Stright News
KH. Yasin Muthohar: Menghafal dan Membaca Al-Qur'an adalah Amal Mulia
TanahRibathMedia.Com—Pimpinan PP Al-Abqary, Serang, Banten KH. Yasin Muthohar menyatakan bahwa menghafal dan membaca Al-Qur'an merupakan amalan mulia.
"Menghafal dan membaca Al-Qur'an tentu merupakan amal yang mulia," tuturnya sebagaimana rilis yang diterima oleh Tanah Ribath Media pada Jumat (14-8-2026).
Sehingga, Kyai Yasin melanjutkan, memberikan hadiah kepada orang yang menghafal Al-Qur'an, pada dasarnya boleh, apabila hadiahnya tersebut halal dan bertujuan untuk memotivasi dalam kebaikan. Namun, Kyai menjelaskan, jika membaca Al-Qur'an karena mengikuti challenge demi miras, haram hukumnya.
"Mengadakan atau mengikuti challenge membaca atau menghafal Al-Qur'an dengan tujuan memperoleh minuman keras adalah haram," tegasnya.
Karena, jelas Kyai, sesuatu yang dijadikan hadiah tersebut adalah khamr yang telah diharamkan oleh Allah Swt. Menurutnya, lebih berat lagi apabila Al-Qur'an diposisikan sebagai alat barter.
Kemudian ia memberikan contoh ungkapan: "Baca ayat Allah, lalu dapatkan sebotol miras!", ujarnya. Selanjutnya Kyai menerangkan bahwa persoalannya sebenarnya bukan sekadar hukum minum khamr.
“Namun lebih kepada ta'zhim terhadap Al-Qur'an yaitu pengagungan terhadap Kalamullah," ucapnya.
Abi Yasin, sapaan akrabnya, kemudian mengutip ayat yang berisi peringatan terhadap orang yang mempermainkan Allah dan ayat-ayat-Nya.
"Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian memperolok-olok?" Ucapnya.
Terakhir ia menegaskan bahwa peristiwa challenge membaca Al-Qur'an berhadiah miras adalah bentuk tindakan pelecehan.
"Apapun alasannya, yang terjadi kemarin itu jelas pelecehan. Membaca Al-Qur'an adalah ibadah, khamr adalah maksiat. Jangan pernah menjadikan ibadah sebagai jalan untuk mendapatkan maksiat," pungkasnya.[] Nur Salamah
Via
Stright News
Posting Komentar