OPINI
Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme
Oleh: Leni Marlina, S.E
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Tahun ajaran baru seharusnya menjadi momen penuh semangat. Anak-anak naik kelas, orang tua menata harapan. Akan tetapi faktanya, setiap bulan Juli tiba, banyak orang tua di berbagai wilayah Indonesia justru pusing menghadapi masalah pendaftaran sekolah. Orang tua kesulitan mencari sekolah berkualitas yang harganya terjangkau. Sistem zonasi membuat jarak jadi penentu, bukan prestasi atau minat anak. Ingin sekolah favorit tapi di luar zona. Ingin sekolah dekat rumah, kualitasnya sering jadi tanda tanya. Di sisi lain, biaya pendidikan terus naik, uang pangkal, SPP, buku, dan uang seragam (https://regional.kompas.com/read/2026/06/25/163739778/ortu-siswa-keberatan-harga-seragam-rp-14-juta-sekda-kabupaten-semarang-uang?utm_campaign=nexgen&utm_medium=social&utm_source=telegram).
Setiap bulan Juli, tahun ajaran baru yang harusnya menjadi awal semangat pembelajaran, justru menjadi awal beban. Hal ini bukan kebetulan, ini merupakan cermin dari cara pandang sistem kapitalisme mengenai pendidikan. Pendidikan dijadikan komoditas, bukan hak dasar. Dalam kapitalisme, semua diukur untung-rugi, termasuk sekolah. Sekolah menjadi barang dagangan, yang memiliki uang mendapatkan akses terbaik, yang tidak memiliki uang harus menerima apa adanya. Padahal pendidikan itu merupakan kebutuhan dasar manusia. Setiap anak berhak cerdas, bukan hanya anak orang kaya saja. Ketika pendidikan menjadi komoditas, maka yang terjadi adalah diskriminasi terselubung, «si miskin dipinggirkan dari ruang kelas berkualitas».
Dalam sistem kapitalis, negara tidak bertindak sebagai raa’in (pengurus), melainkan regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Negara lepas tangan, rakyat menanggung beban yang seharusnya menjadi kewajiban negara untuk menjamin, menyediakan, dan mengawasi. Aturannya dibuat, akan tetapi pembiayaan dibebabkan kepada orang tua. Seperti masalah seragam, pemerintah membuat aturan mengenai pengadaan seragam. Sekolah tidak boleh menjual seragam. Faktanya? Banyak sekolah tetap bekerja sama dengan koperasi/toko tertentu. Orang tua dipaksa membeli di toko atau koperasi tersebut. Jika negara tahu, tidak ada tindakan tegas terhadap sekolah yang bersangkutan. Karena dalam logika kapitalis, “biarkan pasar yang atur”. Akhirnya rakyat yang menanggung beban biaya pendidikan.
Zonasi gagal karena tidak ada pemerataan kualitas. Zonasi lahir untuk hapus “sekolah favorit”. Sebetulnya tujuannya baik, semua sekolah sama, akan tetapi faktanya, kualitas guru, lab, perpustakaan, dan manajemen antar sekolah masih timpang jauh. Banyaknya keluhan zonasi setiap tahunnya, membuktikan satu hal yaitu, negara belum mampu meratakan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah. Kebijakannya jalan, akan tetapi pondasinya rapuh.
Negara dengan sistem kapitalisme tidak akan sanggup mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata. Karena sumber dananya dikunci. Sumber daya alam seperti tambang, minyak, gas, yang seharusnya menjadi pemasukan utama negara untuk membiayai kebutuhan dasar rakyat, justru diserahkan pengelolaannya kepada swasta dan asing. Negara hanya mendapat royalti yang sangat kecil. Uang masuk APBN terbatas, alhasil pos untuk pendidikan dipangkas, dana BOS tidak cukup, guru honorer mendapatkan gaji yang rendah. Yang akhirnya, negara memberikan kebijakan “sekolah gratis”, namun sekolah tetap memungut iuran ke orang tua.
Dalam Islam Pendidikan merupakan hak setiap rakyat yang wajib disediakan negara, karena pendidikan salah satu kebutuhan dasar setiap manusia. Setiap anak Muslim maupun non-Muslim yang menjadi warga negara berhak mendapat pendidikan berkualitas tanpa dipungut biaya. Negara wajib menyediakannya, bukan hanya membantu, atau memberikan subsidi sebagian, tapi menjamin penuh. Karena Rasulullah ï·º bersabda: “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” Mengurus berarti menyediakan, bukan menyuruh rakyat mengurus diri mereka sendiri.
Dalam Islam, diharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat. Negara tidak boleh menjadi “regulator” yang hanya membuat aturan lalu membiarkan pasar berjalan sendiri. Negara wajib menjadi raa’in yang melayani rakyat sepenuh hati.
Negara Khilafah akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata ke seluruh wilayah. Negara wajib membangun sekolah, madrasah, dan universitas dengan standar mutu sama di seluruh wilayah. Setiap rakyat mendapatkan hak yang sama. Guru terbaik disebar merata, digaji layak agar fokus mengajar dan mendidik. Kurikulumnya satu visi yaitu, membentuk kepribadian Islam, menguatkan akidah, menguasai ilmu, dan siap memimpin peradaban.
Dalam sistem Islam, pembiayaan yang besar untuk sektor pendidikan akan diambil dari Baitul Maal pos kepemilikan umum. Dari pos inilah pendidikan dibiayai penuh yaitu, pembangunan sekolah, gaji guru, cetak buku, sampai seragam gratis. Tidak ada SPP, tidak ada uang pangkal. semuanya sekolah gratis tanpa pandang bulu.
Jadi jelas, “serba susah” di tahun ajaran baru hanya terjadi dalam sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas. Islam datang dengan solusi tuntas, pendidikan adalah hak setiap rakyat, negara wajib menjamin, kualitas diratakan, dan biayanya diambil dari kekayaan umum milik umat. Selama sistem Islam diterapkan melalui institusi Khilafah, maka tiap tahun ajaran baru bukan lagi musim stres orang tua. Tapi jadi musim panen generasi cerdas, bertakwa, dan siap membangun peradaban.
Wallahu'alam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar