OPINI
Peluang yang Tak Kunjung Datang
Oleh: Irohima
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Di sela-sela hiruk pikuk kehidupan, ada manusia-manusia yang masih menunggu. Menunggu panggilan, menunggu peluang, dan menunggu kepastian. Mereka bukan pemalas, mereka adalah lulusan institut pendidikan dan pejuang. Ini adalah cerita tentang pengangguran, bukan sekadar statistik di berita, tapi tentang manusia, harga diri, dan tentang harapan yang kerap padam oleh pahitnya kenyataan.
Miris, jumlah pengangguran membengkak. Berdasarkan data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional, per Mei 2026, jumlah pengangguran yang berlatar belakang sarjana terapan (S-1, S-2, S-3) menembus angka 1.003.182 orang dari total 7,22 juta jiwa penduduk usia kerja yang menganggur. Kondisi ini membuat mahasiswa di Jawa Barat khawatir dan menagih program penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (www.kompas.id, 7-8-2026). Angka pengangguran dikhawatirkan makin meningkat, seiring gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang justru meluas, karena tidak disertai pertumbuhan lapangan kerja yang sebanding meski perekonomian Indonesia diproyeksikan tetap tumbuh sekitar 5,4 %. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) yang digadang-gadang akan menyerap banyak tenaga kerja, nyatanya belum banyak merekrut tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya lulusan perguruan tinggi.
Tak hanya mahasiswa yang khawatir hingga menagih janji 19 juta lapangan pekerjaan, kekhawatiran akan sulitnya mendapat pekerjaan juga menghinggapi para orang tua yang rela menemani anak-anaknya di Job Fair yang dipadati ribuan pencari kerja. Seperti yang terlihat di Job Fair kota Depok 2026, di Depok Town Square (4-8-2026), selain kekhawatiran, mereka juga menyimpan harapan agar anak-anak mereka segera memperoleh pekerjaan, setelah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun menganggur mencari peluang.
Kondisi rakyat yang terjebak dalam situasi serba sulit saat ini, merupakan salah satu buah dari diterapkannya sistem kapitalisme. Dalam kapitalisme, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan kesejahteraan riil rakyat, individu per individu. Standar negara ‘maju’ dalam kapitalisme dilihat dari berapa banyak uang, pabrik, gedung dan investasi yang masuk. Bahkan angka pertumbuhan ekonomi yang naik sering kali menjadi acuan, padahal kenaikan itu hanya menumpuk di modal dan perusahaan besar, sementara rakyat kecil masih saja mengalami kesulitan hidup.
Dalam sistem kapitalisme, mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya adalah prioritas utama. Perusahaan dalam Kapitalisme akan melakukan efisiensi apapun untuk merampingkan pengeluaran termasuk memutus hubungan kerja dengan karyawan atau menggaji karyawan dengan upah tidak layak, karena dalam kapitalisme, para pekerja dianggap sebagai ’beban biaya produksi’. Jadi bukan sesuatu yang aneh jika dalam sistem ini, PHK dan pengangguran tetap dibiarkan. Selain itu, sistem kapitalisme membiarkan kepemilikan umum seperti sumber daya alam, tambang, dan energi dikuasai korporasi swasta/asing demi investasi. Padahal semua itu, jika dikelola sendiri oleh negara, maka akan berpotensi besar menyerap tenaga kerja. Dalam hal ini, negara pun sama sekali kehilangan perannya sebagai pengurus umat, karena sistem kapitalisme meniscayakan negara menjadi mandul dan cenderung menjadi regulator saja, salah satu karakteristik kapitalisme yang terlihat jelas sekarang adalah penciptaan lapangan kerja yang diserahkan kepada mekanisme pasar dan inisiatif sektor swasta, dan bukan menjadi tanggung jawab negara.
Dalam Islam, ukuran keberhasilan ekonomi bukan sekedar pertumbuhan ekonomi ala kapitalisme atau akumulasi modal melainkan terwujudnya pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu. Negara dalam Islam akan bertanggung jawab dalam menjamin kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan, mengatur hubungan kerja dan melindungi hak-hak pekerja. Menyediakan lapangan pekerjaan adalah sebuah kewajiban bagi negara, sebagai bentuk periayahan dan salah satu upaya mendistribusikan kesejahteraan secara merata. Untuk dapat memenuhi kebutuhan rakyat akan pekerjaan, negara akan mengembangkan industri strategis serta memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja rakyat.
Islam melarang menyerahkan pengelolaan atau kepemilikan harta yang berstatus milik umum kepada swasta atau asing. Sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan dan air yang merupakan harta milik umum akan dikelola sendiri oleh negara untuk kemaslahatan umat. Dengan prinsip ini, negara dalam Islam akan mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar. Tak akan lagi ada drama angka pengangguran yang makin meningkat, karena negara dalam Islam akan menyediakan peluang yang sebanding dengan banyaknya lulusan dari lembaga pendidikan.
Wallahualam bish shawab.
Via
OPINI
Posting Komentar