OPINI
MBG Gagal Fokus: Dapur Minim di Tanah Stunting
Oleh: Afifah
(Muslimah Brebes)
TanahRibathMedia.Com—Ironi, Program Makan Bergizi Gratis(MBG) kembali menuai sorotan publik. Program yang
digembar-gemborkan sebagai solusi stunting dan gizi buruk, ternyata di lapang justru kebalikannya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa di Papua hanya sekitar 1% dari dapur MBG yang beroperasi. Padahal, provinsi ini termasuk salah satu dari 10 wilayah dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut menurut kementerian kesehatan. Sebaliknya, 53% dapur MBG justru berada di Pulau Jawa yang memiliki angka stunting terendah. Kondisi ini menunjukkan bahwa distribusi program belum menyentuh daerah yang paling membutuhkan (www.bbc.com, 28-7-2026).
Ironisnya, di saat distribusi program MBG masih timpang. Justru terungkap adanya 414 SPPG fiktif tetapi tetap menerima transfer anggaran. Hal ini diungkap oleh kepala badan komunikasi pemerintah, Bakung Muhammad Qodari dan kepala badan gizi nasional, Sudaryono (www.kumparannews.com, 31-7-2026).
Fakta tersebut memperlihatkan lemahnya tata kelola pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Akibatnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru tidak tepat sasaran. Berbagai persoalan yang membersamai berjalannya program MBG makin memperlihatkan bahwa program tersebut tidak benar-benar berfokus untuk menyelesaikan problem stunting dan gizi buruk.
Hal ini terjadi karena keberhasilan program lebih sering diukur dari besarnya anggaran yang terserap banyaknya dapur yang dibangun atau jumlah penerima manfaat yang tercatat. Bukan dari penurunan angka stunting maupun membaiknya kualitas gizi masyarakat. Maka, tidak mengherankan jika daerah dengan persoalan gizi paling berat justru tidak menjadi prioritas utama.
Di sisi lain, besarnya lokasi dan anggaran populis program lainnya membuat kebutuhan publik yang benar-benar dibutuhkan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan justru terabaikan. Akhirnya berdampak buruk pada kaum ibu dan generasi, terlebih di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih menghadapi keterbatasan tenaga sarana maupun akses. Dana sebesar itu sebenarnya sangat mampu untuk memperbaiki kualitas di sektor pendidikan dan kesehatan, baik di kota, di desa maupun di daerah tertinggal. Namun sayang, hal tersebut tidak dilakukan oleh pemerintah
Melihat dalam sistem kapitalisme demokrasi itu sendiri, kebijakan kerap dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi elit. Biaya kontestasi politik yang tinggi mendorong penguasa mengejar program yang mudah membangun citra sekaligus mengakomodasi kepentingan para pendukungnya. Akibatnya, ukuran keberhasilan bergeser pada realisasi anggaran dan pencapaian administratif. Bukan penyelesaian masalah yang dihadapi rakyat. Kebijakan akhirnya dijadikan sebagai instrumen pencitraan politik untuk kepentingan kontestasi pada periode berikutnya. Bahkan lebih dari itu, kebijakan juga menjadi ajang bagi-bagi proyek dan keuntungan bagi pihak-pihak yang berada di sekitar kekuasaan. Dengan demikian, kebijakan tidak lagi disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat maupun data yang objektif. Melainkan lebih berpihak pada kepentingan elit. Alhasil, dalam sistem kapitalisme demokrasi, kesejahteraan rakyat kerap menjadi korban bukan prioritas yang diperjuangkan.
Kondisi berbeda justru akan ditemui manakala sistem politik yang diterapkan adalah sistem politik Islam dalam naungan negara yang disebut Khilafah. Islam menetapkan bahwa penguasa adalah pengurus (raa'in) sekaligus pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil bukan sekadar keputusan administratif melainkan amanah yang akan dimintai pertanggung jawaban baik di dunia maupun di hadapan Allah ta'ala. Seorang pemimpin tidak dibenarkan mengabaikan penderitaan rakyat, terlebih jika menyangkut keselamatan jiwa, kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Imam atau pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR.Bukhari dan Muslim)
Atas dasar itu, seluruh kebijakan dalam sistem Islam diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat. Bukan membangun popularitas penguasa atau memenuhi kepentingan kelompok tertentu. Negara akan memetakan permasalahan berdasarkan fakta dan kebutuhan nyata masyarakat, sehingga anggaran difokuskan pada penyelesaian akar masalah. Misalnya dalam permasalahan stunting, negara akan memprioritaskan wilayah dengan tingkat kerawanan gizi tertinggi melalui penyediaan layanan kesehatan yang memadai,pemenuhan kebutuhan pangan, serta jaminan kesejahteraan bagi keluarga. Keberhasilan kebijakan diukur dari terselesaikannya persoalan yang dihadapi rakyat bukan besarnya anggaran yang terserap ataupun banyaknya proyek yang dijalankan.
Di sisi lain, Islam juga memiliki mekanisme pengangkatan Khalifah yang sederhana,efektif dan efisien. Kepemimpinan tidak ditentukan melalui kontestasi politik berbiaya tinggi yang menghabiskan triliunan anggaran dan membuka ruang politik balas budi kepada para pemuda maupun pendukung. Khalifah dipilih berdasarkan ketentuan syariat, sehingga tidak memiliki beban untuk mengembalikan modal politik melalui proyek-proyek negara atau kebijakan yang menguntungkan kroni.
Dengan mekanisme ini, pengelolaan anggaran negara dapat difokuskan sepenuhnya untuk memenuhi hak-hak rakyat dan menjalankan fungsi pelayanan. Bukan untuk menjaga kepentingan elit. Inilah yang menjadikan sistem Islam memiliki orientasi yang jelas, yaitu mewujudkan kemaslahatan masyarakat sebagai amanah sesuai dengan perintah Allah.
Sebagaimana sabda Rasul saw., "Cukuplah seseorang berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya”. [HR. Muslim]
Wallahu a'lam.
Via
OPINI
Posting Komentar