OPINI
Kala Aspirasi Rakyat Diabaikan, Jalanan Jadi Ruang Sidang
Oleh: Tety Kurniawati
(Aktivis Dakwah dan Penggiat Literasi)
TanahRibathMedia.Com—Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa secara masif terus bergulir di berbagai daerah. Tuntutan mereka meliputi perubahan kebijakan ekonomi dan praktik militerisme dihentikan. Aksi demonstrasi itu mulai berlangsung pada Senin(15/06), menyusul aksi serupa di Jakarta, Yogyakarta dan kota-kota lain pada Jumat (12/6) dan Sabtu (13/6) (bbcnewsindonesia.com, 15-6-2026).
Namun alih-alih menerapkan tuntutan rakyat, pemerintah dan DPR tetap melanjutkan sejumlah kebijakan yang menuai protes. Seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, revisi undang-undang dan pengelolaan APBN. Pemerintah berdalih program-program tersebut dapat dievaluasi sambil berjalan, baik secara tata kelola dan pembenahan di lapangan.
Aksi demonstrasi maupun keberanian rakyat untuk bersuara di ruang publik dan media sosial sejatinya bentuk pengawasan masyarakat sipil dan wujud kepedulian terhadap jalannya pemerintahan. Meski demikian, pejabat pemerintah seringkali memberi respon defensif dan terkesan anti terhadap kritikan. Bahkan menganggap hal tersebut sebagai ancaman. Kala rakyat merasa aspirasinya diabaikan, jalanan berubah jadi ruang sidang.
Kapitalisme Melahirkan Kesenjangan Struktural
Standar relasi rakyat dan penguasa dalam sistem Kapitalisme merujuk pada prinsip transaksional berupa manfaat dan kepentingan. Negara berperan sebagai regulator pasar, sementara rakyat diposisikan sebagai subjek ekonomi. Relasi ini mensyaratkan manfaat timbal balik di mana rakyat butuh jaminan hukum dan regulasi, sedangkan penguasa membutuhkan modal dan legitimasi dari aktivitas ekonomi yang rakyat geluti.
Faktanya, kekuasaan dan modal sering kali berjalan beriringan di sistem ini. Menciptakan kesenjangan struktural yang membuat penguasa leluasa memaksakan kebijakan demi melanggengkan kekuasaan ataupun mengakomodasi kepentingan segelintir elite pemodal. Regulasi negara sengaja dibajak untuk melayani kepentingan bisnis tertentu, dibandingkan memastikan tercapainya kesejahteraan publik.
Kebijakan tak populer yang menindas rakyat dibungkus dengan narasi "kepentingan nasional" atau"pertumbuhan ekonomi" sebagai justifikasi agar rakyat terpaksa menyetujui. Jika masih ada rakyat yang nekat bersuara sumbang maka penguasa tak segan melakukan tindakan represif, intimidasi siber , framing media oleh buzzer hingga kriminalisasi hukum untuk membungkamnya.
Inilah yang dikenal sebagai paradoks kebebasan liberal dalam sistem Kapitalisme. Kebebasan berpendapat hanya diterjemahkan sebagai kebebasan pers dan berekspresi. Ketika kritik publik menggugat hegemoni pemilik kapital. Negara tanpa ragu merespon secara represif atas nama menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
Solusi Islam
Relasi rakyat dan penguasa dalam Islam diatur berdasarkan syariat. Bukan kepentingan, melanggengkan kekuasaan maupun manfaat. Islam menetapkan hubungan antara rakyat dan penguasa dibangun di atas prinsip amanah, keadilan, dan ketaatan dalam kebaikan. Kekuasaan hanya wasilah untuk menegakkan agama dan kemaslahatan bersama, bukan hak istimewa. Penguasa wajib menerapkan syariat dalam setiap aspek kehidupan (poleksosbudhankam), bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan pengurusan urusan rakyat, menegakkan keadilan, bermusyawarah dalam mengambil keputusan dan melayani kepentingan publik tanpa diskriminasi. Di lain sisi, rakyat wajib taat pada pemimpin (penguasa) yang menerapkan secara utuh syariat Islam.
Rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan bernegara. Hak ini mencakup kebebasan menyalurkan aspirasi, memilih pemimpin (mekanisme bai'at), dan mewajibkan penguasa untuk bermusyawarah dalam berbagai hal yang diatur syariat. Dalam Islam, rakyat wajib melakukan muhasabah (introspeksi diri) saat menghadapi kezaliman penguasa, karena bisa jadi pemimpin yang zalim merupakan cerminan dari kemaksiatan rakyat itu sendiri. Selain itu, rakyat tetap berkewajiban melakukan muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa) dengan cara yang santun dan nasehat yang membangun. Aktivitas ini merupakan hak sekaligus kewajiban politik rakyat untuk memastikan penguasa tidak berlaku zalim dan tetap berjalan atas hukum syariat.
Saat syariat diterapkan secara Kaffah dalam kehidupan. Tidak ada lagi aspirasi rakyat yang terabaikan, peradilan jalanan sebagai satu-satunya cara rakyat mendapat sorotan, dan kesenjangan struktural yang mengeliminir kepentingan dan kesejahteraan publik. Sebab Islam dengan pengaturannya yang paripurna selalu mengutamakan tercapainya ketertiban sosial, kepastian hukum, dan keadilan yang terstruktur dalam kehidupan bernegara. Wallahu'alam bisshawwab.
Via
OPINI
Posting Komentar