OPINI
Subsidi Negara Menyusut, Banyak Mahasiswa Putus Kuliah
Oleh: Yuyun Maslukhah S.Sn
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Subsidi negara untuk pendidikan tinggi melalui Bantuan Pendanaan PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) di sejumlah universitas ternama seperti, UGM, UI, ITB semakin menyusut, sehingga biaya kuliah semakin mahal. Analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas terhadap lapoan keuangan 20 PTNBH menunjukkan, porsi pendapatan ang bersumber dari uang kuliah tunggal (UKT) dan kegiatan akademik terus membesar dalam satu dekade terakhir (Kompas, 25-5-2026).
Dibuktikan dengan dampak gelombang laporan, banyaknya angka mahasiswa yang putus kuliah. Berdasarkan laporan, Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025´oleh Kemdiktisaintek menunjukkan angka putus kuliah di Indonesia tahun 2025 mencapai 289 ribu mahasiswa. Jumlah ini meningkat 2,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya (detikEdu, 25-5-2026).
Kapitalisme dan Komersialisasi Pendidikan
Minimnya subsidi pendidikan tinggi berbanding lurus dengan melambungnya biaya kuliah. Beban yang begitu mencekik terutama bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta yang murni pembiayaan sendiri. Rakyat kesulitan kuliah karena faktor biaya, akibatnya angka putus kuliah tinggi. Kampus-kampus pun tak luput dari gelombang liberalisasi, terpaksa harus mandiri secara finansial. Pemasukan terbesar kampus adalah UKT yang bertransformasi menjadi entitas bisnis, sehingga misi mencerdaskan bangsa perlahan bergeser logika untung dan rugi.
Kapitalisme menjadikan pendidikan sebagai komoditas, sesuatu yang diperjualbelikan. Kapitalisme juga menjadikan negara hanya berperan sebagai regulator, membiarkan pasar menentukan siapa yang berhak mengenyam pendidikan dan siapa yang harus tertinggal.
Pendidikan dalam Islam
Dalam pandangan Islam memosisikan pendidikan adalah pondasi yang menentukan tegak atau runtuhnya suatau peradaban. Sedangkan pendidikan tinggi hadirnya penting untuk membentuk generasi yang saleh dan memiliki kepakaran dalam bidangnya. Pendidikan tidak boleh dikomersialkan. Negara berperan sebagai ra'in (pemimpin) yang mengurusi rakyatnya.
Rsulullah bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma alias geratis. Negara juga akan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi rakyatnya tanpa memandang ras, muslim atau nonmuslim untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
“Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah utus aku dengannya adalah seperti hujan leba yang mengguyur bumi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Penjelasan hadis Rasulullah di atas menandakan bahwa, pendidikan bukan hak eksklusif golongan tertentu. Negara wajib memastikan tidak ada satupun rakyat yang terhalang mengakses pendidikan, entah itu keterbatasan ekonomi dan lain sebaainya.
Dengan demikian, tidak akan ada yang namanya “putus kuliah karena biaya”. Pendanaan pendidikan berasal dari khas negara atau baitulmal yang memiliki banyak sumber pemasukan mulai dari kharaj, fai’, ghanimah, jizyah, dan SDA (sumber daya alam).
Ada banyak contoh deretan lembaga pendidikan sekolah/kampus swasta dalam Khilafah dan sepenuhnya gratis seperti sekolah/kampus negeri. Skema pembiayanya adalah wakaf. Kurikulumnya pun harus sama dengan sekolah/kampus negeri.
Contohnya, ada Al-Azhar, Kairo (970 M), sejak awal berdirinya ditopang oleh wakaf yang masif. Para pelajar tidak hanya belajar geratis, tetapi juga mendapatkan tempat tinggal dan tujangan hidup. Bahkan sampai sekarang, akar sistem wakafnya masih hidup. Ada Ribath dan Khanqah (lembaga pendidikan tasawuf), tersebar luas di seluruh wilayah Khilafah, dari Andalusia hingga Asia Tenggah. Semua berdiri atas fondasi waqaf komunitas, membuktikan bahwa masyarakat Muslim secara mandiri mampu menopang pendidikan tanpa mengorbankan aksebilitasnya. Dan masih banyak contoh sejarahnya.
Sejarah tiak berbohong, jauh sebelum negara-negara modern sibuk berdebat soal anggaran, negara Khilafah telah membuktikan sekolah dan kampus swasta pun bisa sepenuhnya geratis. Tentunya semau itu bukan sekadar catatan sejarah indah untuk dikenag. Melainkan bukti nyata yang hanya terulang ketika satu syarat utama terpenuhi, yaitu tegaknya negara Islam kembali, yaitu Khilafah.
Wallahu a’lam bi Shawwab.
Via
OPINI
Posting Komentar