OPINI
Hentikan Kekerasan pada Anak dengan Islam
Oleh: Nurul Lailiya
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, anak adalah keturunan yang kedua (misalnya anak kandung atau anak tiri dalam hubungan keluarga), sedangkan menurut usia adalah manusia yang belum dewasa. Berdasarkan definisi tersebut maka patutlah anak-anak mendapatkan perhatian, petunjuk, bimbingan dan kasih sayang dari orang-orang di sekitarnya. Hal ini sangat mereka butuhkan karena dalam masa itu mereka mengalami pertumbuhan dan perkembangan fisik dan mental yang sangat pesat. Harapannya dengan menjadi anak yang sehat secara fisik dan mental mereka mampu mengisi masa depan dengan peradaban yang lebih mulia daripada sekarang.
Namun data KPAI (Kompas.com, 18 Mei 2026), malah membuat kita berkecil hati karena selama periode Januari-April tercatat telah terjadi 76 kasus kekerasan pada anak baik fisik maupun psikis. Data tersebut mencerminkan buruknya kualitas kehidupan masyarakat kita. Ternyata di tengah kemajuan zaman seperti sekarang ini tidak menjamin keamanan individu bahkan anak-anak.
Kita patut sadar bahwa selama ini kita hanya fokus mengejar materi. Namun itu juga bukan tanpa sebab karena semakin lama tekanan ekonomi yang menghimpit kepala keluarga kian berat. Pemasukan ayah sebagai kepala keluarga kadang tidak mampu mencukupi biaya hidup sehari-hari. Akhirnya ibu yang diberi amanah sebagai pengurus rumah dan anak-anak harus ikut serta sibuk bekerja agar bisa menambal kekurangan pemasukan. Hal ini membuat anak-anak kurang perhatian dan kasih sayang orang tuanya.
Semakin lama orang tua tidak lagi memandang anak sebagai amanah dari Allah Swt. yang harus dijaga dari bahaya. Selama mereka mampu memenuhi kebutuhan materi anak-anak, para orang tua akan merasa telah menjalankan kewajiban mereka sebagai orang tua. Mereka belum menyadari bahwa anak-anak yang jauh dari perhatian orang tua dapat dengan mudah dipengaruhi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk diperas atau jadi korban perundungan baik secara fisik maupun mental bahkan dilecehkan.
Himpitan ekonomi dan tuntutan pekerjaan sering membuat orang tua tertekan. Kadang saat tiba di rumah pun beban itu masih memberatkan bahu dan pikirannya. Hal ini tentu saja mempengaruhi suasana hati hingga bila anak-anak ingin bermanja pada ayah atau meminta perhatian lebih malah menjadi boomerang yang bisa menyulut amarah sang ayah. Bila hal itu terjadi kekerasan fisik atau psikis pada anak pun sulit dihindari.
Dengan kata lain rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak telah menjadi neraka. Bila demikian ke mana anak-anak bisa hidup dengan aman dan nyaman bila orang-orang terdekatnya sudah menjadi ancaman?
Masalah ini akan terus menemui kebuntuan jika solusi yang ditawarkan hanya bersifat reaktif saat masalah terjadi tanpa ada pencegahan sejak awal seperti dengan memenjarakan pelaku. Solusi parsial tanpa menyentuh akar masalah juga tidak menutup terjadinya kasus yang sama seperti pembatasan sosial media bagi anak agar terhindar dari konten kekerasan. Penyebab inti dari maraknya kekerasan pada anak adalah ditinggalkannya aturan Islam sebagai petunjuk untuk menjalani kehidupan. Islam mengajarkan bahwa anak adalah amanah yang wajib dijaga. Orang tua membangun keluarga dengan pondasi keimanan yang kokoh sehingga hubungan antar anggota keluarga berjalan secara harmonis, saling menghormati dan menyayangi.
Yang tidak kalah penting adalah diterapkannya sistem ekonomi Islam yang mewajibkan negara memenuhi kebutuhan dasar keluarga seperti sandang, pangan dan papan dengan harga yang murah dan merata hingga semua individu bisa memenuhi kebutuhan itu. Negara menyediakan lapangan kerja yang luas bagi pencari kerja serta mewajibkan kepala keluarga untuk bekerja dengan beban kerja yang proporsional serta jam kerja yang manusiawi. Hal ini memungkinkan para ayah terhindar dari tekanan kerja yang berat sehingga suasana hati saat pulang dan bertemu istri beserta anak-anak menjadi penuh kasih dan kegembiraan. Tidak hanya itu Islam juga mewajibkan negara menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, keamanan dan ketersediaan sumber energi secara gratis.
Sistem pendidikan Islam menanamkan akidah yang kuat sebagai pondasi agar anak mematuhi perintah Allah Swt. dalam bentuk syari'at Islam karena begitu banyak rahmat yang telah diberikan kepadanya. Pendidikan Islam bertujuan untuk mencetak generasi berkepribadian Islam serta memiliki ilmu yang bermanfaat sebagai bekal hidup di tengah masyarakat. Negara juga selalu mengawasi media agar isinya tidak merusak aqidah dan memberi pengaruh buruk pada sikap dan pemikiran umat.
Untuk memutus rantai kekerasan pada anak, negara Islam menjalankan sistem sanksi (uqubat). Sanksi ini diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan pelaku. Adapun pemberian sanksi ini bertujuan sebagai jawabir atau penebus dosa. Pelaku kekerasan menerima hukuman di dunia sehingga dosa atas kekerasan yang dilakukannya terhapus dan dia terbebas dari siksa akhirat akibat perbuatan itu. Selain itu uqubat juga bertujuan sebagai zawajir atau pencegah. Pemberian hukuman pada pelaku kekerasan dilakukan di depan umum sehingga semua masyarakat bisa melihat. Dengan begitu diharapkan muncul rasa takut dalam diri masyarakat yang lain untuk melakukan kekerasan yang sama sehingga dia menjauhkan diri dari perbuatan itu.
Via
OPINI
Posting Komentar