OPINI
Saat Alam Kehilangan Keseimbangan: Krisis Tata Kelola Ala Kapitalisme
Oleh: Lia Ummu Thoriq
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
TanahRibathMedia.Com—Musim kemarau menyebabkan 75 hektare sawah di Kabupaten Bekasi mengalami kekeringan, sehingga sebagian petani terpaksa melakukan panen lebih awal untuk mengurangi kerugian. Pemerintah daerah melakukan pemetaan wilayah terdampak dan menyiapkan langkah mitigasi untuk membantu petani menghadapi dampak kekeringan (Radarbekasi.id, 23-7-2026).
Kekeringan menjadi momok bagi rakyat Indonesia, terutama petani. Bagaimana tidak, petani punya harapan besar dari hasil tanamannya dengan panen raya. Dari panen raya ini petani menggantungkan cita-cita dan harapannya. Namun harapan dan cita-cita petani ini pupus kerena kekeringan. Kekeringan tidak tidak serta merata karena faktor alam, namun kekeringan juga disebabkan oleh ulah tangan manusia. Manusia dengan ambisinya memanfaatkan alam tanpa aturan akibatnya kerusakan terjadi, salah satunya adalah kekeringan. Berikut adalah beberapa faktor penyebab kekeringan yang diakibatkan ulah tangan manusia, antara lain:
1. Alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan menjadi normal ketika angka urbanisasi semakin tinggi di perkotaan. Alih fungsi lahan adalah perubahan fungsi lahan dari fungsi semula menjadi fungsi lain. Alih fungsi lahan yang sering terjadi adalah konversi lahan pertanian produktif seperti sawah menjadi lahan pemukiman, insfratruktur, destinasi wisata dan lain sebagainya.
Alih fungsi lahan ini berdampak pada lingkungan sekitar. Dampak negatif yang ditimbulkannya antara lain; ancaman ketahanan pangan, produksi padi menurun karena menyusunya sawah yang menjadi pemukiman. Hilangnya mata pencaharian petani, terutama buruh di sawah. Kerusakan ekologis kerena berkurangnya daerah resapan air, kekeringan dan polusi.
2. Menjamurnya pabrik industri di Bekasi. Bekasi sah satu kota dengan pertumbuhan industri yang cukup tinggi. Industri di Bekasi sebagai penopang denyut nadi perekonomian masyarakat perkotaan. Inilah yang menjadi latar belakang dibangunnya pabrik di Bekasi. Di Bekasi terdapat lebih dari 7.600 pabrik perusahaan yang berasal dari berbagai negara, menjadikannya salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Pembangunan pabrik industri inilah yang membuat lahan persawahan di Bekasi semakin menyempit.
Lahan Bekasi yang memiliki fungsi penting sebagai kawasan resapan justru mengalami tekanan akibat masifnya pembangunan industri dan properti. Ketika kepentingan ekonomi lebih dominan daripada keberlanjutan lingkungan, dampaknya kembali dirasakan masyarakat melalui banjir dan kekeringan.
3. Tata kelola alam yang salah dalam sistem kapitalisme yang salah. Alam marah, itulah kondisi saat ini. Manusia dengan menggunakan hawa nafsu mengelola lingkungan. Ambisi dan kerakusan menjadi prioritas sehingga kerusakan alam terjadi di mana-mana. Alih fungsi lahan, eksploitasi alam yang berlebihan sehingga hal ini berdampak buruk untuk lingkungan.
Persoalan ini menunjukkan kegagalan tata kelola berbasis kapitalisme yang cenderung mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan keseimbangan alam. Islam menawarkan paradigma berbeda, yaitu pengelolaan alam sebagai amanah yang wajib dijaga negara demi kemaslahatan rakyat.
Sistem Islam Penjaga Alam, Sebagai Amanah dari Allah
Allah Swt. berfirman:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (TQS. Ar-Rum 44)
"...dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (TQS. Al-Qashas: 77)
Ayat di atas menjadi alarm bagi kita manusia agar kita tidak berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah Swt. telah menyediakan alam dengan berbagai isinya untuk dimanfaatkan oleh manusia untuk bertahan hidup di dunia. Namun dalam memanfaatkan alam tersebut manusia haram hukumnya untuk merusak alam. Selain itu manusia juga tidak boleh melakukan eksploitasi secara besar-besaran. Hal ini akan berakibat kerusakan alam dan anak cucu kita tidak bisa memanfaatkan dengan baik. Oleh karena itu Allah memberikan syariat atau aturan terkait dengan pengelolaan lingkungan atau alam.
Dalam pandangan Islam, negara wajib mengelola sumber daya alam sebagai amanah. Hal yang dilakukan oleh negara dalam menjaga alam dengan cara menjaga daerah resapan, melakukan konservasi, penelitian, serta memastikan distribusi air dan pengairan sawah berjalan adil untuk rakyat. Islam juga mengatur hubungan manusia dengan alam melalui aturan kepemilikan yang jelas. Negara wajib mencegah kerusakan lingkungan dan memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang merusak hutan, sungai, dan sumber daya umum.
Jika seluruh upaya telah dilakukan namun bencana tetap terjadi, negara dan masyarakat menghadapi kondisi tersebut dengan ikhtiar dan tawakal. Sebagaimana dilakukan Khalifah Umar bin Khattab saat menghadapi masa paceklik dengan kebijakan penanganan krisis dan solidaritas umat. Begitulah cara sistem Islam dalam menjaga alam. Sistem Islam penjaga alam, sebagai amanah dari Allah Swt.
Via
OPINI
Posting Komentar