Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Inilah Gambaran Pendidikan dalam Sistem Sekuler Kapitalisme
OPINI

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Inilah Gambaran Pendidikan dalam Sistem Sekuler Kapitalisme

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
15 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Ummu Amira
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Setiap kali momen tahun ajaran baru tiba, bukannya menyambut harapan dan semangat baru untuk belajar, ribuan keluarga justru dihadapkan pada tumpukan kekhawatiran dan beban yang terasa semakin berat. Biaya yang terus melonjak, perlengkapan yang harus dibeli dengan harga yang begitu mahal, serta berbagai tuntutan administrasi yang tak kunjung ringan, sehingga membuat para orang tua menyambut tahun ajaran baru dengan penuh kesusahan.

Banyaknya media yang menyiarkan bagaimana kondisi tahun ajaran baru membuat beban orang tua semakin berat karena mahalnya semua kebutuhan perlengkapan sekolah. Hal ini Seperti yang terjadi di Nusa Tenggarang Timur. Kondisi ekonomi yang memukul masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, sangat terasa menjelang tahun ajaran baru. Orangtua berjuang mencari uang untuk biaya pendidikan anak yang jumlahnya tidak sedikit.

Tak hanya itu, mereka juga berjibaku mencari sekolah bagi anak-anak di tengah pemberlakuan sistem zonasi untuk sekolah negeri. Banyak orangtua dan anak menginginkan pendidikan berkualitas yang tidak selalu tersedia di zona tempat tinggal mereka (kompas.id, 23-7-2026). 

Selaih itu di tempat lain juga merasakan kesusahan yang sama. Terkait biaya mahalnya seragam sekolah. Yang hal ini di lalukan oleh para oknum mencari keutungan yang besar terhadap momen tahun ajaran baru. Sehingga ada himbauan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro meminta pengelola sekolah negeri yang melakukan transaksi jual-beli seragam mengembalikan uang ke para orang tua (kompas.com, 25-7-2026).

Fenomena "serba susah" ini bukan sekadar kebetulan atau masalah manajemen sekolah semata, melainkan cerminan nyata dari bagaimana sistem Kapitalisme telah merambah dan mengubah wajah pendidikan. Dalam logika Kapitalisme, pendidikan sering kali tidak lagi dipandang sebagai hak dasar dan sarana pengembangan potensi manusia, melainkan sebagai komoditas yang diperjualbelikan serta ladang keuntungan. Sekolah kerap beroperasi layaknya bisnis yang mengutamakan laba, sementara peserta didik dan orang tua menempati posisi sebagai konsumen yang harus membayar mahal demi mendapatkan akses. Akibatnya, kesetaraan tergerus: kualitas pendidikan sering kali ditentukan oleh daya beli, bukan semangat atau bakat.

Negara dalam Sistem Sekuler Kapitalis tidak bertindak sebagai raa'in (pengurus), melainkan regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Hal ini sangat terlihat bahwa negara tidak memposisikan pendidikan sebagai kebutuhan dasar bagi setiap rakyatnya. Hal ini juga terlihat dari sistem zonasi yang di tetapkan oleh pemerintah, dengan adanya sistem zonasi justru menutup akses siswa untuk ke sekolah yang berkualitas. Siswa yang tinggal di wilayah sekolah unggulan otomatis mendapat akses mudah, sementara yang tinggal di daerah dengan sekolah minim fasilitas terjebak di sana meskipun memiliki kemampuan tinggi. Banyak keluhan muncul karena sistem ini hanya memindahkan "siswa", tapi tidak memindahkan atau meratakan "guru berkualitas, fasilitas, dan anggaran". Akibatnya jurang kualitas tetap lebar, dan negara dinilai hanya mengubah aturan masuk, bukan memperbaiki akar ketimpangan.

Pemerintah menerapkan zonasi seolah-olah jarak rumah adalah satu-satunya masalah, padahal masalah utamanya adalah ketimpangan sumber daya. Masih banyak sekolah di pinggiran, desa, atau wilayah terpencil yang kekurangan guru, laboratorium, perpustakaan layak, hingga akses internet. Keluhan masyarakat menunjukkan bahwa negara hanya fokus pada pembagian siswa, bukan pemerataan fasilitas dan kualitas pengajar ke seluruh wilayah. Tanpa perbaikan menyeluruh ini, zonasi hanya menjadi aturan yang menyulitkan tanpa menyelesaikan kesenjangan.

Alih-alih menghapus kesenjangan, sistem zonasi tanpa perbaikan pendukung justru mempertahankan sekolah unggulan tetap istimewa, sementara sekolah lain tetap tertinggal. Banyak orang tua dan siswa mengeluh tidak ada pilihan lain selain menerima kualitas apa adanya di tempat tinggal mereka, karena dilarang pindah ke sekolah yang lebih baik di zona lain. Ini menjadi bukti nyata ketidakmampuan negara: negara mengatur siapa boleh masuk ke mana, tapi gagal menjamin bahwa sekolah di mana pun itu memiliki kualitas yang setara untuk semua anak bangsa.

