OPINI
Kopdes Merah Putih, Populis Tetapi Tidak Laris
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Pemerintah berencana meresmikan sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025. Program ini disebut-sebut mampu membuka hingga dua juta lapangan kerja, menjadi alternatif agar masyarakat tidak terjerat pinjaman online maupun rentenir, serta diproyeksikan menghasilkan keuntungan hingga Rp1 miliar per tahun. Meski demikian, tidak sedikit pihak, termasuk sebagian petani, yang meragukan efektivitas program tersebut, terlebih setiap koperasi direncanakan mendapat dukungan dana hingga Rp3 miliar (BBC News, 7 Juni 2026).
Sarat Polemik
Di balik klaim manfaat tersebut, pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih justru diwarnai berbagai persoalan. Sejumlah kendala muncul sejak tahap awal, mulai dari penentuan lokasi yang dinilai kurang strategis, mekanisme operasional yang belum jelas, hingga pelaksanaan di beberapa daerah yang tidak sesuai dengan tujuan awal. Kondisi ini memunculkan keraguan terhadap kesiapan program untuk mencapai target yang ditetapkan.
Polemik semakin menguat setelah pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih yang melibatkan militer berakhir tragis dengan meninggalnya lima peserta. Peristiwa ini memicu sorotan publik terhadap konsep pembinaan yang diterapkan, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai standar keselamatan, pengawasan, dan urgensi pelatihan tersebut bagi pengelola koperasi.
Menanggapi persoalan yang muncul, pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi berkala terhadap operasional Kopdes Merah Putih. Evaluasi mencakup pendampingan bagi pengurus, penguatan tata kelola dan manajemen, serta penyempurnaan mekanisme pelaksanaan agar program dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Ketika koperasi dibentuk secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat, warga tidak akan merasa memiliki. Akibatnya, partisipasi anggota menjadi rendah. Jika tidak ada partisipasi, kegiatan koperasi tidak berjalan dan tujuan memajukan ekonomi desa pun tidak tercapai.
Kapitalisme Proyek Abu-Abu
Kapitalisme cenderung melahirkan proyek-proyek berskala besar yang digadang-gadang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, proyek semacam ini sering kali lebih berorientasi pada pencapaian target daripada memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Akibatnya, persoalan muncul sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Besarnya anggaran yang digelontorkan ditambah mekanisme pengawasan yang rumit membuka ruang bagi inefisiensi, praktik rente, penyalahgunaan wewenang, hingga potensi korupsi. Tidak mengherankan jika berbagai proyek strategis kerap diwarnai penyimpangan, baik dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan di lapangan. Pada akhirnya, masyarakat menjadi pihak yang menanggung risiko ketika program tidak berjalan sesuai tujuan, sementara beban pembiayaannya tetap ditanggung melalui keuangan negara.
Kebijakan dengan anggaran besar seperti ini rawan tidak tepat sasaran karena cenderung menguntungkan pemegang kekuasaan dan pemilik modal ketimbang masyarakat luas. Dana publik terus digelontorkan untuk proyek-proyek baru yang terlihat megah, namun manfaat nyatanya belum jelas. Sementara itu, persoalan mendasar yang dihadapi rakyat seperti kemiskinan, akses ekonomi, dan kebutuhan dasar lainnya masih belum terselesaikan.
Sejahtera dalam Islam
Islam memandang bahwa tujuan utama pembangunan ekonomi bukan sekadar mengejar target program atau memperbanyak proyek, melainkan memastikan seluruh kebutuhan pokok rakyat terpenuhi. Karena itu, setiap kebijakan harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar mengejar capaian administratif atau pertumbuhan ekonomi di atas kertas. Ukuran keberhasilan sebuah kebijakan bukanlah besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya program yang diluncurkan, melainkan sejauh mana kebijakan tersebut mampu menghadirkan kemaslahatan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam Islam, negara berperan sebagai raa’in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyat. Negara memikul tanggung jawab langsung terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui pengelolaan harta milik umum sesuai syariat, pembukaan lapangan kerja yang produktif, penciptaan iklim usaha yang sehat, serta distribusi kekayaan yang adil. Dengan demikian, negara tidak sekadar berperan sebagai pengatur, tetapi bertanggung jawab penuh atas terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Islam juga membangun perekonomian dari akar persoalannya. Penguatan ekonomi tidak dilakukan hanya melalui program-program yang bersifat hilir, tetapi dimulai dari pembenahan sektor hulu. Negara menjamin pengelolaan sumber daya alam untuk kemaslahatan umat, mendorong berkembangnya sektor pertanian, perdagangan, dan industri, serta memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang adil untuk bekerja dan berusaha. Ketika fondasi ekonomi dibangun dengan benar, berbagai instrumen ekonomi yang lahir di tengah masyarakat akan tumbuh secara alami dan memberikan manfaat nyata.
Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan Islam bersifat sistemik, bukan tambal sulam. Islam menawarkan pembenahan sistem ekonomi secara menyeluruh, bukan sekadar menghadirkan program-program baru. Sistem ini mengatur kepemilikan, pengelolaan kekayaan, distribusi harta, hingga mekanisme pengawasan berdasarkan hukum Allah Swt. Dengan penerapan Islam secara kaffah, kebijakan ekonomi tidak lagi bergantung pada banyaknya proyek atau besarnya anggaran, tetapi diarahkan untuk mewujudkan keadilan, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Wallahu'alam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar