OPINI
Krisis Murid Baru di Sejumlah SD Negeri, Kenapa Orang Tua Memilih SD Swasta?
Oleh: Siti Rofiqoh
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Setiap menyambut tahun ajaran baru, identik dengan suara riuh anak-anak berseragam baru dan orang tua yang mengantar ke sekolah. Namun berbeda dengan belakangan ini. Banyak SDN justru terdengar sunyi karena minimnya jumlah peserta didik baru. Lalu, apa yang menyebabkan sekolah dasar negeri mulai kehilangan peminatnya?
SD Negeri 1 Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, hanya menerima dua siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. Meski hanya dua murid baru di kelas 1, guru tetap semangat menyambut mereka saat pelaksanaan MPLS pada hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7) (CNN Indonesia.com, 15-5-2026).
Peristiwa ini dikarenakan sebagai bentuk akibat dari perubahan struktur demografi (penduduk menua) yang terjadi karena program pemerintah yang menjadikan jumlah kelahiran turun. Selain itu juga bentuk dari kegagalan kebijakan ekonomi yang membuat biaya hidup tinggi dan kesejahteraan sulit diraih sehingga banyak pasangan muda yang enggan punya anak. Baik dari segi kenaikan biaya pengasuhan dan pendidikan, susahnya mendapatkan tempat yang nyaman dan ditambah dengan fenomena generasi sandwich. Di mana banyak pasangan mudah harus menanggung biaya hidup orang tua sekaligus membiayai diri sendiri, sehingga tak ada sisa dana untuk membesarkan anak.
Selain dari itu, fenomena urbanisasi terus-menerus terjadi dikarenakan kesenjangan pendapatan antara desa dan kota. Banyaknya masyarakat desa yang pindah ke kota hanya untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan standar upah (UMR), selain itu terbatasnya lapangan kerja di desa juga membuat orang melakukan urbanisasi ke kota.
Adapun beberapa penyebab fenomena krisis murid baru di sejumlah SD negeri adalah jumlah anak usia sekolah yang makin minim di sekitarnya (karena pertumbuhan penduduk menurun, generasi menua, dan urbanisasi) dan pergeseran orientasi pendidikan masyarakat yang lebih memilih sekolah yang mengajarkan pendidikan agama (ibadah, mengaji, dan akhlak). Selain itu orang tua juga merasa takut akan keselamatan anaknya karena kerusakan dan kenakalan remaja semakin banyak.
Banyaknya orang tua yang lebih dominan memasukkan anaknya ke sekolah swasta dibandingkan SD negeri, ini menunjukkan bentuk kekhawatiran besar terhadap kerusakan generasi hari ini akibat sistem sekuler liberal, yang memproduksi berbagai kerusakan moral sehingga tindak kriminal di kalangan anak sekolah. Berkaca dari banyaknya kasus pembullyan, perundungan, hingga tindak kriminal yang terjadi di berbagai sekolah negeri, membuat orang tua lebih antisipasi terhadap anaknya. Sehingga banyak dari mereka lebih memilih anaknya melanjutkan pendidikan di tempat swasta seperti (pondok pesantren, Ma'had dls).
Melihat fenomena ini, pemerintah memberikan solusi berupa regrouping beberapa SDN menjadi satu, tetapi pada faktanya ini juga sulit dilakukan dikarenakan jarak sekolah menjadi jauh. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka peluang menerapkan regrouping atau penggabungan sekolah yang jumlah siswanya minim sebagai salah satu langkah meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. Wacana yang disampaikan pada Juli 2026 itu memicu beragam tanggapan, termasuk usulan agar pemerintah lebih dulu membenahi distribusi peserta didik sebelum memutuskan menggabungkan sekolah (Indopolitika.com, 23-7-2026).
Solusi yang diberikan oleh pemerintah menuai pro dan kontra, bagaimana tidak untuk melakukan regrouping atau penggabungan siswa belajar, butuh banyak pertimbangan yang harus dilakukan.
Pertama, jarak dan biaya transportasi. Pemerintah juga harus memperhatikan bagi keluarga kurang mampu, perpindahan ke sekolah yang lokasinya lebih jauh bisa menambah biaya ongkos setiap harinya.
Kedua, pemerintah harus menyediakan fasilitas dan penampungan agar tidak terjadi lonjakan kapasitas murid sehingga menyebabkan penumpukan di kelas. Dan yang ketiga pemerintah juga harus memperhatikan penataan tenaga pendidik, yaitu bagaimana penyesuaian redistribusi guru honorer dan PNS di sekolah yang digabungkan.
Berbicara terkait pendidikan, Islam memandang pendidikan adalah kebutuhan dasar dan pilar penting peradaban sehingga negara bertanggung jawab menjamin ketersediaan dan pemerataan pendidikan berkualitas dan gratis bagi seluruh rakyatnya.
Sistem pendidikan Islam dalam institusi khilafah, mereka menggunakan kurikulum berbasis aqidah Islam sehingga mampu mewujudkan output pendidikan yang berkepribadian Islam dan mahir dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Di mana negara berperan penuh dalam menyediakan SDM guru, infrastruktur pendidikan, sarana dan prasarana untuk mendukung pendidikan berkualitas. Sehingga masyarakat tidak merasa takut ketika anaknya bersekolah di SDN dengan kurikulum yang akan menghasilkan kepribadian Islam.
Sehingga orang tua bisa tenang menitipkan anaknya disekolah tanpa khawatir terkait pergaulan yang liberal.
Sudah saatnya kita menyadarkan kepada masyarakat, bahwasanya pendidikan akan berkualitas ketika kurikulum dan sistem pembelajarannya sesuai dengan apa yang telah Allah turunkan. Maka untuk itu tidak ada cara lain, untuk mendapatkan pendidikan yang akan menghasilkan generasi penerus peradaban Islam, kecuali dengan mengganti sistem pendidikan dan kurikulumnya dengan Islam. Dalam bingkai naungan Khilafah Islamiyyah. Wallahu'alam.
Via
OPINI
Posting Komentar