OPINI
Muhasabah Penguasa, Kewajiban dalam Islam
Oleh: Rini Ummu Aisy
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, kondisi negeri ini dinilai masih belum mencerminkan kedaulatan dan kesejahteraan yang diharapkan. Berbagai persoalan terus bermunculan tanpa adanya penyelesaian yang benar-benar memberikan kepuasan, baik yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat maupun kebijakan publik.
Aksi demonstrasi kerap menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah, seperti program MBG, kenaikan BBM, tarif listrik, dan persoalan lainnya. Namun demikian, kebijakan yang dipandang sebagai prioritas oleh pemerintah tetap dijalankan tanpa perubahan yang berarti meskipun menuai banyak kritik.
Pada Senin (6-7-2026), sedikitnya dua aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menjelaskan bahwa aksi pertama akan dilaksanakan di kawasan Gambir oleh Aliansi Pemuda Kalimantan bersama beberapa elemen masyarakat pada pukul 13.00 WIB.
Selain itu, aksi demonstrasi lainnya akan digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia bersama sejumlah elemen lainnya (Kompas.com, 6-7-2026).
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani menyampaikan kritik, baik melalui aksi langsung maupun lewat media sosial. Sebaliknya, penguasa beserta sebagian pendukungnya sering kali dinilai kurang terbuka terhadap kritik yang disampaikan.
Hubungan antara penguasa dan rakyat saat ini masih lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan kepentingan dan manfaat daripada berlandaskan syariat. Dalam praktiknya, penguasa sering memiliki berbagai cara untuk mempertahankan kebijakan yang dianggap penting demi menjaga kepentingan serta kekuasaan, sekalipun mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Sistem politik demokrasi memang memberikan ruang bagi kebebasan berpendapat. Akan tetapi, pada saat yang sama sistem tersebut juga membuka peluang munculnya berbagai kepentingan yang mengatasnamakan rakyat. Dalam pandangan Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat semestinya dibangun di atas aturan syariat, bukan berdasarkan kepentingan, manfaat, ataupun demi mempertahankan kekuasaan.
Allah Swt. berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), serta ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnah), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya)."
(TQS. An-Nisa: 59)
Berdasarkan syariat Islam, seorang penguasa berkewajiban menerapkan hukum-hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Di sisi lain, rakyat berkewajiban menaati pemimpin selama ia menjalankan syariat Islam. Rakyat juga memiliki hak untuk memberikan masukan dan bermusyawarah dengan penguasa dalam perkara-perkara yang memang menjadi ruang syura menurut syariat.
Selain itu, rakyat memiliki kewajiban melakukan muhasabah terhadap penguasa apabila terjadi kezaliman atau penyimpangan dari syariat. Penguasa terbaik adalah mereka yang melindungi dan mengurus urusan rakyat dengan baik, sedangkan rakyat terbaik ialah mereka yang senantiasa memberikan nasihat, mendoakan, dan mengingatkan pemimpinnya. Sebab, baik pemimpin maupun rakyat kelak akan mempertanggungjawabkan seluruh amanahnya di hadapan Allah Swt.
Allah Swt. juga berfirman:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (TQS. An-Nisa: 58)
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya manusia yang paling dicintai Allah pada hari kiamat dan paling dekat kedudukannya dengan-Nya adalah pemimpin yang adil. Dan manusia yang paling dibenci Allah dan paling jauh kedudukannya dari-Nya adalah pemimpin yang zalim." (HR. Tirmidzi no. 1329)
Wallāhu a'lam biṣ-ṣawāb.
Via
OPINI
Posting Komentar