Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Ketika Pajak Mencekik Rakyat, Negara Kehilangan Arah
OPINI

Ketika Pajak Mencekik Rakyat, Negara Kehilangan Arah

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
15 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Yulfianis 
(Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)

TanahRibathMedia.Com—Pajak kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Berbagai kebijakan dan wacana mengenai pungutan terhadap masyarakat terus bermunculan, mulai dari pajak kendaraan, properti, hingga berbagai objek lainnya. Di tengah daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan biaya kebutuhan hidup yang semakin tinggi, bertambahnya beban pungutan tentu menimbulkan pertanyaan besar: untuk siapa sesungguhnya negara hadir?

Negara semestinya menjadi pelindung dan pengurus rakyat. Namun ketika masyarakat terus dibebani berbagai pungutan sementara kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, keamanan, dan kesejahteraan masih menjadi persoalan, wajar jika kepercayaan publik mengalami kemunduran. Persoalannya bukan semata-mata ada atau tidaknya pajak. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana negara membangun sistem keuangan dan menjalankan kekuasaannya terhadap rakyat.

Ketika Rakyat Menjadi Sumber Pendapatan Negara

Dalam sistem kapitalisme, pajak menjadi salah satu instrumen penting untuk menopang penerimaan negara. Akibatnya, ketika pengelolaan ekonomi tidak mampu menghasilkan pemasukan yang cukup, negara cenderung memperluas basis pajak dan mencari sumber-sumber penerimaan baru. Rakyat akhirnya berada dalam posisi yang terus dituntut memenuhi kewajiban, sementara hak-haknya belum tentu mendapatkan pelayanan secara optimal.

Kondisi semakin problematis ketika masyarakat melihat adanya praktik korupsi, ketimpangan ekonomi, serta kebijakan yang dinilai lebih berpihak kepada kepentingan pemilik modal. Rakyat kecil yang berjualan di pinggir jalan dapat berhadapan dengan penertiban, sementara kelompok bermodal besar memiliki berbagai fasilitas dan kemudahan investasi. Di sinilah muncul persepsi bahwa rakyat kecil menjadi objek yang paling mudah ditekan, sementara kelompok kuat memiliki daya tawar yang jauh lebih besar. Padahal, Islam telah memberikan prinsip mendasar mengenai kepemimpinan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa kekuasaan bukanlah sarana untuk menekan rakyat, melainkan amanah untuk mengurus dan melindungi mereka.

Ketika Aparat Digunakan untuk Menekan Rakyat

Persoalan pajak juga menjadi sensitif ketika penegakan kebijakan melibatkan kekuatan aparat secara berlebihan sehingga masyarakat merasa terintimidasi. Aparat negara semestinya menjalankan tugas sesuai kewenangan dan hukum yang berlaku, bukan menjadi alat untuk menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Negara yang kuat bukanlah negara yang membuat rakyat takut kepada penguasa. Negara yang kuat adalah negara yang membuat rakyat merasa aman karena hukum ditegakkan secara adil.

Ketika pedagang kecil harus berhadapan dengan penertiban, pekerja kecil terus dibebani pungutan, sementara masyarakat menyaksikan ketimpangan perlakuan terhadap kelompok kaya dan pemilik modal, maka persoalannya bukan lagi sekadar pajak. Ini adalah persoalan keadilan dalam pengelolaan negara.

Kapitalisme dan Beban yang Dipindahkan kepada Rakyat

Kapitalisme menjadikan negara sangat bergantung pada mekanisme ekonomi yang berorientasi pada pemasukan dan pertumbuhan. Dalam praktiknya, negara dapat terdorong menjadikan pajak sebagai instrumen utama untuk membiayai berbagai kebutuhan negara. Pada saat yang sama, kekayaan alam yang semestinya memberikan manfaat besar bagi rakyat dapat dikelola melalui mekanisme yang membuka ruang besar bagi kepentingan korporasi dan pemilik modal. Akibatnya, rakyat merasakan ironi: negeri kaya sumber daya, tetapi masyarakatnya masih harus membayar mahal untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Islam memiliki konsep kepemilikan yang berbeda. Sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum tidak boleh dikuasai segelintir orang sehingga manfaatnya hanya berputar di kalangan tertentu. Negara berkewajiban mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat.

