SP
Peringatan HAN Hanya Seremonial di Balik Ilusi Sistem Kapitalisme
TanahRibathMedia.Com—Dalam Momentum peringatan Hari Anak Nasional, kemen PPPA dan Gernas (RANA) berkolaborasi dalam menghimbau anak-anak Indonesia untuk menciptakan lingkungan yang aman, peduli terhadap sesama, serta tumbuh menjadi generasi yang saling menjaga serta kuat dan mampu menolak berbagai bentuk kekerasan, dengan merujuk tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan."
Banyaknya lembaga pengaduan serta regulasi nyatanya tidak mampu secara efektif dalam mengatasi kekerasan karena nyatanya menurut Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kasus kekerasan anak di sekolah maupun rumah terus meningkat setiap bulannya, anak-anak tidak hanya menjadi korban tapi bahkan lebih parahnya lagi sampai ada juga yang menjadi pelaku kekerasan atau pun pemboman sekalipun (detikjatim.com, 20-7-2026).
Sistem kapitalisme yang menjadi tata kelola kehidupan yang diterapkan negara saat ini secara struktural melahirkan liberalisasi ekonomi sehingga kemiskinan tidak bisa terhindari, sebab modal, sumber daya alam, serta alat produksi hanya terfokus pada segelintir orang saja yaitu para kapitalis sehingga menciptakan oligarki sehingga secara otomatis membatasi peluang ekonomi masyarakat. Akibatnya pengangguran semakin meningkat dan kesenjangan ekonomi pun senantiasa melebar. Selain itu era digital tekanan ekonomi di satu sisi serta tekanan sosial disisi lain menuntut anak-anak berpikir hedonisme serta sering kali digital menjadi penggiring anak-anak menjadi pelaku kejahatan.
Setiap kebijakan negara dalam sistem kapitalis ini hanyalah formalitas, oleh karena itu berharap jaminan perlindungan anak pada sistem kapitalisme adalah kesia-siaan, sebab berbagai kebijakannya telah mencampakkan aturan sang pencipta, yang hanya menguntungkan segelintir orang dalam pusaran pembuat kebijakan, sedangkan rakyat atau anak-anak hanya menjadi tumbal dari kerusakan sistem ini.
Berbeda dengan sistem Islam, dalam Islam anak mempunyai hak dalam perlindungan dan penjagaan baik itu dari keluarga maupun negara, sebab secara umum perlindungan serta pemenuhan hak anak dalam Islam berlandaskan atas syariah, dan penjagaan tersebut terimplementasi dalam beberapa ranah yaitu kontrol individu, kontrol masyarakat, dan juga kontrol negara, selain itu Islam juga menerapkan seperangkat ketetapan sanksi yang menjerakan, sehingga baik masyarakat atau pun anak-anak yang melanggar akan berpikir kembali dalam melakukan kejahatan. Wallahu 'alam bissawab.
Nurjanah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar