Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Ketika “Ustaz AI” Menjadi Rujukan: Kemudahan yang Menyesatkan?
OPINI

Ketika “Ustaz AI” Menjadi Rujukan: Kemudahan yang Menyesatkan?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
15 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media) 

TanahRibathMedia.Com—Di era serba digital, jawaban atas hampir semua pertanyaan kini ada dalam genggaman. Termasuk soal agama. Cukup ketik, klik, dan dalam hitungan detik, “ustaz AI” siap memberikan penjelasan. Bagi generasi muda, ini terasa praktis, cepat, dan seolah memadai. Namun, di balik kemudahan itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah kecerdasan buatan layak dijadikan rujukan agama?

Fenomena ini bahkan telah mendapat perhatian dari Kementerian Agama. AI diakui mampu menjawab berbagai pertanyaan keagamaan dan mudah diterima oleh masyarakat, terutama kalangan muda. Namun, Kemenag menegaskan bahwa AI hanya dapat berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti ulama atau rujukan utama dalam persoalan agama (republika.co.id, 2 Juli 2026). Penegasan ini bukan tanpa alasan, melainkan lahir dari kesadaran bahwa agama bukan sekadar kumpulan informasi yang bisa diolah mesin.

Secara mendasar, AI bekerja dengan mengolah data yang tersedia di internet. Masalahnya, tidak semua informasi di internet benar, valid, atau dapat dipertanggungjawabkan. AI tidak memiliki kemampuan untuk memilah kebenaran secara hakiki, melainkan hanya menyusun jawaban berdasarkan pola data. Artinya, ketika seseorang bertanya tentang hukum agama, jawaban yang muncul bisa saja merupakan campuran dari berbagai pendapat, bahkan yang lemah atau keliru.

Lebih dari itu, persoalan agama tidak hanya berbicara tentang teks, tetapi juga konteks, metodologi, dan hikmah dalam penerapannya. Seorang ulama tidak hanya membaca dalil, tetapi juga memahami sebab turunnya ayat, kondisi masyarakat, serta dampak hukum yang ditetapkan. Inilah yang tidak dimiliki oleh AI. Ia tidak memiliki akal dalam makna syar’i, tidak memiliki rasa takut kepada Allah, dan tidak memiliki tanggung jawab moral atas jawaban yang diberikan.

Kekhawatiran lain yang tak kalah penting adalah potensi bias dalam sistem AI. Algoritma yang digunakan tidak berdiri di ruang hampa, melainkan dirancang berdasarkan kebijakan tertentu, termasuk pertimbangan keamanan dan kepentingan pihak tertentu. Ini membuka peluang adanya penyaringan atau framing terhadap jawaban yang diberikan. Dalam konteks agama, hal ini sangat berbahaya, karena bisa mengaburkan kebenaran dan menggiring pemahaman umat secara tidak sadar.

Dalam Islam, sumber hukum telah jelas: Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas yang digali melalui proses ijtihad. Proses ini menuntut keilmuan mendalam, ketakwaan, serta kehati-hatian. Karena itu, tidak semua orang berhak berfatwa, apalagi sebuah sistem tanpa kesadaran. Allah SWT berfirman:

“فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ”

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)

Ayat ini menegaskan bahwa rujukan dalam persoalan agama adalah ahludz dzikr—orang-orang yang memiliki ilmu, yakni para ulama. Bukan mesin, bukan algoritma, dan bukan sistem tanpa ruh. Ulama memberikan fatwa dengan dasar dalil yang kuat dan rasa takut kepada Allah, bukan sekadar menyusun jawaban dari data.

Ini bukan berarti AI harus ditolak sepenuhnya. Dalam batas tertentu, AI tetap bisa dimanfaatkan sebagai alat bantu, misalnya untuk mencari referensi awal, merangkum materi, atau membuka wawasan. Namun, menjadikannya sebagai rujukan utama, apalagi dalam penetapan hukum, adalah langkah yang keliru dan berisiko.

Solusi yang perlu ditegaskan adalah penempatan yang proporsional. Masyarakat, khususnya generasi muda, harus diedukasi untuk tidak menjadikan AI sebagai “ustadz instan”. Literasi digital perlu diperkuat, agar pengguna mampu membedakan antara informasi dan otoritas. Di sisi lain, para ulama dan lembaga keagamaan juga perlu hadir lebih aktif di ruang digital, agar umat tidak mencari jawaban ke tempat yang salah.

Pada akhirnya, kemudahan teknologi tidak boleh menggeser prinsip dasar dalam beragama. Agama bukan sekadar soal cepatnya jawaban, tetapi tentang kebenaran dan tanggung jawab. Dalam hal ini, peran ulama tetap tidak tergantikan. AI boleh canggih, tetapi ia tetap alat. Sementara agama membutuhkan lebih dari sekadar alat—ia membutuhkan ilmu, hikmah, dan ketakwaan.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Dapur MBG di Kawasan Prostitusi, Cermin Buruknya Tata Kelola Ruang

Tanah Ribath Media- Juli 15, 2026 0
Dapur MBG di Kawasan Prostitusi, Cermin Buruknya Tata Kelola Ruang
TanahRibathMedia.Com— Keberadaan dapur program Makan Bergizi Gratis di kawasan prostitusi di Batam memantik pertanyaan publik. Penempatan fasilitas…

Most Popular

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Juli 10, 2026
Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Juli 10, 2026
Dinamika Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Sistem Islam

Dinamika Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Sistem Islam

Juli 10, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Juli 10, 2026
Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Kemiskinan Struktural di Negeri yang Kaya Raya

Juli 10, 2026
Dinamika Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Sistem Islam

Dinamika Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Sistem Islam

Juli 10, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us