OPINI
Kembali ke Sekolah, Kembali Susah
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Tahun ajaran baru semestinya menjadi momen yang membahagiakan. Namun, bagi banyak orang tua, datangnya tahun ajaran baru justru memunculkan kegelisahan. Mencari sekolah yang berkualitas dengan biaya terjangkau bukan perkara mudah. Mereka dihadapkan pada persoalan pemerataan sekolah, biaya pendidikan yang terus meningkat, hingga berbagai kebutuhan penunjang, seperti seragam, buku, dan perlengkapan belajar lainnya.
Persoalan pungutan sekolah masih terus terjadi. Sebagai bentuk penertiban, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, meminta sekolah negeri yang melakukan transaksi penjualan seragam maupun bahan ajar kepada peserta didik untuk mengembalikan uang yang telah dipungut dari orang tua siswa (Kompas.com, 25 Juni 2026).
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pendidikan semakin dipandang sebagai sektor yang memiliki nilai ekonomi. Dalam sistem kapitalisme, berbagai layanan publik didorong mengikuti mekanisme pasar. Akibatnya, pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar masyarakat bergeser menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan sehingga akses terhadap pendidikan berkualitas sangat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi.
Negara Sekadar Regulator
Dalam paradigma kapitalisme, negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada pengurus rakyat. Tanggung jawab pemenuhan berbagai kebutuhan dasar perlahan bergeser kepada masyarakat. Di bidang pendidikan, lembaga pendidikan didorong mencari sumber pembiayaan secara mandiri. Dampaknya, berbagai biaya operasional dibebankan kepada peserta didik melalui beragam pungutan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Di sisi lain, persoalan pemerataan pendidikan juga belum terselesaikan. Berbagai keluhan mengenai sistem zonasi menjadi bukti bahwa kualitas pendidikan antardaerah masih timpang. Masyarakat harus berebut masuk ke sekolah yang dianggap unggul karena hanya sekolah tertentu yang memiliki sarana, prasarana, dan tenaga pendidik yang memadai. Sementara itu, tidak sedikit sekolah di daerah lain yang masih tertinggal dari berbagai aspek.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan pendidikan belum menyentuh akar persoalan. Negara belum mampu menghadirkan pendidikan yang benar-benar gratis, berkualitas, dan merata. Salah satu penyebabnya ialah sumber-sumber kekayaan alam yang semestinya menjadi penopang pembiayaan layanan publik, termasuk pendidikan, justru banyak dikelola pihak swasta maupun asing melalui berbagai skema investasi.
Islam Mewujudkan Pendidikan Berkualitas
Islam memandang pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Karena itu, negara berkewajiban menyediakan layanan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata hingga ke seluruh wilayah. Kewajiban tersebut diwujudkan melalui penyediaan tenaga pendidik yang kompeten, sarana dan prasarana yang memadai, serta kurikulum yang berlandaskan akidah Islam. Dengan demikian, pendidikan benar-benar menjadi sarana membentuk generasi yang berkepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan, dan mampu membangun peradaban yang mulia.
Dalam sistem pemerintahan Islam, penguasa merupakan pelayan dan pengurus urusan rakyat. Karena itu, negara tidak dibenarkan melepaskan tanggung jawab penyelenggaraan layanan publik kepada mekanisme pasar. Seluruh kebijakan disusun untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Pembiayaan pendidikan bersumber dari baitulmal yang memperoleh pemasukan dari pengelolaan harta milik umum serta berbagai sumber pendapatan negara yang ditetapkan syariat. Melalui mekanisme ini, negara memiliki kemampuan untuk membangun sarana pendidikan yang memadai, meningkatkan kesejahteraan guru, serta menjamin pendidikan dapat diakses seluruh rakyat tanpa dipungut biaya.
Dengan sistem tersebut, kesenjangan kualitas pendidikan antardaerah dapat dihilangkan karena negara berkewajiban memastikan setiap warga memperoleh layanan pendidikan yang sama baiknya, tanpa dibedakan oleh wilayah maupun kemampuan ekonomi.
Penutup
Pendidikan tidak seharusnya menjadi beban yang terus menghantui setiap datangnya tahun ajaran baru. Pendidikan merupakan hak setiap rakyat yang wajib dipenuhi negara. Ketika negara menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat, pendidikan akan terselenggara secara gratis, berkualitas, dan merata. Dari sistem inilah akan lahir generasi yang berilmu, berkepribadian Islam, serta mampu mengemban amanah membangun peradaban yang mulia. Wallahu'alam bissawab
Via
OPINI
Posting Komentar