OPINI
Merah Putih di Kertas, Abu-Abu di Lapangan
Oleh: Tety Kurniawati
(Aktivis Dakwah dan Penggiat Literasi)
TanahRibathMedia.Com—Kopdes Merah putih merupakan program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa dan hilirisasi produk lokal. Program pembangunan ekonomi berbasis komunitas ini diharapkan dapat memadukan potensi desa, membuka akses pembiayaan, distribusi produk hingga pemasaran hasil usaha warga. Pemerintah menargetkan beroperasinya 40.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes) Merah Putih hingga akhir 2026.
Sayangnya, program yang katanya hadir dengan visi mulia ini, sejak awal pelaksanaannya telah menuai banyak tantangan dan kontroversi. Mulai dari penempatan lokasi kopdes yang kurang strategis, karena berada di area terpencil dan jauh dari pemukiman. Kemudian ketidakjelasan sistem tata kelola, kurangnya transparansi dalam penggunaan dana beserta munculnya dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Hingga berlakunya pendekatan militeristik bagi pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berujung jatuhnya korban jiwa (kompas.com, 5-7-2026).
Meski pemerintah menanggapi berbagai pengaduan rakyat atas kondisi tak ideal tersebut dengan kesediaan menampung kritikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kopdes ke depan. Namun tak ayal, realitas buram tersebut menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Karena jika benar Kopdes hadir diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat. Tidak sepatutnya program yang merah putih di kertas, menjadi abu-abu di lapangan.
Kapitalisme Mustahil Melahirkan Kebijakan Pro-rakyat
Koperasi desa (kopdes) yang dibangun tanpa kesadaran dan kebutuhan nyata masyarakat, berisiko menimbulkan kerapuhan lembaga dan menciptakan relasi ketergantungan. Alih-alih menggerakkan ekonomi desa, praktik top-down berpotensi meminimalisir partisipasi masyarakat dan memicu masalah baru sosial-ekonomi seperti pemborosan anggaran hingga potensi terjadinya konflik internal.
Dilain sisi, penerapan pendekatan komando korporasi pada koperasi secara signifikan menggeser arah pengelolaan koperasi. Mulai dari hilangnya kemandirian, peningkatan modal negara yang masif, dan potensi risiko hukum serta mangkraknya program akibat melenceng dari jati diri koperasi.
Kapitalisme ekonomi mendorong akumulasi modal yang memicu lahirnya kebijakan pembangunan proyek mercusuar. Meski ditujukan untuk pertumbuhan, proyek dengan anggaran fenomenal ini rentan terhadap praktik penyimpangan. Baik berupa mark-up anggaran, korupsi politik, dan monopoli swasta yang menyebabkan kebutuhan dasar publik terabaikan. Pada akhirnya, kebijakan yang diklaim pro-rakyat justru menguntungkan pemilik kapital dan segelintir elit kekuasaan.
Realitas tersebut menjadi bukti tak terbantahkan atas program pembangunan yang sekedar memenuhi target pelaksanaan. Tanpa studi kelayakan ataupun penelusuran akar persoalan rakyat secara mendalam. Padahal, kesejahteraan tidak sekedar ditentukan oleh banyaknya program yang diluncurkan, apalagi besaran total dana yang digelontorkan. Namun pada sejauh mana efektivitas implementasi, transparansi tata kelola, dan ketepatan sasaran program tersebut dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Saat proyek baru yang diluncurkan terus menggerus dana publik dalam jumlah besar, namun tidak ada imbal balik manfaat yang dirasakan. Wajar jika publik merasa tak lagi diprioritaskan.
Pembangunan Ekonomi dalam Islam
Islam melarang pembangunan ekonomi dilaksanakan sekedar untuk memenuhi target pelaksanaan tanpa uji kelayakan. Hal ini dinilai sebagai bentuk kezaliman, pemborosan dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Syariat mendorong agar setiap tindakan harus membawa kemaslahatan dan didahului dengan perencanaan matang. Guna mencegah kerugian, mengoptimalkan kebermanfaatan program dan memastikan kebutuhan masyarakat tertunaikan.
Dalam Islam, tugas utama negara adalah ri'ayah (mengurus dan melayani) rakyatnya. Kekuasaan dipandang sebagai amanah yang harus dipenuhi, bukan hak istimewa yang bisa digunakan sesuka hati. Negara bertanggungjawab optimal terhadap kesejahteraan masyarakat. Baik melalui pengelolaan harta milik umum, pembukaan lapangan kerja, dan memastikan distribusi kekayaan yang adil.
Islam memandang kesejahteraan tidak terlahir dari proyek-proyek instan. Melainkan dari penerapan syariat ekonomi yang menyeluruh dan berkelanjutan. Upaya pembangunan ekonomi dimulai dari penguatan sektor hulu, bukan sekadar berfokus pada hilirisasi. Hasilnya, fondasi sektor riil lebih tangguh dan mandiri, tercapainya pemerataan keadilan distribusi, serta tercipta nilai tambah yang mampu menopang keberlangsungan pertumbuhan ekonomi.
Inilah solusi Islam yang sistemik, menyelesaikan berbagai problem kehidupan langsung dari akar sistemnya. Bukan sekadar tambal sulam yang berpotensi menambah persoalan baru dikemudian harinya. Sudah saatnya program populis yang cenderung memberikan efek kepuasan publik instan kita tinggalkan, untuk beralih pada program yang nyata masyarakat butuhkan. Tanpanya, program sebanyak dan semegah apa pun tak berarti, hanya menjadi simbol tanpa substansi.
Wallahu'alam bishshawwab.
Via
OPINI
Posting Komentar