OPINI
Korupsi Jampidsus: Momentum Evaluasi Sistem Penegakan Hukum
Oleh: Tini Sitorus
(Praktisi Pendidikan)
TanahRibathMedia.Com—Tiga kasus korupsi yakni batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Pengusutan kasus yang sebelumnya ditangani Polri itu kini dilimpahkan Kejaksaan. Polri melakukan serangkaian penggeledahan di kawasan cepete hinggga rumah Febrie yang berlokasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat (detikNews, 12 juli 2026)
Penyelidik Polri menggeledah Kafe de’CLAN Signature di Cipate dan rumah di kawasan Sentul, Bogor, digeledah dan dari balik dinding kayu yang disulap jadi brankas rahasia, ditemukan 74 kilogram emas batangan dan belasan miliar dalam bentuk valuta asing. Total yang ditafsir mencapai Rp 476 miliar. Penggeledahan tersebut di picu dengan adanya korupsi tata kelola batu bara PLN, yang menjadi pemicu ‘’blackout’’ massal di Sumatera.
Pihak mereka menyampaikan adanya efek cuaca yang ekskrim yang membuat sejumlah listrik rusak mengakibatkan Sumatra mati total padahal adanya penegak hukum yang korupsi. Yang kejadian tersebut membuat pedagang-pedangan rugi besar, ada anak bayi yang kepanasan dan ada yang meninggal dunia akibat pemadaman lampu selama 2 hari dan banyak lagi kerugian yang di hadapi rakyat-rakyat kecil. Yang paling rusaknya negeri ini adalah para aparat TNI malah menjaga rumah beliau. Sudahlah tercerat kasus korupsi, ini malah diberikan keamanan. Seharusnya POLRI dan TNI bekerja sama untuk memberantas korupsi, ini malah memberikan keamanan dan penjagaan.
Tidak adanya ketaqwaan individu para pejabat negara saat diberikan amanah yang diemban, pemerintah menaikkan gaji para DPR dan jaksa dengan harapan mereka tidak korupsi, sebagai manusia yang rakus dan tamak, mereka masih berusaha untuk korupsi bukan sejuta, dua juta tetapi ratusan triliunan. Tidak adanya rasa takut kepada Allah serta merasa dirinya tidak diawasi sehingga mereka menyimpan kekayaan dengan berbagai cara agar tidak ketahuan. Padahal Allah maha melihat segala perbuatan hambanya. Uang triliunan, pujian , jabatan membuat seseorang jadi lupa arah hidup sehingga banyak dari mereka yang hidup hedonis. Nabi menyampaikan, ”cinta dunia pangkal segala kesalahan."
Sistem aturan saat ini menggunakan kehidupan sekuler demokrasi kapitalis yang dimana aturan yang dibuat oleh manusia sebagai makhluk yang lemah, terbatas dan serba kurang. Kehidupan yang memisahkan antara agama dengan kehidupan telah menafikan peran agama dari kehidupan dan juga dari pemerintah. Agama hanya dipahami sebatas ibadah ritual semata menyebabkan hilangnya nilai-nilai ketakwaan pada diri pejabat pemerintah. Sehingga tidak memberikan efek jere kepada pelaku. Dengan hukuman sanksi para koruptor yaitu hukuman penjara, yang dimana di dalam penjara disediakan kulkas, TV, dan tempat tidur bahkan bisa keluar masuk untuk liburan, sehingga tidak ada efek jera dan rasa takut yang mereka lihat saat mereka terjerat kasus korupsi. Maka tidak heran mereka yang tugasnya memberantas korupsi malah terjerat kasus korupsi. Maka tak ada yang bisa dipercanya di sistem kapitalis hari ini. Karena ketika mereka sudah bergabung ke dalam demokrasi mereka akan menjadi setan yang gila akan kekuasaan.
Sistem demokrasi kapitalis saat ini siapa yang memiliki banyak modal makanya dialah yang berkuasa, karena yang pegang modal besar akan digunakan untuk kampanye besar-besaran dengan memberikan bingkisan atau amplop kepada rakyat dan punya akses politik sehingga mudah baginya untuk duduk di kursi kekuasaan. Maka saat mereka sudah berkuasa dan menjabat selama 5 tahun, mereka akan berusaha untuk bagaimana uangnya bisa kembali dengan korupsi besar-besaran.
Solusi Islam
Memberikan amanah kepada yang pantas dan dapat dipercaya karena segala perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban, apabila seseorang diberikan tugas atau jabatan, dia merasa ini adalah amanah yang akan dimintaipertanggungjawaban bukan hanya di dunia tetapi sampai akhirat. Seseorang akan dipilih mana keimanannya yang kuat dan memiliki ketaqwaan kepada Allah.
Menerapkan sistem Islam. Karena jika ganti pemimpin tetapi sistemnya masih demokrasi, maka permasalahan tidak akan selesai-selesai. Kasus korupsi tidak akan bisa diberantas. Pejabat korupsi maka besok-besok ada juga pejabat yang korupsi dengan strategi yang berbeda. Hanya dengan sistem Islamnya hukuman memberikan efek jera kepada pelaku.
Islam memandang korupsi sebagai perbuatan khianat. Khianat tidak sama dengan perbuatan mengambil harta orang lain (mencuri), melainkan tindakan menggelapkan harta yang diamanahkan kepadanya. Karena itu sanksi untuk perbuatan khianat tidak sama seperti mencuri yang diberikan sanksi potong.
Perbuatan khianat di dalam Islam termasuk perbuatan yang diberikan sanksi ta’zir yakni sanksi yang kadar dan jenisnya di tentukan oleh khalifah atau qadhi sesuai dengan berat ringannya tindakan korupsi yang dilakukan. Mulai dari paling ringan seperti penjara, pengenaan denda, cambuk, hingga pemberian sanksi yang berat yakni hukuman mati.
Ancaman neraka bagi para pelaku korupsi. Dalam hadits Rasulullah saw. bersabda:
‘’Ada beberapa orang yang membelanjakan harta Allah di jalan yang tidak benar, maka hukuman bagi mereka adalah neraka di hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 3118)
Penerapan Islam kaffah akan melahirkan pemimpin yang beriman, bertakwa dan amanah, karena mereka sadar bahwa jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat. Penerapan sanksi yang tegas bagi para pelaku kemaksiatan, akan mencegah terjadinya tindakan korupsi. Karena itu sudah saatnya negeri ini meninggalkan sistem kapitalis demokrasi yang jelas-jelas menjadi sebab utama segala permasalahan yang mendera bangsa ini termasuk maraknya tindakan korupsi, dan menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah.
Via
OPINI
Posting Komentar