Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI LGBTQ di Ruang Kelas: Solusi atau Pembiasaan?
OPINI

LGBTQ di Ruang Kelas: Solusi atau Pembiasaan?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
12 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Ummu Kayfa Lestari
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ mulai diajarkan kepada peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027. Proses pembelajaran ini akan dilakukan melalui mekanisme insersi, yakni menyisipkan materi tersebut ke dalam kurikulum yang sudah berjalan, tanpa membuat mata pelajaran baru. Sasarannya adalah peserta didik mulai kelas IV sekolah dasar hingga jenjang SMP dan SMA (Kemenag.go.id, 22 juni 2026).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, yang menempatkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap ketahanan bangsa. Kebijakan ini pun mendapat dukungan dari sejumlah ormas keagamaan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menilai perlunya benteng edukasi sejak usia dini (Detik.com, 23 juli 2026).

Kebijakan yang Terlihat Baik, tapi Perlu Dicermati

Di permukaan, kebijakan ini tampak sebagai respons positif terhadap keresahan publik atas maraknya penyebaran budaya LGBTQ di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, langkah ini berpotensi tidak menyentuh akar persoalan, bahkan bisa menimbulkan problem baru yang lebih rumit.

Pertama, perlu dipahami bahwa fenomena LGBTQ tidak lahir dari ruang kosong. Ia adalah buah dari sistem sekuler liberal yang mengagungkan kebebasan sebagai nilai tertinggi, termasuk kebebasan berperilaku dan bergaul, tanpa mempertimbangkan tuntunan agama dan moral. Selama paradigma sekuler liberal ini masih menjadi arus utama cara pandang kehidupan, penyimpangan perilaku seperti LGBTQ akan terus mendapati ruang untuk tumbuh, bagaimana pun materi edukasi diberikan di sekolah.

Kedua, gerakan LGBTQ secara global dikenal piawai memanfaatkan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) untuk melegitimasi agenda politiknya, yaitu menuntut pengakuan dan legalisasi pernikahan sesama jenis. Ketika negara mendudukkan isu ini semata sebagai persoalan moral yang cukup diselesaikan lewat edukasi, sementara di saat yang sama kebijakan publik lain justru terus merujuk pada kerangka HAM universal, maka yang terjadi adalah pertentangan arah kebijakan yang membingungkan masyarakat, khususnya peserta didik.

Ketiga, ini yang paling krusial: insersi kurikulum tentang bahaya LGBTQ, yang akan diajarkan secara berulang selama sembilan tahun dari kelas IV SD hingga SMA, alih-alih menumbuhkan kewaspadaan, berisiko menimbulkan efek sebaliknya. Paparan berulang terhadap sebuah isu, tanpa disertai penguatan pijakan nilai yang kokoh, cenderung membuat siswa merasa "biasa saja" terhadap topik tersebut, alih-alih semakin menjauhinya. Di sisi lain, negara pada praktiknya tidak mengkriminalisasi pelaku LGBTQ, sementara kebijakan resmi negara tetap merangkul paham toleransi dan moderasi beragama sebagai landasan bersikap. Akibatnya, siswa dihadapkan pada pesan yang saling bertentangan: diajarkan bahwa LGBTQ adalah penyimpangan, tetapi juga diajarkan untuk toleran dan menghormati semua pilihan hidup orang lain tanpa kecuali. Kondisi ini membuat peserta didik bingung dalam bersikap di tengah kehidupan sosial yang sesungguhnya.

Semestinya, materi edukasi yang diberikan kepada peserta didik bukan sekadar informasi tentang bahaya LGBTQ, melainkan penguatan akidah dan keterikatan terhadap hukum syara' sebagai fondasi cara pandang dan bersikap dalam seluruh aspek kehidupan. Tanpa perubahan sistemik yang menyeluruh, budaya LGBTQ akan tetap tumbuh subur dalam sistem kehidupan sekuler liberal yang berlaku hari ini, betapapun kurikulum sekolah direvisi.

Solusi dalam Pandangan Islam

Islam memandang persoalan ini bukan sekadar isu perilaku individu, melainkan persoalan paradigma hidup yang harus diselesaikan secara mendasar dan komprehensif.

Pertama, umat perlu mengubah paradigma kehidupan sekuler liberal yang menjadi akar munculnya berbagai penyimpangan, dan menggantinya dengan paradigma Islam yang menempatkan akidah sebagai landasan berpikir serta hukum syara' sebagai standar bersikap dan berperilaku. Penguatan akidah bukan sekadar materi tambahan dalam kurikulum, melainkan fondasi utama pendidikan generasi.

Kedua, umat perlu disadarkan bahwa dukungan terhadap propaganda HAM secara tidak langsung justru melapangkan jalan bagi agenda politik gerakan LGBTQ untuk menuntut legalisasi pernikahan sesama jenis. Kesadaran ini penting agar masyarakat tidak terjebak pada jargon universal yang sesungguhnya membawa muatan ideologis tertentu.

Ketiga, edukasi mengenai sistem pergaulan sosial dalam Islam, yang mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan serta menjaga kehormatan diri dan keluarga, perlu digalakkan sebagai benteng pemikiran, baik di tingkat keluarga maupun masyarakat luas.

Keempat, pencegahan yang efektif hanya dapat terwujud melalui penerapan sistem kehidupan Islam secara komprehensif, meliputi sistem pendidikan Islam yang membentuk kepribadian Islam pada generasi, sistem pergaulan sosial Islam yang menjaga interaksi publik, sistem sanksi Islam yang memberikan efek jera dan pencegahan (sebagaimana diatur dalam kitab Nizham Uqubat), serta sistem politik Islam yang menopang seluruh sistem tersebut agar berjalan secara utuh, bukan parsial (sebagaimana dijelaskan dalam kitab Nizham Ijtima'i).

Dengan penerapan keempat pilar sistem ini secara bersamaan, budaya LGBTQ dapat dicegah bukan hanya di permukaan, melainkan sampai ke akar-akarnya. Sebaliknya, selama solusi yang diambil hanya bersifat parsial seperti insersi kurikulum tanpa perubahan sistemik, persoalan ini berpotensi terus berulang dan bahkan menimbulkan kebingungan baru bagi generasi penerus bangsa.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Ironi MBG: Ketika Anggaran Menjadi Tujuan, Rakyat Hanya Menjadi Alasan

Tanah Ribath Media- Agustus 12, 2026 0
Ironi MBG: Ketika Anggaran Menjadi Tujuan, Rakyat Hanya Menjadi Alasan
Oleh: Fitria Hizbi (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipromosikan sebagai salah satu program un…

Most Popular

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Agustus 10, 2026
Kita Punya Keinginan, Tapi Allah Punya Ketetapan

Kita Punya Keinginan, Tapi Allah Punya Ketetapan

Agustus 06, 2026
Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Agustus 10, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Darurat HIV pada Remaja, Ketika Sistem Gagal Menjaga Generasi

Agustus 10, 2026
Kita Punya Keinginan, Tapi Allah Punya Ketetapan

Kita Punya Keinginan, Tapi Allah Punya Ketetapan

Agustus 06, 2026
Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Membantu Predator Memangsa Siswa, Profesi Guru hanya Pajangan

Agustus 10, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us