OPINI
Saat Ribuan Orang Kehilangan Pekerjaan, Kapitalisme Masih Disebut Solusi?
Oleh: Gesti Ghassani
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—PHK bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada ayah yang bingung memberi makan keluarga, ibu yang cemas memikirkan biaya sekolah anak, dan generasi muda yang kehilangan harapan di tengah sempitnya lapangan pekerjaan. Gelombang PHK yang terus terjadi hari ini menunjukkan satu kenyataan pahit: sistem kapitalisme gagal menjamin kehidupan manusia secara layak.
Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui masyarakat Indonesia. Di tengah tekanan konflik global, melemahnya nilai rupiah, dan kenaikan biaya produksi, ribuan pekerja hidup dalam kecemasan kehilangan pekerjaan. Ancaman PHK bahkan disebut belum mereda dan diperkirakan terus berlanjut dalam berbagai sektor industri.
Kasus terbaru terjadi di PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat. Perusahaan manufaktur elektronik tersebut menutup operasional pabrik dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 pekerja akibat tekanan ekonomi global serta tingginya biaya produksi (Cnnindonesia.com, 26-5-2026).
Di sisi lain, mencari pekerjaan kini semakin sulit. Satu lowongan pekerjaan dapat diserbu ribuan pelamar. Banyak lulusan muda berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun menganggur. Mereka bukan malas bekerja, tetapi memang lapangan pekerjaan semakin sempit. Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah pengangguran bukan sekadar persoalan individu, melainkan kerusakan sistemik yang lahir dari sistem ekonomi kapitalisme.
Kapitalisme menjadikan manusia hanya sebagai alat produksi. Buruh dipandang sebatas faktor ekonomi yang dipakai ketika perusahaan untung dan dibuang ketika perusahaan rugi. Selama masih menghasilkan profit, tenaga kerja dipertahankan. Namun ketika biaya produksi naik atau pasar melemah, PHK menjadi solusi pertama yang diambil perusahaan. Inilah watak asli kapitalisme: keuntungan berada di atas kemanusiaan.
Dalam sistem kapitalisme, modal berputar dan terkonsentrasi pada segelintir pemilik modal. Mereka memiliki kuasa menentukan siapa yang bekerja dan siapa yang tersingkir. Lapangan pekerjaan dibuka bukan karena masyarakat membutuhkan pekerjaan, tetapi karena pemilik modal melihat peluang keuntungan. Ketika keuntungan menurun, pabrik ditutup, pekerja dipecat, dan negara hanya menjadi penonton.
Allah Swt. telah mengingatkan bahaya beredarnya kekayaan hanya pada kelompok tertentu. Allah berfirman:
“... supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menolak sistem ekonomi yang menumpuk kekayaan pada segelintir orang sebagaimana yang terjadi dalam kapitalisme hari ini. Ketika kekayaan hanya dikuasai korporasi besar dan oligarki, maka rakyat kecil akan terus berada dalam posisi lemah dan bergantung.
Tidak mengherankan jika hari ini rakyat dipaksa bersaing brutal demi mendapatkan pekerjaan. Ribuan orang berebut satu lowongan kerja. Bahkan banyak pekerja rela menerima upah murah dan kondisi kerja yang buruk demi bertahan hidup. Ini adalah konsekuensi logis dari sistem yang menjadikan pekerjaan sebagai komoditas dan manusia sekadar angka statistik ekonomi.
Lebih ironis lagi, negara dalam sistem kapitalisme tidak benar-benar hadir sebagai pelindung rakyat. Negara hanya berfungsi menjaga stabilitas pasar dan kepentingan pemilik modal. Ketika PHK massal terjadi, solusi yang diberikan biasanya hanya berupa bantuan sosial sementara, pelatihan kerja, atau program jaring pengaman sosial. Semua itu tidak menyentuh akar masalah. Padahal dalam Islam, negara bukan sekadar regulator ekonomi. Negara adalah raa’in (pengurus rakyat). Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa negara wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya, termasuk memastikan setiap laki-laki balig yang mampu bekerja memiliki akses untuk mencari nafkah. Negara tidak boleh membiarkan rakyat terlantar akibat sistem ekonomi yang rusak.
Islam memiliki sistem ekonomi yang berbeda secara mendasar dari kapitalisme. Dalam Islam, kepemilikan diatur secara jelas menjadi kepemilikan individu, umum, dan negara. Islam melarang monopoli sumber daya oleh korporasi atau individu tertentu. Sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikelola negara untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan diserahkan kepada swasta apalagi asing.
Dengan mekanisme ini, distribusi kekayaan menjadi lebih merata dan aktivitas ekonomi tidak hanya bertumpu pada perusahaan-perusahaan besar. Ekosistem ekonomi tumbuh luas dan beragam sehingga peluang kerja terbuka secara alami. Islam juga memutus ketergantungan negara terhadap modal kapitalis global. Hari ini banyak negara berkembang sangat bergantung pada investasi asing. Akibatnya, ketika investor hengkang atau kondisi global terguncang, ekonomi langsung limbung dan PHK massal tak terhindarkan.
Berbeda dengan kapitalisme, sistem ekonomi Islam dibangun di atas sektor riil yang kuat, perdagangan yang sehat, serta pengelolaan kekayaan alam oleh negara. Negara tidak menyerahkan nasib rakyat kepada mekanisme pasar bebas. Selain itu, Islam memiliki Baitul Maal sebagai institusi keuangan negara yang berfungsi menjamin kebutuhan dasar rakyat. Pendidikan, kesehatan, dan keamanan diberikan langsung oleh negara secara gratis atau mudah diakses. Dengan demikian, rakyat tidak dibebani biaya hidup tinggi ketika kehilangan pekerjaan atau mengalami kesulitan ekonomi.
Inilah perbedaan mendasar antara kapitalisme dan Islam. Kapitalisme menjadikan rakyat sebagai objek pasar, sedangkan Islam menjadikan rakyat sebagai amanah yang wajib diurus. Karena itu, gelombang PHK yang terus terjadi hari ini bukan sekadar dampak krisis global atau pelemahan ekonomi. Ini adalah bukti nyata gagalnya sistem kapitalisme dalam menjamin kesejahteraan manusia. Selama kehidupan diatur dengan sistem yang berorientasi keuntungan materi semata, maka penderitaan buruh dan pengangguran akan terus berulang.
Sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa solusi hakiki tidak cukup dengan tambal sulam kebijakan ekonomi. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem secara menyeluruh menuju sistem Islam kaffah yang diterapkan dalam institusi Khilafah Islamiyah. Hanya dengan penerapan Islam secara sempurna, negara benar-benar hadir sebagai pelindung rakyat, bukan pelindung oligarki. Hanya Islam yang mampu menghadirkan keadilan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan secara luas, dan menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.
Maka, di tengah badai PHK dan ketidakpastian ekonomi hari ini, umat tidak boleh sekadar bertanya bagaimana bertahan hidup. Umat harus mulai bertanya: sampai kapan kita mempertahankan sistem rusak yang terus melahirkan penderitaan?
Via
OPINI
Posting Komentar