SP
Nyawa yang Terabaikan: Pelajaran Pahit dari Tragedi Anak di Kanal Golden Prawn
TanahRibathMedia.Com—Kabar meninggalnya seorang bocah berusia 7 tahun di kawasan kanal Golden Prawn, Batam, menyisakan duka mendalam sekaligus pertanyaan besar: bagaimana keselamatan anak bisa terabaikan hingga berujung kehilangan nyawa? Peristiwa ini bukan sekadar musibah, tetapi cerminan dari lemahnya pengawasan dan sistem perlindungan terhadap anak di lingkungan sekitar (batam.inews.id, 15 Juni 2026).
Anak-anak pada usia dini masih sangat bergantung pada pengawasan orang dewasa. Minimnya pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor yang tidak bisa diabaikan dalam peristiwa ini. Di usia tersebut, anak belum memiliki kemampuan untuk memahami risiko lingkungan, terutama di area berbahaya seperti kanal atau perairan terbuka. Ketika pengawasan longgar, potensi kecelakaan menjadi sangat besar.
Di sisi lain, aspek mitigasi keselamatan di wilayah pesisir dan kawasan wisata juga masih menjadi pekerjaan rumah. Banyak area yang berdekatan dengan air tidak dilengkapi dengan pengamanan yang memadai, seperti pagar pembatas, rambu peringatan, atau pengawasan petugas. Kondisi ini memperbesar risiko, terutama bagi anak-anak yang secara naluriah aktif dan penasaran terhadap lingkungan sekitarnya.
Peristiwa ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap keselamatan jiwa anak bukan hanya tanggung jawab orang tua semata, tetapi juga masyarakat dan negara. Lingkungan yang aman tidak tercipta dengan sendirinya, melainkan melalui kesadaran kolektif dan kebijakan yang berpihak pada keselamatan.
Dalam perspektif Islam, menjaga jiwa manusia merupakan salah satu tujuan utama (maqashid syariah) yang harus diprioritaskan. Setiap nyawa memiliki nilai yang sangat tinggi dan tidak boleh diabaikan. Prinsip ini ditegaskan dalam firman Allah Swt.: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (TQS. An-Nisa: 29). Ayat ini mengandung makna bahwa menjaga keselamatan diri, termasuk mencegah hal-hal yang membahayakan, adalah kewajiban.
Islam juga menghadirkan seperangkat aturan yang komprehensif dalam menjaga jiwa, mulai dari tanggung jawab individu hingga peran negara. Orang tua memiliki peran utama sebagai pengawas, pendidik, dan pelindung bagi anak. Mereka tidak hanya bertugas memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memastikan keamanan dan keselamatan anak dalam setiap aktivitasnya.
Di sisi lain, masyarakat memiliki tanggung jawab sosial untuk saling mengingatkan dan menjaga lingkungan agar tetap aman. Sementara itu, negara wajib menyediakan infrastruktur yang mendukung keselamatan, termasuk di kawasan rawan seperti perairan dan tempat wisata. Tanpa peran aktif dari ketiga unsur ini, perlindungan terhadap anak akan selalu memiliki celah.
Tragedi ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. Pengawasan terhadap anak harus diperkuat, fasilitas keselamatan di ruang publik perlu ditingkatkan, dan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga nyawa harus ditanamkan kembali. Akhirnya, setiap kehilangan nyawa, terlebih anak-anak, adalah pengingat bahwa keselamatan tidak boleh dianggap sepele. Yang dibutuhkan bukan hanya penyesalan setelah kejadian, tetapi langkah nyata untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar