OPINI
Nirempati Nakes: Buah dari Sistem Kesehatan yang Bermasalah
Oleh: Tatiana Riardiyati Sophia
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Beberapa pekan lalu, tepatnya pada 22 Juli 2026, seorang pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan mencurahkan keluhannya di media sosial _Threads_. Ia mengaku telah menunggu selama delapan jam di ruang IGD, tetapi belum mendapatkan ruang perawatan. Curhatan ini kemudian mendapat beragam tanggapan dari warganet, termasuk para dokter dan tenaga kesehatan. Yang menjadi masalah, sejumlah komentar tersebut bernada kasar, menghina, dan merendahkan Yurizal sebagai pasien. Berbagai komentar tersebut kembali menjadi sorotan ketika akhirnya diketahui bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, mengklarifikasi bahwa lamanya waktu tunggu Yurizal di ruang IGD RSCM bukan disebabkan karena ia tidak mendapatkan penanganan, melainkan karena pasien membutuhkan ruang High Care Unit (HCU) yang kapasitasnya terbatas. Ia juga mengatakan bahwa RSCM merupakan rumah sakit pusat rujukan nasional, sehingga memungkinkan tingkat keterisian ruang perawatan sangat tinggi, terutama unit rawat khusus seperti HCU (CNNIndonesia, 8-8-2026).
Kasus Yurizal bukan sekadar persoalan keterbatasan ruang perawatan, tetapi juga membuka kembali persoalan yang lebih luas dalam pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS. Asuransi kesehatan yang diluncurkan pemerintah ini kerap mendapat kritik, baik dari pasien maupun tenaga kesehatan. Keluhan yang paling sering muncul adalah antrean panjang, pembatasan kuota layanan rumah sakit, hingga dugaan diskriminasi dalam mutu pelayanan medis terhadap peserta. Meskipun demikian, keluhan pasien bukan berarti boleh ditanggapi dengan sikap berlebihan.
Berbagai persoalan tersebut memang dapat menimbulkan kekecewaan di kalangan peserta BPJS. Namun, kekecewaan pasien tetap tidak dapat menjadi alasan bagi tenaga kesehatan untuk memberikan respons yang kasar dan merendahkan. Ulah oknum dokter dan tenaga kesehatan tersebut tentu saja tidak dapat dibenarkan. Terlebih, profesi ini merupakan garda terdepan dalam sektor kesehatan. Sekalipun mereka mungkin berada dalam tekanan pekerjaan, sikap demikian tetap menunjukkan hilangnya empati terhadap sesama manusia.
Namun, masalah ini tidak semestinya hanya dilihat dari sisi perilaku individu tenaga kesehatan. Lamanya pasien BPJS mendapatkan penanganan atau perawatan juga menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem kesehatan, terutama terhadap peserta jaminan kesehatan yang kerap diperlakukan diskriminatif. Padahal, mereka juga membayar iuran, bukan memperoleh layanan secara gratis.
Selain itu, keterlambatan atau tunggakan pembayaran iuran BPJS dapat menyulitkan peserta mengakses layanan kesehatan. Mereka harus melunasi tunggakan terlebih dahulu sebelum dapat kembali menggunakan haknya. Hal ini memperlihatkan problematika dalam layanan kesehatan di negeri ini sekaligus minimnya empati penguasa terhadap rakyatnya.
Persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Ketika pelayanan kesehatan dikelola dalam kerangka sistem yang menjadikan berbagai sektor sebagai komoditas, kesehatan pun tidak luput dari kepentingan ekonomi. Dalam kapitalisme, kesehatan termasuk salah satu sektor yang dapat dikapitalisasi. Hal ini menggambarkan antara penguasa dan rakyat ibarat penjual dan pembeli. Segala hal yang berkaitan dengan pengobatan dan perawatan kesehatan dipatok dengan harga mahal. Tak heran jika layanan kesehatan berkualitas hanya dapat diakses oleh orang-orang berduit. Sementara itu, rakyat miskin sering kali tidak mampu mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Pihak swasta pun lebih banyak menguasai perusahaan farmasi, alat kesehatan, serta sarana dan prasarana kesehatan lainnya. Produk dan layanan tersebut kemudian dijual kepada publik dengan harga yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Maka, tak heran jika fasilitas dan layanan kesehatan menjadi mahal. Padahal, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang semestinya dijamin oleh negara, bukan semata-mata diperlakukan sebagai komoditas yang mengikuti kemampuan ekonomi masyarakat.
Jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk seharusnya ditanggung sepenuhnya oleh negara. Namun, dalam sistem sekuler kapitalis, tanggung jawab ini justru dikembalikan kepada rakyat untuk mengurus kebutuhan kesehatan mereka secara mandiri. Sementara itu, negara berlepas tangan dan menyerahkan urusan kesehatan rakyatnya kepada pihak swasta.
Persoalan dalam sistem kesehatan tersebut pada akhirnya tidak hanya dirasakan oleh pasien, tetapi juga oleh tenaga kesehatan. Di satu sisi, dokter dan tenaga kesehatan juga dihadapkan pada membludaknya jumlah pasien yang harus dilayani, terlebih di rumah sakit rujukan. Sementara di sisi lain, mereka juga belum tentu mendapatkan penghargaan yang layak atas jasa yang diberikan. Belum lagi birokrasi serta komunikasi yang buruk antara pihak rumah sakit dan BPJS. Kondisi demikian dapat menjadi tekanan tersendiri bagi tenaga kesehatan.
Akan halnya, sikap nirempati terhadap penderitaan orang lain lahir dari pola pikir dan pola sikap yang jauh dari Islam. Karakter semacam ini tidak muncul begitu saja, tetapi terbentuk akibat pendidikan berbasis sekularisme yang gagal membentuk generasi umat memiliki kepribadian Islam. Dalam sistem tersebut, output pendidikan lebih mengedepankan nilai berupa materi, bukan adab.
Adapun kapitalisasi sistem kesehatan, jelas sangat merugikan rakyat. Sebab, sektor kesehatan yang dijadikan ladang bisnis, menjadikan pelayanan maksimal hanya dapat dinikmati oleh mereka yang mampu membayar. Sedangkan orang miskin harus rela dengan sikap diskriminatif dan nirempati para pelayan kesehatan. Dengan demikian, negara dan masyarakat perlu mengubah paradigma sistem kesehatan sesuai dengan aturan Islam. Agar pelayanan terbaik dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh umat.
Oleh karenanya sistem kesehatan terbaik hanya dapat diperoleh dari negara yang menerapkan aturan Islam. Sebab, Islam menetapkan bahwa sektor kesehatan adalah salah satu kebutuhan publik yang pemenuhannya dijamin oleh negara, dan penguasa sebagai pihak yang bertanggung jawab mengurus kebutuhan rakyatnya. Masyarakat dapat mengakses pengobatan dan layanan kesehatan lainnya secara gratis, tanpa kecuali. Yang demikian itu akan dibiayai dari kas Baitulmal yang dananya bersumber dari pengelolaan harta kepemilikan umum.
Rasulullah saw. bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Tentunya kita dapat bercermin dari contoh betapa apiknya pelayanan kesehatan di zaman kekhalifahan dahulu. Negara menyediakan rumah-rumah sakit dengan fasilitas lengkap beserta dokter dan tenaga kesehatan yang mumpuni. Kemudian pasien diobati hingga sembuh tanpa membayar sepeserpun. Bahkan, pulang dengan membawa amplop berupa uang.
Demikianlah, betapa penguasa dalam Islam benar-benar berperan sebagai raa'in (pengurus) bagi rakyatnya. Namun, semua itu hanya dapat terwujud bila Islam dijadikan aturan menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan.
Wallahu alam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar