OPINI
Lingga Terjebak Kemiskinan Ekstrem di Tengah Limpahan Potensi Negeri
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Penetapan Kabupaten Lingga sebagai wilayah dengan angka kemiskinan ekstrem tertinggi di Kepulauan Riau sekaligus prioritas bantuan sosial seharusnya menjadi alarm keras bagi pengambil kebijakan. Di satu sisi, langkah ini menunjukkan adanya pengakuan atas kondisi masyarakat yang membutuhkan. Namun di sisi lain, fakta ini justru mengungkap persoalan yang lebih mendasar: mengapa kemiskinan ekstrem bisa bertahan di tengah wilayah yang memiliki potensi sumber daya yang tidak sedikit?
Dalam laporan disebutkan bahwa Lingga menjadi prioritas penerima bantuan sosial karena tingginya angka kemiskinan ekstrem dibanding wilayah lain di Kepri (hariankepri.com, 8 Juli 2026). Kebijakan ini tampak solutif dalam jangka pendek, tetapi menyisakan pertanyaan besar terkait akar masalah yang belum tersentuh.
Ketimpangan distribusi ekonomi menjadi salah satu penyebab utama. Pembangunan dan perputaran ekonomi cenderung terpusat di wilayah tertentu seperti Batam, sementara daerah lain tertinggal. Akibatnya, masyarakat di wilayah seperti Lingga tidak mendapatkan akses yang sama terhadap peluang ekonomi, infrastruktur, maupun layanan dasar. Ketimpangan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan konsekuensi dari arah kebijakan ekonomi yang tidak merata.
Lebih jauh, kondisi ini memperlihatkan kelemahan sistem ekonomi yang diterapkan. Dalam sistem kapitalisme, pertumbuhan ekonomi sering kali tidak sejalan dengan pemerataan kesejahteraan. Kekayaan dapat terkonsentrasi pada segelintir pihak atau wilayah tertentu, sementara daerah lain tetap berada dalam kondisi tertinggal. Kemiskinan yang terjadi bukan karena ketiadaan sumber daya, melainkan karena distribusi yang tidak adil.
Bantuan sosial kemudian dijadikan solusi utama. Padahal, bansos pada hakikatnya hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar persoalan. Ketika kemiskinan diposisikan sebagai masalah yang cukup ditangani dengan bantuan, maka negara secara tidak langsung mengabaikan tanggung jawab utamanya dalam menciptakan kesejahteraan yang merata. Kemiskinan bukan sekadar persoalan individu, melainkan tanggung jawab negara untuk memastikan setiap rakyat mendapatkan hak hidup yang layak.
Di sisi lain, kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada kepentingan swasta dan asing turut memperparah keadaan. Pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik rakyat justru sering kali dikuasai oleh pihak tertentu. Akibatnya, potensi besar yang dimiliki suatu wilayah tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat setempat.
Dalam perspektif Islam, distribusi kekayaan menjadi perhatian utama. Allah Swt. berfirman: “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menegaskan bahwa sistem ekonomi harus mampu memastikan perputaran harta secara merata, sehingga tidak terjadi penumpukan kekayaan pada segelintir pihak.
Islam menawarkan sistem ekonomi yang mengatur seluruh aktivitas, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi, berdasarkan syariat. Sumber daya alam dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada pihak swasta atau asing. Dengan pengelolaan yang tepat, hasil dari kekayaan tersebut dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan lapangan kerja.
Selain itu, distribusi dalam Islam tidak hanya berfokus pada wilayah yang maju, tetapi menjangkau hingga daerah terpencil. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap wilayah mendapatkan akses yang sama terhadap kesejahteraan. Dengan demikian, kesenjangan antar daerah dapat diminimalisir secara signifikan.
Lebih dari itu, penerapan sistem Islam menjadikan negara memiliki kedaulatan penuh dalam mengelola kekayaan dan kebijakan ekonominya. Tidak ada intervensi asing yang dapat mengarahkan kebijakan sesuai kepentingan mereka. Hal ini memungkinkan negara untuk benar-benar fokus pada kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Akhirnya, penetapan Lingga sebagai prioritas bantuan sosial seharusnya tidak berhenti pada distribusi bantuan semata. Ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem ekonomi yang berjalan saat ini. Tanpa perubahan yang menyentuh akar persoalan, kemiskinan akan terus berulang dan hanya berpindah dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Dibutuhkan sistem yang mampu menjamin distribusi yang adil dan kesejahteraan yang merata, bukan sekadar solusi jangka pendek yang menenangkan sesaat.
Via
OPINI
Posting Komentar