Di dalam Sistem Kapitalis, sumber daya alam sebagai potensi dana pendidikan hilang, karena SDA dikelola oleh asing.  Negara kita kaya raya: ada tambang, hutan, perkebunan, laut, dan energi yang nilainya tak terhitung besarnya. Secara teori, keuntungan dari kekayaan alam ini seharusnya menjadi kas negara yang utamanya dipakai untuk kepentingan rakyat—termasuk membiayai pendidikan gratis, fasilitas lengkap, dan gaji guru yang layak di seluruh pelosok negeri.
 
Namun dalam sistem kapitalisme yang dianut, kekayaan alam ini justru diserahkan dan dikuasai oleh pihak asing atau korporasi besar. Mereka hanya membayar pajak atau royalti yang sangat kecil, sementara keuntungan terbesar dibawa keluar negeri. Akibatnya, uang yang seharusnya menjadi modal pendidikan merata itu justru bocor dan tidak kembali untuk kepentingan rakyat.

Logika kapitalisme adalah keuntungan lebih utama dari pada layanan publik. Dalam sistem ini, negara sering kali memprioritaskan keuntungan bisnis asing di atas kewajiban melayani warga. Pemerintah menganggap bahwa memberi izin pengelolaan SDA kepada investor asing akan mendatangkan pertumbuhan ekonomi, padahal anggaran pendidikan yang seharusnya diambil dari hasil SDA menjadi terbatas. Negara akhirnya kekurangan dana, sehingga pendidikan tidak bisa dibiayai secara penuh, gratis, dan merata. Kekurangan anggaran ini kemudian ditutup dengan memungut biaya dari orang tua siswa, atau membiarkan kualitas pendidikan di daerah tertinggal seadanya.

Pada akhirnya, dalam sistem kapitalis, pendidikan menjadi barang mewah, bukan lagi hak dasar setiap warga negara. Ketika hasil kekayaan alam negara diambil alih asing, rakyatlah yang rugi dua kali. Pertama, kehilangan manfaat langsung dari tanah dan airnya sendiri. Kedua, harus membayar mahal demi mendapatkan pendidikan yang seharusnya bisa dibiayai dari kekayaan itu. Inilah bentuk kesengsaraan atas penerapan hidup yang diatur oleh sistem kapitalisme. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan dan dibuat oleh kepentingan dan hawa nafsu manusia. Sangat berbeda sekali dengan sistem islam.

Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib disediakan oleh negara. Ada pun dasar prinsip menuntut ilmu itu adalah wajib. Wahyu pertama yang turun adalah "Iqra" (Bacalah), menegaskan bahwa ilmu adalah fondasi utama kehidupan.

Rasulullah saw. bersabda: "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim, laki-laki maupun perempuan." (HR. Ibnu Majah)

Jika setiap individu wajib menuntut ilmu, maka negara wajib memastikan kewajiban itu bisa dilaksanakan, tidak boleh ada penghalang, apalagi karena kemiskinan atau jarak tempat tinggal.

Islam mengharamkan negara melepas tanggungjawab dalam mengurusi urusan rakyat, termasuk menjamin pendidikan yang layak bagi rakyatnya. Negara wajib melayani rakyat sepenuh hati.

Rasulullah saw. menegaskan: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
 
Pemimpin negara adalah pengurus rakyat, sehingga kelalaian menyediakan akses pendidikan berarti melalaikan amanah Allah. Islam mewajibkan negara menyediakan pendidikan dasar hingga menengah secara cuma-cuma bagi seluruh rakyat, serta membuka akses seluas-luasnya untuk jenjang yang lebih tinggi. Fasilitas sekolah, gaji pendidik, buku, dan sarana belajar adalah tanggung jawab negara yang dibiayai dari hasil kekayaan umum, yang diambil dari Baitul Mal. bukan dari kantong keluarga miskin. Pemerataan mutlak, tidak boleh ada sekolah bagus hanya di kota sementara daerah terpencil kekurangan guru dan gedung. Negara wajib memastikan kualitas setara di seluruh wilayah.

Inilah kesejahteraan yang dijanjikan oleh sistem islam. Jika kita menerapkan sistem islam untuk mangatur kehidupan kita maka bukan hanya saja sektor pendidikan yang saja yang sejahtera, namun seluruh aspek kehidupan akan sejahtera

Allah Swt. berfirman:

“Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS. Al-A’raf: 96)

Maka sudah seharuskan kita menggantikan sistem kehidupan kita saat ini dengan menggunakan sistem Islam. Menerapkan aturan Islam secara kaffah di dalam kehidupan dalam sebuah naungan negara yaitu Khilafah. 
Wallahu 'alam bish sawwab.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Dapur MBG di Kawasan Prostitusi, Cermin Buruknya Tata Kelola Ruang

Tanah Ribath Media- Juli 15, 2026 0
Dapur MBG di Kawasan Prostitusi, Cermin Buruknya Tata Kelola Ruang
TanahRibathMedia.Com— Keberadaan dapur program Makan Bergizi Gratis di kawasan prostitusi di Batam memantik pertanyaan publik. Penempatan fasilitas…

Most Popular

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Juli 10, 2026
Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Juli 10, 2026
Dinamika Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Sistem Islam

Dinamika Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Sistem Islam

Juli 10, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Juli 10, 2026
Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Juli 10, 2026
Dinamika Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Sistem Islam

Dinamika Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Sistem Islam

Juli 10, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us