OPINI
Jalan Raya Tanpa Etika, Ancaman Nyata di Balik Tren Kendaraan Listrik
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kemajuan teknologi transportasi sering dipandang sebagai simbol peradaban modern. Kendaraan listrik, misalnya, dipromosikan sebagai solusi ramah lingkungan dan efisien. Namun, di balik kemajuan itu, muncul persoalan serius yang luput dari perhatian. Aksi ugal-ugalan pengemudi mobil listrik di Batam, yang melaju tak terendali dari kawasan Satnusa hingga Simpang KFC dan diduga dalam kondisi tidak sadar, memperlihatkan bahwa teknologi tanpa kendali justru menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik (batamnews.co.id, 19 Juli 2026).
Perilaku ugal-ugalan di jalan raya bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan cerminan gaya hidup bebas yang berkembang dalam sistem kapitalis sekular. Dalam sistem ini, kebebasan individu sering dijunjung tinggi tanpa diimbangi tanggung jawab sosial yang memadai. Akibatnya, ruang publik seperti jalan raya diperlakukan seolah milik pribadi. Pengemudi merasa bebas melaju tanpa memedulikan keselamatan orang lain, seakan-akan kepentingan pribadi lebih penting daripada keamanan bersama.
Kasus kendaraan listrik yang melaju tak terkendali di Batam menunjukkan bagaimana teknologi bisa disalahgunakan ketika tidak diiringi dengan kesadaran moral. Kendaraan listrik yang senyap dan bertenaga justru bisa menjadi lebih berbahaya jika dikendarai secara sembrono. Hal ini memperkuat fakta bahwa akar persoalan bukan terletak pada jenis kendaraannya, melainkan pada cara pandang manusia terhadap kebebasan itu sendiri.
Selain faktor individu, persoalan infrastruktur juga memperburuk kondisi di jalan raya. Di banyak wilayah, termasuk Batam, berbagai jenis kendaraan—mulai dari sepeda motor, mobil, hingga kendaraan listrik—berbagi ruang yang sama tanpa pemisahan jalur yang jelas. Kondisi ini menciptakan potensi konflik dan meningkatkan risiko kecelakaan. Jalan raya yang seharusnya menjadi sarana mobilitas justru berubah menjadi ruang yang rawan bahaya.
Minimnya pengawasan dan penegakan hukum juga menjadi faktor penting. Keberadaan aparat kepolisian yang tidak merata serta penindakan yang sering kali bersifat insidental membuat pelanggaran lalu lintas terus berulang. Tanpa pengawasan yang konsisten, aturan hanya menjadi formalitas yang mudah diabaikan. Pelaku ugal-ugalan tidak merasa jera karena risiko hukuman dianggap kecil dibandingkan kebebasan yang mereka rasakan.
Dalam perspektif Islam, penggunaan jalan raya tidak hanya diatur secara teknis, tetapi juga secara moral dan spiritual. Islam menekankan pentingnya adab dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di jalan. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ فِي الطُّرُقَاتِ
“Jauhilah oleh kalian duduk di jalan-jalan.”
Para sahabat berkata, “Kami tidak memiliki tempat lain untuk berkumpul.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika kalian tetap ingin duduk di sana, maka penuhilah hak jalan.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis tersebut, Rasulullah menegaskan bahwa jalan memiliki hak yang harus dijaga, seperti tidak mengganggu, menjaga keselamatan, dan menghormati pengguna lain. Jika sekadar duduk di jalan saja harus memperhatikan adab, maka berkendara dengan kecepatan tinggi tentu lebih besar lagi tanggung jawabnya.
Islam juga memandang bahwa keselamatan jiwa adalah hal yang utama. Segala bentuk tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain harus dihindari. Perilaku ugal-ugalan di jalan jelas bertentangan dengan prinsip ini. Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang terikat oleh aturan Allah dan tanggung jawab terhadap sesama manusia.
Dari sisi sistem, Islam tidak hanya mengandalkan kesadaran individu, tetapi juga menghadirkan pengaturan yang komprehensif. Infrastruktur jalan dirancang untuk meminimalkan risiko, termasuk dengan pemisahan jalur berdasarkan jenis kendaraan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan akibat perbedaan kecepatan dan karakteristik kendaraan.
Selain itu, negara dalam sistem Islam memiliki peran aktif dalam menjaga keamanan. Aparat tidak hanya bertindak setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga melakukan pengawasan secara preventif. Kehadiran petugas di berbagai titik strategis menciptakan efek jera sekaligus rasa aman bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil, sehingga tidak ada ruang bagi pelanggaran yang berulang.
Penting untuk dipahami bahwa solusi atas persoalan ini tidak cukup hanya dengan memperketat aturan atau menambah rambu lalu lintas. Akar masalahnya terletak pada cara pandang terhadap kebebasan dan tanggung jawab. Selama kebebasan dipahami sebagai hak tanpa batas, maka pelanggaran akan terus terjadi, meskipun teknologi semakin canggih.
Aksi ugal-ugalan kendaraan listrik di Batam menjadi peringatan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu sejalan dengan kematangan moral. Jalan raya bukan arena kebebasan tanpa batas, melainkan ruang bersama yang menuntut tanggung jawab kolektif. Tanpa etika dan pengawasan yang kuat, setiap inovasi justru berpotensi menjadi ancaman.
Diperlukan perubahan mendasar, baik pada tingkat individu maupun sistem. Individu harus memahami adab dalam menggunakan jalan, sementara negara wajib menghadirkan infrastruktur yang aman serta pengawasan yang konsisten. Dengan mengembalikan nilai tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan, keamanan di jalan raya dapat terwujud dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Via
OPINI
Posting Komentar