SP
Ekonomi Stabil Tanpa Kesempatan Kerja
TanahRibathMedia.Com—Dilansir dari kompas.com (4-8-2026), erekonomian Indonesia diproyeksikan tetap tumbuh sekitar 5,4 persen pada 2026, sebuah capaian bagi banyak negara masih layak dibandingkan. Namun, hampir bersamaan dengan optimisme tersebut, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) justru terus meluas. Gelar sarjana ternyata tidak bisa menjamin seseorang bebas dari ancaman pengangguran. Berdasarkan data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional, per Mei 2026, jumlah pengangguran berlatar belakang sarjana mencapai 1.033.182 orang.
Saat ini PHK dan pengangguran tidak dipedulikan oleh negara. Keuntungan pemilik modal dirajakan, sedangkan keberlangsungan hidup pekerja dibiarkan begitu saja. Negara aruh tak acuh pada masyarakat. Membiarkan masyarakat miskin karena tak punya pekerjaan. Janji 19 juta lapangan kerja masih juga belum terpenuhi.
Dalam sistem sekarang ini, negara menyerahkan lapangan kerja hanya kepada pasar dan pihak swarta. Sedangkan, negara harya bertindak sebagai regulator yang memastikan hal tersebut berlangsung. Pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan kesejahteraan riil masyarakat, individu per individu. Sistem ini membiarkan kepemilikan umum seperti, SDA, tambang, energi, dan lain lain dikuasai korporasi swasta atau asing demi investasi, padahal jika negara mengelolanya untuk rakyat, sektor ini berpotensi menyerap tenaga kerja yang cukup besar. Pengangguranpun dapat teratasi.
Sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan dan air merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Sedangkan, negara yang mampu menerapkan kebijakan semacam ini bukanlah negara pada sistem yang diadopsi oleh Indonesia hari ini. Negara yang mampu menerapkan kebijakan seperti ini adalah negara dalam sistem pemerintahan Islam.
Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai ukuran keberhasilan ekonomi, bukan sekedar pertumbuhan ekonomi ala kapitalisme atau akumulasi modal. Negara Islam berperan sebagai pembuka lapangan kerja bagi setiap rakyat yang membutuhkan, mengembangkan industri strategis, serta memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja rakyat. Negara Islam bertanggung jawab menjamin kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan, sementara syariat mengatur tubungan kerja dan melindungi hak pekerja. Maka konomi akan berjalan stabil, rakyat pun makmur.
Nafiisah Adzka
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar