OPINI
Krisis Empati Mengancam Pelayanan Publik, Butuh Jalan Terbaik Membenahi Akar Masalah
Oleh: dr. Defti Putri Perdhani
(Praktisi Kesehatan)
TanahRibathMedia.Com—Unggahan seorang pasien jaminan kesehatan nasional di media sosial baru-baru ini viral setelah ia mengeluhkan harus menunggu hingga 8 jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit rujukan tanpa kepastian ruang perawatan (cnbcindonesia.com, 6-8-2026). Pihak otoritas terkait kemudian mengonfirmasi, penumpukan terjadi karena keterbatasan kapasitas ruang perawatan kritis yang sangat mendesak (gemadika.com, 7-8-2026).
Puncak dari kepiluan ini terjadi ketika pasien tersebut dikabarkan menghembuskan nafas terakhirnya karena kondisinya yang sudah terlanjur gawat. Tragisnya, di tengah situasi kritis tersebut, ruang publik digital justru sempat diwarnai komentar yang kurang berempati dari beberapa oknum di media sosial yang mencederai rasa kemanusiaan.
Peristiwa memilukan ini tidak boleh dinilai sebagai kelalaian biasa, melainkan buah dari hukum sebab-akibat sistemik. Adapun penyebabnya, yakni: Pertama, bertahannya cara pandang sekuler-kapitalistik yang memandang kesehatan sebagai komoditas komersial, bukan pelayanan publik dasar. Saat negara menggeser fungsinya menjadi sebatas pengelola administrasi asuransi lewat jaminan sosial, akibatnya terjadi kastanisasi layanan yang mengorbankan kecepatan penanganan medis. Warga dipaksa mengantre lama karena kuota fasilitas dibatasi, sementara tata kelola pelayanan kesehatan terjebak dalam kalkulasi untung-rugi yang kaku.
Kedua, berakar dari keterbatasan sistem pendidikan dalam menanamkan keluhuran karakter dan moralitas secara kokoh bagi lulusannya. Kurikulum yang condong pada standar capaian materiil melahirkan profesional yang rentan kehilangan kepekaan moral.
Tekanan beban kerja yang tinggi (burnout) akibat rasio tenaga medis dan pasien yang tidak seimbang melipatgandakan problem ini menjadi penurunan empati secara nyata. Akibatnya, lahirlah tindakan yang mencederai etika kedokteran dan kesucian Sumpah Hipokrates, di mana oknum di dunia maya justru melayangkan cibiran alih-alih memberikan pengayoman.
Sebagai solusi taktis di tataran praktis, sinergi kesadaran dari seluruh komponen mutlak diperlukan. Dari sisi pasien, pencegahan dini melalui pola hidup sehat serta kedisiplinan rutin kontrol di fasilitas kesehatan tingkat pertama harus digalakkan agar penyakit tidak berkembang menjadi kronis.
Dari sisi nakes, kenyamanan jam kerja dan keadilan insentif harus diperbaiki demi menjaga kesehatan mental mereka. Sementara dari sisi negara, sebaran infrastruktur medis dan alat-alat penunjang hidup kritis wajib dibangun merata di berbagai daerah agar pasien tidak menumpuk di pusat ibu kota. Lebih jauh dari sekadar perbaikan sarana, era digital menuntut komitmen moral yang ketat baik bagi pasien maupun dokter dan nakes untuk sama-sama menahan diri dalam menjaga lisan melalui tulisan. Ruang digital seharusnya menjadi tempat saling bertukar informasi secara bijak dan penuh adab.
Kita harus selalu ingat nasihat lama, "mulutmu adalah harimaumu" yang kini mewujud menjadi tulisan jemari kita. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw., “Salamatul insan fii hifdzil lisan” (Keselamatan manusia itu terdapat dalam penjagaan lisannya). Menjaga lisan lewat tulisan digital bukan lagi sekadar pilihan etis, melainkan kewajiban mutlak untuk menghormati privasi pasien serta marwah luhur profesi medis.
Namun, penataan di atas hanya akan menjadi obat penenang sesaat selama akarnya tidak diganti. Jalan keluar yang tuntas dan mendasar hanya bisa diraih melalui penerapan tata kelola Islam secara menyeluruh (kaffah) yang bersandar pada tiga pilar utama.
Pertama, dari segi kepemimpinan yang amanah, negara wajib menempatkan diri sebagai pengurus rakyat (raa'in) yang memegang tanggung jawab mutlak untuk menyediakan fasilitas kesehatan berkualitas tinggi secara gratis dan merata, tanpa diskriminasi kelas sosial maupun beban iuran asuransi.
Kedua, melalui sistem finansial publik berbasis kepemilikan umum (Baitul Mal), komersialisasi medis dilarang keras karena seluruh biaya operasional, pembangunan infrastruktur, hingga kesejahteraan tenaga medis ditanggung penuh oleh kas negara yang bersumber dari pengelolaan kekayaan alam melimpah, bukan dari hasil memungut pajak atau premi warga sakit.
Ketiga, pilar ini disempurnakan dengan sistem pendidikan berbasis nilai luhur yang berasaskan akidah secara integral, sehingga mampu melahirkan tenaga medis berkepribadian mulia (syakhsiyah Islamiyah) yang memandang profesinya sebagai ibadah tertinggi untuk menolong sesama, yang pada akhirnya menutup rapat celah munculnya sikap kasar atau perundungan di dunia nyata maupun dunia maya.
Keagungan tata kelola ini bukan sekadar utopia, karena sejarah mencatat keberhasilan sistem rumah sakit gratis (Bimaristan) selama ratusan tahun. Dimulai dari masa Kekhalifahan Umayyah lewat pembangunan rumah sakit pertama di Damaskus pada 706 M, dilanjutkan penyempurnaannya di era Kekhalifahan Abbasiyah lewat pusat medis besar di Baghdad hingga inovasi klinik keliling untuk desa-desa terpencil.
Puncaknya mewujud pada pendirian fasilitas monumental seperti Bimaristan An-Nuri di Damaskus serta Bimaristan Al-Mansuri di Kairo pada 1284 M. Seluruh pusat medis ini menyediakan pengobatan gratis terbaik untuk siapa saja, bahkan membekali pasien pasca-sembuh dengan uang saku agar mereka tidak langsung terbebani urusan nafkah.
Di samping fasilitas pasien yang luar biasa, tingkat kesejahteraan para dokter dan tenaga medis pun sangat diperhatikan oleh negara dengan pemberian gaji yang sangat tinggi dan tunjangan yang melimpah, sehingga mereka dapat fokus mengabdi secara profesional tanpa terbebani oleh urusan materi haria
Wafatnya pasien setelah antre lama serta badai rundungan digital dari segelintir oknum harus menjadi titik balik evaluasi total kita bersama. Kita tidak bisa terus berkompromi dengan sistem kesehatan yang nirempati ini.
Sudah saatnya kita beralih menuju tata kelola sistem yang memanusiakan manusia dan negara hadir sepenuhnya merawat rakyat dengan hati melalui penerapan nilai Islam secara menyeluruh, melahirkan pasien yang cerdas-sehat, nakes yang sejahtera-bermoral, serta pemenuhan hak publik tanpa hitungan untung-rugi komersial.
Inilah yang menjadi harapan bersama kita semua, sebuah langkah nyata menuju tegaknya sistem layanan kesehatan terbaik yang memberikan jaminan ketentraman serta keselamatan bagi seluruh umat manusia.
Via
OPINI
Posting Komentar