OPINI
Jalan Gelap di Tengah Gemerlap Wisata : Ketika Nyawa Tak Jadi Prioritas
Oleh: Weny Zulaiha Nasution
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Jalan raya adalah bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Setiap pagi dan malam, masyarakat menggunakannya untuk bekerja, bersekolah, berbelanja, mengantar keluarga, maupun pulang ke rumah. Karena itu, jalan yang aman seharusnya menjadi salah satu bentuk pelayanan dasar yang dijamin negara. Namun, bagaimana jika jalan yang digunakan masyarakat justru minim penerangan, rambu tidak memadai, bahkan terdapat pengerjaan proyek yang berpotensi membahayakan pengguna jalan?
Kondisi seperti inilah yang menjadi sorotan di sejumlah titik di Batam. Dua kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan bermotor terjadi di depan Perumahan Sandona, kawasan Tiban, Sekupang, Batam, pada Minggu (26-7-2026) dini hari. Insiden tersebut diduga kuat terjadi akibat kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan memadai saat proses perbaikan ruas jalan sedang berlangsung (achmadnurhidayat.id, 26-7-2026).
Warga pun mulai resah karena jalanan yang seharusnya menjadi sarana publik yang aman, justru berubah menjadi jebakan maut bagi pengguna jalan. Warga menganggap ini bukan sekadar "musibah biasa", melainkan bentuk kelalaian serius dalam manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengawasan lalu lintas.
Kecelakaan tentu bisa disebabkan berbagai faktor. Pengendara juga memiliki kewajiban untuk berhati-hati. Namun, keselamatan tidak seharusnya dibebankan sepenuhnya kepada pengguna jalan. Sebab, ketika jalan diketahui gelap, berada di kawasan proyek, atau memiliki potensi bahaya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kondisi tersebut tidak membahayakan masyarakat.
Jalan Gelap di Tengah Gemerlap Pembangunan Estetika Wisata
Fakta di lapangan menunjukkan sebuah kontras yang sangat tajam. Di satu sisi, kita menyaksikan kelalaian dalam manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek jalan umum yang membahayakan nyawa rakyat. Namun di sisi lain, pemerintah daerah tampak begitu bersemangat menggelontorkan energi dan dana untuk mempercantik kawasan wisata.
Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) sedang gencar menambah ribuan lampu penerangan jalan di Pulau Penyengat, Kota Tanjung Pinang, guna mempercantik objek wisata bersejarah tersebut, terutama di malam hari. Tujuannya adalah untuk memikat lebih banyak wisatawan lokal maupun mancanegara datang ke Pulau Penyengat. Di seluruh jalur utama dipasangi lampu agar pulau tersebut terang benderang menyerupai kota Shanghai atau Hongkong di malam hari (kepri.antaranews.com, 29-7-2026).
Memang, upaya mempercantik kawasan wisata dapat mendongkrak ekonomi dan kunjungan turis. Namun, hal ini memicu sebuah pertanyaan mendasar, “Mengapa negara mampu menghadirkan kemegahan lampu untuk estetika dan pariwisata, sementara untuk menjamin keselamatan nyawa di jalan raya utama yang gelap gulita, negara seolah abai?”.
Kesenjangan prioritas ini mengungkap sebuah realita pahit dalam paradigma pembangunan saat ini. Pembangunan infrastruktur cenderung berorientasi pada nilai ekonomi dan pencitraan, sementara aspek keselamatan nyawa rakyat kecil seringkali ditempatkan pada urutan kesekian.
Tidak ada yang salah dengan memperindah kawasan wisata. Namun, kondisi ini patut menjadi bahan renungan ketika masih ada jalan yang digunakan masyarakat setiap hari tetapi minim penerangan. Persoalan ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari seberapa indah suatu wilayah, seberapa banyak wisatawan yang datang atau seberapa besar keuntungan ekonomi yang dapat diperoleh.
Pembangunan semestinya juga dilihat dari sejauh mana kebutuhan dan keselamatan masyarakat terpenuhi. Jangan sampai jalan yang menjadi akses harian masyarakat luput dari perhatian hanya karena tidak memiliki nilai ekonomi sebesar kawasan wisata atau pusat bisnis. Nyawa rakyat tidak boleh kalah prioritas hanya karena keselamatan mereka tidak menghasilkan keuntungan secara langsung.
Paradigma Pembangunan yang Keliru
Abainya standar keselamatan di ruang publik merupakan buah dari cara pandang yang keliru terhadap fungsi kepemimpinan. Dalam sistem saat ini, pelayanan publik seringkali dilihat berdasarkan untung rugi secara materi. Pembangunan yang "menghasilkan uang", seperti kawasan wisata akan diprioritaskan. Sementara pemeliharaan keamanan jalan yang dianggap sebagai "beban biaya" cenderung dilakukan sekadarnya tanpa pengawasan ketat. Nyawa manusia pun seringkali tidak menjadi prioritas utama.
Kurangnya pengawasan dari aparat terhadap kontraktor membuat mereka leluasa mengabaikan prosedur keselamatan kerja yang sesuai standar. Padahal, secara hukum pun, penyelenggara jalan wajib memberikan tanda atau rambu pada jalan yang rusak. Namun, penegakan aturan ini seringkali tumpul dan kecelakaan hanya dianggap sebagai angka statistik, bukan sebagai tragedi kemanusiaan yang menuntut pertanggungjawaban besar. Semua ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalisme-sekularisme yang menjadikan materi dan keuntungan sebagai orientasi utama, sehingga kepentingan dan keselamatan rakyat sering kali dikorbankan demi kepentingan ekonomi.
Solusi Islam: Menjamin Keselamatan Nyawa sebagai Prioritas Utama
Islam hadir dengan paradigma yang sangat berbeda. Dalam syariat Islam, keselamatan nyawa (hifzhun nafs) manusia ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan. Islam memandang bahwa hilangnya satu nyawa manusia tanpa hak adalah sebuah perkara besar di sisi Allah Swt. Oleh karena itu, menjamin keamanan warga di ruang publik bukan hanya soal menjalankan aturan administrasi, melainkan bentuk ketaatan kepada Allah. Allah Swt. berfirman:
“Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (TQS. Al-Maidah: 32)
Seorang pemimpin dalam pandangan Islam adalah ra'in (penggembala/pelindung) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda :
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan adalah amanah. Penguasa bukan sekadar pemegang jabatan, tetapi bertanggung jawab mengurus rakyat. Maka, negara wajib memastikan penerangan jalan tersedia secara layak dan merata. Jalan yang rawan kecelakaan harus mendapatkan perhatian. Proyek pembangunan harus diawasi. Rambu dan pengamanan harus tersedia. Jika ada pihak yang lalai hingga membahayakan masyarakat, harus ada tindakan yang tegas. Semua itu dilakukan bukan semata-mata karena tuntutan masyarakat, tetapi karena mengurus rakyat merupakan kewajiban negara.
Bukan Sekadar Menambah Lampu, Tetapi Mengubah Paradigma
Persoalan penerangan jalan mungkin terlihat sederhana. Solusinya pun tampak mudah hanya tinggal memasang lampu. Namun, persoalan sebenarnya lebih besar dari itu. Kita membutuhkan paradigma pembangunan yang menjadikan keselamatan dan kemaslahatan rakyat sebagai prioritas, bukan hanya mengejar keuntungan ekonomi, investasi, atau citra daerah.
Dalam Islam, pembangunan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Negara tidak boleh membedakan pelayanan berdasarkan apakah suatu wilayah menguntungkan atau tidak secara ekonomi. Karena itu, solusi Islam bukan sekadar menambah lampu di jalan yang gelap. Negara harus membangun sistem pengelolaan fasilitas publik yang aman, merata, diawasi, dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
Umat juga perlu memahami bahwa Islam tidak hanya mengatur ibadah individu. Islam memiliki aturan untuk mengatur kehidupan masyarakat dan negara secara menyeluruh. Ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai Khilafah, pengurusan rakyat menjadi bagian dari tanggung jawab negara berdasarkan hukum Allah.
Islam telah menempatkan penjagaan jiwa sebagai perkara penting. Negara pun wajib untuk mengurusi urusan rakyat dengan penuh tanggungjawab karena ketaatan kepada Allah. Maka, jangan sampai kita baru sibuk mencari solusi setelah korban banyak berjatuhan.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa hanya dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, kita dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar melindungi rakyat. Islam menjamin bahwa setiap lampu jalan yang menyala bukan sekadar untuk mempercantik pemandangan, melainkan sebagai bentuk nyata penjagaan negara terhadap setiap nyawa warganya. Dengan Islam, keadilan infrastruktur bukan lagi impian, melainkan jaminan nyata bagi setiap jiwa yang melangkah di muka bumi.
Via
OPINI
Posting Komentar