ukuran keberhasilan, sementara nasib rakyat dibiarkan mengikuti mekanisme pasar.
Janji 19 juta lapangan kerja pun kembali ditagih. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) belum dinilai mampu menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya lulusan perguruan tinggi. Di sisi lain, PHK terus terjadi. Job fair pun berubah menjadi gambaran getir: para pencari kerja berdesakan berharap mendapatkan pekerjaan, bahkan orang tua harus ikut mengantar dan menunggu anaknya mencari masa depan.
Pertumbuhan Ekonomi, tetapi Rakyat Tetap Sulit Bekerja
Inilah wajah ekonomi dalam sistem sekuler-kapitalis. Pertumbuhan ekonomi dapat meningkat, tetapi tidak otomatis menciptakan lapangan kerja yang luas. Sebab, orientasi utama sistem ini adalah pertumbuhan produksi, investasi, dan akumulasi keuntungan, bukan pemenuhan kebutuhan setiap individu rakyat.
Lapangan kerja akhirnya sangat bergantung pada kepentingan pemilik modal. Ketika tenaga kerja dianggap tidak lagi menguntungkan, PHK menjadi pilihan. Negara lebih sering berperan sebagai regulator yang menciptakan iklim investasi, sementara penciptaan lapangan kerja diserahkan kepada pasar.
Lebih ironis, negeri yang kaya sumber daya alam justru belum mampu menjadikan kekayaan tersebut sebagai jalan kesejahteraan rakyat. Minyak, gas, tambang, hutan, dan energi strategis semestinya dapat menjadi sumber pembiayaan negara sekaligus menggerakkan industri dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, ketika pengelolaannya berkelindan dengan kepentingan korporasi dan investasi, kekayaan alam tidak otomatis kembali sebagai kesejahteraan rakyat.
Islam Kaffah: Negara Bukan Penonton
Islam tidak memandang persoalan ekonomi sebatas urusan angka pertumbuhan. Dalam Islam Kaffah, ekonomi merupakan bagian dari syariat yang wajib diterapkan secara menyeluruh. Negara tidak boleh sekadar menjadi regulator yang menyerahkan nasib rakyat kepada pasar.
Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (TQS. An-Nisa: 58)
Rasulullah ï·º juga bersabda:
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa penguasa memiliki tanggung jawab langsung terhadap rakyat. Negara dalam Islam tidak boleh lepas tangan ketika rakyat kesulitan memperoleh pekerjaan dan memenuhi kebutuhan hidup.
Khilafah akan menjalankan kebijakan ekonomi berdasarkan syariat. Negara membuka lapangan kerja, mengembangkan industri strategis, membangun berbagai fasilitas publik, menyediakan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan, serta memastikan kekayaan alam dikelola untuk kepentingan rakyat.
Kekayaan Alam untuk Rakyat, Bukan Korporasi
Islam juga menetapkan sejumlah sumber daya sebagai kepemilikan umum. Rasulullah ï·º bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Konsep ini menunjukkan bahwa sumber daya yang menjadi kepentingan publik tidak boleh dikuasai segelintir individu atau korporasi. Negara bertugas mengelolanya dan mengembalikan manfaatnya kepada rakyat.
Dengan pengelolaan sumber daya strategis secara benar, negara memiliki sumber pembiayaan untuk mengembangkan industri, membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus membuka lapangan pekerjaan dalam skala besar.
Bukan Tambal Sulam, tetapi Ganti Sistem
Karena itu, satu juta sarjana menganggur tidak cukup dijawab dengan pelatihan, job fair, atau program penciptaan pekerjaan yang bersifat tambal sulam. Persoalannya jauh lebih mendasar sistem apa yang mengatur kehidupan ekonomi dan siapa yang bertanggung jawab terhadap rakyat? Selama ekonomi dikendalikan paradigma sekuler-kapitalis, rakyat akan terus berhadapan dengan siklus pengangguran, PHK, ketimpangan, dan sulitnya memperoleh pekerjaan layak.
Islam Kaffah menawarkan perubahan mendasar. Islam bukan hanya mengatur ibadah individual, tetapi juga ekonomi, pendidikan, ketenagakerjaan, pengelolaan sumber daya alam, hingga sistem pemerintahan. Maka, solusi hakiki bukan sekadar mencetak lebih banyak sarjana, melainkan menghadirkan sistem yang menjamin ilmu mereka dapat diabdikan untuk kemaslahatan umat.
Via
OPINI
Posting Komentar