OPINI
Urgensi Kepemimpinan Islam
Oleh: Yulfianis
(Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com,Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mematangkan materi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategic Autonomy, Ketahanan Nasional, dan Kepemimpinan Umat Islam Indonesia dalam Tatanan Dunia Baru”. Forum yang digelar setelah FGD pertama pada 25 Juni 2026 ini menjadi bagian dari penyusunan rekomendasi strategis yang akan dibahas dalam KUII VIII di Jakarta pada akhir Juli 2026 (https://tvmu.tv, 3-7-2026).
Maraknya begal, perampokan, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, krisis moral, kesenjangan ekonomi, hingga penguasaan sumber daya alam oleh segelintir elite bukanlah sekadar deretan persoalan yang berdiri sendiri. Berbagai problem tersebut merupakan gejala dari krisis yang lebih mendasar, yaitu krisis kepemimpinan yang kehilangan arah dan nilai. Beragam regulasi lahir silih berganti, pergantian pemimpin terus terjadi, namun kerusakan sosial justru terus berulang. Hal ini menunjukkan bahwa persoalannya tidak hanya terletak pada siapa yang memimpin, tetapi juga pada nilai dan paradigma yang menjadi landasan kepemimpinan.
Islam memandang bahwa manusia tidak boleh mengatur kehidupan berdasarkan hawa nafsu atau kepentingan sesaat. Ketika petunjuk Allah diabaikan, kerusakan akan meluas ke seluruh sendi kehidupan. Allah Swt. berfirman:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (TQS. Ar-Rum: 41)
Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan bukan sekadar persoalan moral individu, melainkan juga konsekuensi ketika kehidupan tidak lagi diarahkan oleh petunjuk wahyu.
Kepemimpinan adalah Amanah, Bukan Sekadar Kekuasaan
Dalam Islam, kepemimpinan merupakan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administratif, tetapi juga wajib menghadirkan keadilan, menjaga keamanan, melindungi hak-hak rakyat, serta memastikan kemaslahatan masyarakat dapat terwujud.
Rasulullah ï·º bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim).
Hadis ini menggambarkan bahwa keberadaan pemimpin menjadi pelindung umat. Ia berkewajiban menjaga agama, jiwa, kehormatan, harta, dan keamanan masyarakat. Kepemimpinan bukanlah sarana memperkaya diri atau melanggengkan kekuasaan, melainkan amanah besar untuk melayani rakyat dan menegakkan keadilan.
Dalam khazanah fikih Islam, para ulama sejak masa awal memberikan perhatian besar terhadap pentingnya keberadaan kepemimpinan umum bagi kaum Muslim agar urusan publik dapat berjalan dengan tertib dan hukum dapat ditegakkan. Meski terdapat perbedaan pandangan mengenai bentuk institusi politik dan mekanisme pengangkatannya, para ulama sepakat bahwa kepemimpinan harus dibangun di atas fondasi keadilan, amanah, dan ketaatan kepada Allah.
Membangun Kepemimpinan yang Berkeadilan
Krisis yang dihadapi umat hari ini tidak cukup diselesaikan dengan pergantian figur semata. Yang jauh lebih penting adalah menghadirkan pemimpin yang memiliki integritas, ketakwaan, dan komitmen terhadap keadilan. Kepemimpinan yang demikian hanya dapat lahir dari masyarakat yang menjadikan Al-Qur'an dan Sunah sebagai pedoman hidup serta membangun budaya amar makruf dan nahi mungkar.
Allah Swt. berfirman:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (TQS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa amanah dan keadilan merupakan fondasi utama dalam menjalankan kepemimpinan. Tanpa keduanya, kekuasaan mudah berubah menjadi alat penindasan, sementara hukum kehilangan fungsinya sebagai penjaga hak-hak masyarakat.
Urgensi kepemimpinan Islam bukan semata membahas siapa yang memegang tampuk kekuasaan, melainkan bagaimana nilai-nilai keadilan, amanah, dan ketakwaan benar-benar menjadi ruh dalam mengelola urusan publik. Ketika kepemimpinan dibangun di atas petunjuk Allah, masyarakat memiliki harapan untuk merasakan keamanan, kesejahteraan, dan keadilan. Sebaliknya, jika kepemimpinan tercerabut dari nilai-nilai wahyu, berbagai krisis akan terus bermunculan dalam wajah yang berbeda.
Karena itu, membangun generasi yang berilmu, berakhlak, dan siap memikul amanah kepemimpinan merupakan ikhtiar penting bagi umat. Dengan kembali menjadikan Al-Qur'an dan Sunah sebagai pedoman hidup, diharapkan lahir kepemimpinan yang menghadirkan rahmat, menegakkan keadilan, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh manusia.
Via
OPINI
Posting Komentar