Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Antrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat
OPINI

Antrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
23 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Anggun Roy Sonda 
(Pemerhati Sosial) 

TanahRibathMedia.Com—Pemandangan kendaraan yang mengular panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah bermutasi menjadi sebuah pemandangan harian yang dinormalisasi. Bagi sebagian orang, ini hanyalah rutinitas melelahkan akibat kemacetan. Namun, jika ditarik lebih jernih melihat akarnya, antrean-antrean mengular ini adalah monumen berjalan atas kegagalan struktural negara dalam menunaikan kewajiban paling mendasar yakni mengurus rakyatnya sendiri.

Fenomena antrean BBM yang mengular di berbagai wilayah seperti Sumatra Utara, Riau, hingga Kalimantan Barat semakin memperkuat argumen bahwa persoalan energi di negeri ini telah menjadi penyakit kronis yang diabaikan. Ketika pemerintah berulang kali berdalih bahwa "stok aman dan ini murni masalah distribusi atau teknis di lapangan", narasi tersebut justru semakin memperlihatkan absennya kepekaan negara. 

Pemerintah dan korporasi energi kerap berlindung di balik klaim bahwa cadangan BBM nasional berada di atas batas minimum. Namun, klaim ini terdengar hampa bagi seorang pengendara di Medan, Sanggau, atau wilayah Riau yang harus menghabiskan waktu berjam-jam di bawah terik matahari demi mendapatkan Pertalite atau Solar. (Bbc.com, 13 Agustus 2026)

Pemerintah (melalui BPH Migas) berdalih bahwa antrean terjadi akibat isu pembatasan memicu panic buying di masyarakat, serta berjanji antrean akan terurai dalam beberapa hari. (Nasional.kompas.com, 17 Juli 2026)

Dalih ini bukan sekadar pencucian tangan birokratis, tetapi bentuk pelemparan tanggung jawab yang paling pengecut. Janji manis bahwa antrean akan segera terurai dalam beberapa hari adalah gaya klasik manajemen pemadam kebakaran reaktif, instan, dan tanpa akar solusi jangka panjang. Janji ini mengasumsikan bahwa krisis energi hanyalah anomali sesaat, bukan akumulasi dari sistem distribusi yang keropos.

Data menunjukkan konsumsi Pertalite dan Solar subsidi telah melampaui separuh dari kuota tahunan 2026, yang membuat kuota tersisa di lapangan menjadi sangat kritis. Data penyerapan yang membengkak ini kembali membuktikan borok lama yang tidak pernah disembuhkan yakni subsidi energi kita berbasis barang, bukan berbasis orang. Selama subsidi melekat pada produk (BBM-nya) alih-alih langsung kepada yang berhak yaitu masyarakat miskin/rentan, selama itu pula kebocoran akan terus terjadi.
 
Kendaraan mewah, industri ilegal, hingga para penimbun bebas menikmati hak kaum miskin. Negara tidak bisa terus-menerus bersembunyi di balik alasan "kuota menipis" atau "anggaran jebol". Jika dari paruh pertama tahun berjalan kuota sudah kritis, maka yang mengalami krisis bukan hanya pasokan energi di tangki SPBU, tetapi kewarasan dan keadilan dalam tata kelola negara.

Di bawah kapitalisme, negara berfungsi sebagai korporasi dagang. Akibatnya, SDA yang harusnya hak rakyat malah dijadikan komoditas komersial untuk mencari keuntungan. Kritik paling fundamental terhadap karut-marutnya krisis energi hari ini bermuara pada satu titik nadi sistemis yaitu karakter dasar negara di bawah cengkeraman kapitalisme modern. 

Alih-alih berfungsi sebagai pelindung publik yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto), negara telah bermutasi wujud menjadi sebuah korporasi dagang raksasa. Liberalisasi pengelolaan migas dari hulu (eksplorasi) hingga hilir (distribusi) kepada korporasi swasta/asing. Negara kehilangan kontrol mandiri dan rakyat dipaksa tunduk pada permainan pasar korporat.

Antrean panjang BBM yang melumpuhkan aktivitas warga di berbagai daerah dari tahun ke tahun bukanlah sebuah kecelakaan kebetulan. Ia adalah konsekuensi logis dan niscaya dari sebuah pilihan kebijakan yang telah lama diambil oleh penguasa yaitu liberalisasi total sektor minyak dan gas bumi (migas) dari hulu hingga hilir. Ketika pintu pengelolaan energi dibuka selebar-lebarnya bagi mekanisme pasar dan cengkeraman korporasi swasta serta asing, saat itulah negara secara sadar menanggalkan jubah kedaulatannya.

1. Hulu yang Dilepas, Hilir yang Terkapar
Liberalisasi migas dimulai dari hulu, di mana kegiatan eksplorasi dan eksploitasi kekayaan bumi diserahkan kepada korporasi raksasa bermodal besar dengan orientasi laba mutlak.

2. Rakyat Tunduk pada Permainan Pasar Korporat
Di bawah sistem liberal ini, komoditas vital seperti BBM diperlakukan tidak lebih dari sekadar saham di lantai bursa. Harga, kuota, dan ketersediaannya disetir oleh fluktuasi global dan selera korporat.

3. Ilusi Kemandirian Energi
Sangat ironis melihat sebuah bangsa yang bertahta di atas kekayaan alam melimpah justru harus tunduk pada dikte korporasi. Liberalisasi telah mengubah fungsi negara dari pelayan rakyat menjadi satpam bagi kepentingan pemodal. Negara tidak lagi berkuasa penuh atas hajat hidup orang banyak, tetapi terjebak dalam ekosistem bisnis yang menuhankan efisiensi korporat di atas penderitaan manusia.

Selama liberalisasi migas terus dipelihara dan negara terus membebek pada logika pasar bebas, antrean BBM di SPBU hanyalah puncak dari gunung es. Selama itu pula rakyat akan terus menjadi orang asing di negeri sendiri—menonton kekayaan alam dikelola demi rente ekonomi, sementara mereka sendiri harus mengemis tetesan bahan bakar demi menyambung hidup.

Bukannya menyelesaikan akar masalah kelangkaan, negara justru membuat regulasi teknis yang berbelit-belit (membatasi kuota dan memperumit syarat pembelian di SPBU). Daripada membenahi tata kelola distribusi atau menindak tegas para spekulan besar, penguasa justru sibuk merumuskan aturan administratif baru di SPBU.

1. Ilusi Kontrol Melalui Barcode, Aplikasi, dan Batasan Absurd
Solusi yang ditawarkan negara ketika kuota jebol dan antrean mengular bukanlah penambahan pasokan atau evaluasi kontrak korporasi swasta, tetapi kewajiban mengunduh aplikasi digital, menunjukkan QR code, memindai KTP, hingga pembatasan volume pembelian harian yang tidak realistis. 

2. Memindahkan Beban Derita ke Pundak Wong Cilik
Regulasi yang berbelit-belit ini pada hakikatnya adalah bentuk pengalihan tanggung jawab yang sangat licik. Dengan membuat syarat pembelian yang rumit, pemerintah secara sepihak membebankan tugas pengawasan negara kepada rakyat dan para petugas SPBU yang sudah kewalahan.

Mempersulit syarat pembelian di SPBU sama sekali tidak akan pernah bisa menyelesaikan kelangkaan energi. Itu hanyalah kosmetik birokrasi untuk menutupi borok struktural yang menganga. Ibarat orang yang mengalami pendarahan hebat akibat luka tikaman di dada, negara malah menyuruhnya memakai plester luka di jari kaki.

Selama negara terus bersembunyi di balik aturan teknis yang menyusahkan, dan tidak memiliki keberanian politik untuk mencabut dominasi korporasi serta memegang kendali penuh atas kekayaan alamnya, maka antrean panjang dan birokrasi yang memuakkan akan terus menjadi warisan paling nyata dari penguasa yang abai pada nasib rakyatnya.

Islam menetapkan bahwa negara adalah pengurus rakyat yang haram mengambil untung dari kebutuhan dasar publik. Negara wajib menjamin ketersediaan BBM sebagai pelayanan mutlak, bukan memperlakukannya sebagai barang dagangan. Dalam pandangan Islam, pengelolaan energi dan kekayaan alam memiliki fondasi etik, hukum, dan teologis yang sangat tegas dan jauh dari motif komersialisasi

1. Sumber Daya Alam dan Energi: Milik Umum yang Haram Dikomersialkan Negara

Islam secara tegas mengklasifikasikan bahan bakar (minyak dan gas) beserta sumber daya alam luas lainnya sebagai kepemilikan umum (milkiyah 'amah).

Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengingatkan bahwa manusia berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api (energi).

Oleh karena itu, kekayaan alam ini haram hukumnya untuk diprivatisasi, diliberalkan kepada korporasi swasta/asing, atau diperlakukan sebagai komoditas dagang untuk meraup keuntungan finansial bagi kas negara. Negara tidak boleh bertindak sebagai pedagang yang menjual minyak kepada rakyatnya sendiri.

Pilar paling kokoh dalam sistem ekonomi Islam terkait kekayaan alam adalah penolakan mutlak terhadap liberalisasi dan privatisasi. Ketika sistem sekuler kapitalis menyerahkan urat nadi perekonomian kepada mekanisme pasar bebas dan korporasi, Islam menetapkan aturan yang tegas dan tidak tawar-menawar bahwa SDA adalah kepemilikan umum yang wajib dikelola langsung oleh negara dari hulu hingga hilir.