Allah Swt. berfirman:

“...supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. (TQS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini menjadi prinsip penting agar kekayaan tidak hanya berputar di tangan kelompok tertentu.

Islam Tidak Menjadikan Pajak sebagai Sumber Pemasukan Utama Negara

Islam memiliki sistem ekonomi dan keuangan negara yang berbeda secara fundamental dengan kapitalisme. Negara dalam Islam memiliki Baitul Mal dengan berbagai sumber pemasukan yang telah ditetapkan syariat, seperti zakat, kharaj, jizyah, fa’i, ghanimah, serta pengelolaan kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Karena itu, pajak bukanlah sumber utama pendapatan negara yang dipungut terus-menerus dari seluruh rakyat.

Dalam kondisi tertentu, ketika Baitul Mal tidak memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan yang wajib ditanggung negara, syariat memberikan mekanisme dharibah dengan ketentuan yang sangat terbatas dan sesuai syariat. Ia bukan instrumen untuk memperkaya negara, apalagi menjadi beban permanen bagi masyarakat.

Rasulullah ﷺ juga memberikan peringatan keras terkait praktik pungutan yang zalim:

“Sesungguhnya pemungut pajak berada dalam azab." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Hadis ini menunjukkan betapa Islam sangat serius menjaga agar kekuasaan tidak berubah menjadi alat mengambil harta rakyat secara zalim.

Negara dalam Islam: Pengurus, Pelindung, dan Penjamin Rakyat

Islam menempatkan penguasa sebagai raa'in yaitu pengurus dan penjaga urusan rakyat. Negara tidak boleh hanya hadir ketika hendak menagih kewajiban, tetapi absen ketika rakyat membutuhkan perlindungan. Negara wajib memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, keamanan, serta perlindungan terhadap harta dan jiwa. Dalam sistem Islam, hukum juga tidak boleh tunduk kepada kepentingan oligarki. Penguasa, pejabat, orang kaya, maupun rakyat biasa semuanya berada di bawah hukum syariat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka membiarkannya; tetapi apabila orang lemah mencuri, mereka menegakkan hukuman atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Inilah keadilan yang sesungguhnya: hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Negara-negara Lain

Berbagai polemik mengenai pajak seharusnya tidak berhenti pada perdebatan apakah rakyat harus membayar atau tidak. Persoalan yang lebih mendasar adalah sistem apa yang mampu menjadikan negara benar-benar mengurus rakyat?

Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Negara bukan perusahaan yang mengejar pemasukan sebanyak-banyaknya. Penguasa bukan pemilik rakyat. Kekayaan negara bukan milik segelintir elite.

Kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Karena itu, solusi hakiki bukan sekadar mengurangi atau menambah jenis pajak, melainkan melakukan perubahan mendasar terhadap sistem pengelolaan negara dan ekonomi. Dalam perspektif Islam, penerapan syariat secara kaffah dalam bingkai Khilafah diarahkan untuk mewujudkan negara yang menjalankan fungsi riayah, menjaga harta rakyat, mengelola kepemilikan umum untuk kemaslahatan masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil.

Negara yang kuat bukanlah negara yang paling banyak menarik pungutan dari rakyat. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menjamin rakyatnya hidup aman, sejahtera, dan terlindungi. Sebab, ketika negara hanya pandai menagih kewajiban tetapi lalai memenuhi hak, saat itulah kepercayaan rakyat perlahan runtuh.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Saat Alam Kehilangan Keseimbangan: Krisis Tata Kelola Ala Kapitalisme

Tanah Ribath Media- Agustus 15, 2026 0
Saat Alam Kehilangan Keseimbangan: Krisis Tata Kelola Ala Kapitalisme
Oleh: Lia Ummu Thoriq  (Aktivis Muslimah Peduli Generasi) TanahRibathMedia.Com— Musim kemarau menyebabkan 75 hektare sawah di Kabupaten Bekasi meng…

Most Popular

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Agustus 10, 2026
Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Agustus 10, 2026
Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam

Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam

Agustus 11, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Agustus 10, 2026
Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Agustus 10, 2026
Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam

Kasus Korupsi Tak Henti, Bukti Urgensi Kembali kepada Syari’at Islam

Agustus 11, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us