OPINI
HIV/AIDS pada Remaja: Antara Krisis Sosial dan Solusi Islam yang Mendasar
Oleh: Syifa Rafida
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Dilansir dari Jawatimurpopuler.com (20-7-2026), kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo tidak hanya ditemukan pada orang dewasa, tetapi juga mulai menjangkiti anak-anak dan remaja usia sekolah. Data Delta Crisis Center (DCC) per 1 Juli 2026 mencatat terdapat 7.129 Orang dengan HIV (ODHIV), dengan 522 di antaranya merupakan anak-anak dan pelajar. Ferry menjelaskan bahwa penularan HIV pada kelompok usia tersebut dapat terjadi melalui beberapa faktor, di antaranya penularan dari ibu kepada anak selama kehamilan, penggunaan jarum suntik secara tidak aman, serta aktivitas seksual yang berisiko.
Kasus HIV/AIDS di Indonesia sendiri bukanlah persoalan baru. Namun, jumlah kasusnya masih menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah pencegahan untuk menekan penyebaran penyakit tersebut. Meski demikian, upaya yang dilakukan belum menunjukkan hasil yang signifikan. Bahkan, kasus HIV/AIDS pada kelompok anak-anak dan remaja justru semakin mengalami peningkatan.
Meningkatnya kasus HIV/AIDS di kalangan anak-anak dan remaja dapat dipandang sebagai salah satu gambaran adanya persoalan dalam sistem sosial yang diterapkan saat ini. Dalam pandangan ini, kapitalisme sebagai sistem yang lahir dari pemikiran manusia dinilai telah memisahkan agama dari berbagai aspek kehidupan. Kondisi tersebut dianggap dapat mendorong berkembangnya pola hidup yang semakin bebas tanpa berlandaskan aturan agama, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial.
Penerapan sistem kapitalisme sekuler di Indonesia dinilai turut menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai agama. Kondisi tersebut menyebabkan berbagai persoalan sosial dianggap belum mendapatkan penyelesaian yang menyeluruh dan tuntas. Dalam perspektif ini, lingkungan yang terbentuk dalam sistem kapitalisme dinilai kurang mendukung masyarakat untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. Akibatnya, berbagai permasalahan seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga pinjaman online semakin banyak memengaruhi kehidupan remaja.
Pendekatan yang digunakan dalam menangani akar persoalan HIV/AIDS dinilai masih kuat dipengaruhi oleh paradigma sekularisme liberal. Upaya yang dilakukan belum sepenuhnya menyentuh faktor mendasar yang menjadi penyebab permasalahan, sehingga penanganannya lebih banyak berfokus pada aspek kuratif. Akibatnya, solusi yang diberikan cenderung bersifat sementara dan tambal sulam, bukan penyelesaian yang menyentuh akar masalah secara menyeluruh.
Berbagai pihak menyampaikan bahwa meningkatnya jumlah kasus HIV yang terdeteksi tidak serta-merta menunjukkan adanya peningkatan penularan. Sebaliknya, kondisi tersebut dapat mencerminkan semakin efektifnya upaya deteksi dini yang dilakukan oleh pemerintah bersama berbagai pihak terkait. Namun, apabila persoalan ini tidak dipahami secara tepat, terdapat risiko kesalahan dalam membaca situasi dan menentukan akar permasalahannya. Ketidaktepatan dalam memahami masalah pada akhirnya dapat menghasilkan kebijakan atau solusi yang kurang tepat sasaran dan belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Upaya pencegahan yang selama ini ditawarkan, seperti edukasi seksual dan penerapan seks aman, dinilai belum menyentuh akar persoalan secara menyeluruh. Pendidikan seksual yang berlandaskan paradigma sekular cenderung menitikberatkan pada aspek kesehatan medis, misalnya mencegah penularan penyakit dan kehamilan yang tidak direncanakan, tanpa membahas faktor mendasar yang melatarbelakangi munculnya persoalan tersebut.
Dalam perspektif Islam, pencegahan HIV/AIDS pada pelajar dapat dilakukan dengan membangun lingkungan sosial yang mampu mencegah perilaku berisiko melalui penerapan sistem pergaulan yang sesuai dengan ajaran Islam. Upaya tersebut mencakup penerapan batasan dalam pergaulan, larangan mendekati zina, kewajiban menjaga pakaian sesuai ketentuan syariat, serta pengaturan mengenai pernikahan. Selain itu, Islam juga memiliki ketentuan sanksi atau uqubat bagi pelanggaran terhadap hukum syara' sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat.
Penerapan sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam diharapkan dapat membentuk individu dengan syaksiyah Islam. Dalam penerapannya, materi mengenai kesehatan reproduksi dapat dipadukan dengan pemahaman fikih pergaulan dan akhlak. Dengan demikian, pelajar tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai kesehatan, tetapi juga memahami bahwa menjaga kesehatan dan kehormatan diri merupakan bagian dari ibadah serta amanah dari Allah Swt. Pemahaman tersebut juga menanamkan kesadaran bahwa setiap tindakan yang dilakukan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Dalam perspektif Islam, terdapat tiga pilar yang saling bersinergi dalam membentuk generasi yang terlindungi dari ancaman HIV/AIDS dan pergaulan bebas, yaitu keluarga, lingkungan masyarakat dan sekolah, serta negara. Penanganan persoalan HIV/AIDS dipandang perlu dilakukan melalui aturan yang tegas dan menyentuh akar permasalahan dengan berlandaskan sistem Islam. Dengan penerapan aturan yang bersumber dari Allah Swt., berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat diharapkan dapat dikaji secara menyeluruh hingga ditemukan akar penyebabnya. Selanjutnya, penyelesaiannya dilakukan secara komprehensif dengan berpedoman pada Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Wallahu a'lam bissowwab.
Via
OPINI
Posting Komentar