2. Pelayanan Mutlak: Negara Wajib Menjamin Ketersediaan BBM

Salah satu bentuk kezaliman paling nyata dari sistem birokrasi modern hari ini adalah rantai administrasi yang panjang, berbelit-belit, dan menyiksa rakyat. Ketika warga mendatangi SPBU untuk mendapatkan bahan bakar, mereka tidak sekadar dihadapkan pada antrean fisik yang panjang, tetapi juga dinding birokrasi tak kasatmata seperti syarat aplikasi digital yang rumit, pemindaian kode verifikasi, batasan kuota yang ketat, hingga kecurigaan birokratis seolah rakyat adalah pihak yang hendak berbuat curang.

Dalam pandangan Islam, birokrasi yang memperumit dan menghambat pemenuhan hak-hak dasar publik adalah sebuah bentuk kelalaian penguasa yang harus diberantas, bukan malah dilestarikan. Bagi negara dalam pandangan Islam, menjamin ketersediaan kebutuhan dasar publik termasuk energi untuk mobilitas, ekonomi, dan hajat hidup bukanlah opsi kebijakan yang bisa dikurangi atau ditawar lewat dalih "kuota menipis" atau "anggaran defisit".

Ini adalah kewajiban mutlak (fardu) yang melekat pada kepemimpinan. Negara wajib mengelola, mengeksplorasi, dan mendistribusikan minyak secara langsung kepada seluruh rakyatnya tanpa kecuali. Tidak ada ruang bagi alasan birokratis seperti pembatasan kuota yang menyiksa, syarat pembelian yang berbelit, atau dalih panic buying untuk menutupi ketidakbecusan penguasa. 

Jika rakyat sampai harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan bahan bakar di negeri yang kaya sumber daya, itu adalah tanda telak bahwa penguasa telah mengabaikan amanah kepengurusannya.

3. Menghapuskan Liberalisme dan Mencabut Dominasi Kapital

Penyelesaian atas antrean BBM yang mengular tidak akan pernah ditemukan selama negara masih memelihara kapitalisme liberal yang dikendalikan oleh para pemodal besar.

Solusi hakiki menuntut pencabutan total dominasi korporasi swasta dan asing dari sektor hulu hingga hilir migas. Negara harus mengambil alih kendali penuh, membiayai pengelolaannya dari baitulmal dan mendistribusikan hasilnya secara adil, mudah, dan cuma-cuma atau dengan harga murah yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ketika negara kembali berfungsi sesuai tuntunan syariat yakni sebagai perisai pelindung dan pelayan murni bagi rakyatnya. Maka, kekayaan alam bumi tidak lagi menjadi kutukan antrean panjang, tetapi benar-benar mendatangkan keberkahan hidup bagi seluruh umat.

Islam memandang bahwa pengurusan urusan umat (ri'ayah syu'un al-ummah) adalah tugas utama seorang pemimpin. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bahkan memberikan peringatan keras kepada para penguasa yang mempersulit urusan rakyatnya, "Ya Allah, siapa saja yang mengurus urusan umatku lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah ia." (HR. Muslim)

Berdasarkan prinsip ini, negara dalam sistem Islam tidak akan menciptakan regulasi teknis yang berbelit atau mempersulit akses rakyat terhadap kebutuhan pokok seperti energi. Segala bentuk aturan administratif yang memecah konsentrasi rakyat, membuat mereka harus mengantre berjam-jam, atau mengharuskan verifikasi berlapis yang merendahkan martabat, ditiadakan. Negara hadir untuk melayani, bukan untuk mencurigai atau mempersulit.

Rakyat adalah pemilik sah dari manfaat kekayaan alam tersebut. Negara, dengan fungsi pelayanannya yang murni, memastikan bahwa hak-hak dasar itu sampai ke tangan rakyat dengan cara yang paling terhormat, mudah, dan memuliakan manusia.
Wallahualam bissawab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Antrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat

Tanah Ribath Media- Agustus 22, 2026 0
Antrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat
Oleh: Anggun Roy Sonda  (Pemerhati Sosial)  TanahRibathMedia.Com— Pemandangan kendaraan yang mengular panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan B…

Most Popular

‎Pelucutan Senjata Hamas, Makar Barat Melemahkan Palestina‎

‎Pelucutan Senjata Hamas, Makar Barat Melemahkan Palestina‎

Agustus 19, 2026
Sejuta Sarjana Nganggur, Harusnya Pemerintah Ngatur

Sejuta Sarjana Nganggur, Harusnya Pemerintah Ngatur

Agustus 18, 2026
Mampukah Kurikulum Sekolah Mencegah L6BTQ?

Mampukah Kurikulum Sekolah Mencegah L6BTQ?

Agustus 15, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024

Popular Post

‎Pelucutan Senjata Hamas, Makar Barat Melemahkan Palestina‎

‎Pelucutan Senjata Hamas, Makar Barat Melemahkan Palestina‎

Agustus 19, 2026
Sejuta Sarjana Nganggur, Harusnya Pemerintah Ngatur

Sejuta Sarjana Nganggur, Harusnya Pemerintah Ngatur

Agustus 18, 2026
Mampukah Kurikulum Sekolah Mencegah L6BTQ?

Mampukah Kurikulum Sekolah Mencegah L6BTQ?

Agustus 15, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us