OPINI
Perundungan di Lingkungan Pesantren, Bukti Krisis Pembentukan Generasi dalam Sekularisme
Oleh: Rus Ummu Nahla
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Kasus kekerasan di lingkungan pesantren kembali menyita perhatian publik setelah viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada November 2025 itu kembali mencuat ke permukaan dan meninggalkan duka. Dua santri mengalami luka bakar serius di hampir seluruh tubuhnya, sementara satu santri lainnya meninggal dunia pada bulan Ramadhan tahun 2026 akibat luka yang dideritanya (KumparanNews, 7-6-2026).
Yang lebih memprihatinkan, kasus ini dinilai belum menghadirkan keadilan bagi korban. Tidak adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku memunculkan dugaan adanya pihak-pihak yang memilih lepas tangan atas tragedi tersebut. Padahal, pesantren selama ini dikenal sebagai tempat menempa akhlak dan membentuk karakter generasi. Namun, pertanyaan besar yang perlu diajukan bukan hanya siapa pelakunya, melainkan mengapa peristiwa seperti ini bisa terjadi, bahkan di lingkungan pendidikan berbasis agama. Jika pesantren yang identik dengan pendidikan akhlak pun dapat menjadi tempat terjadinya kekerasan, maka tentu ada persoalan yang lebih mendasar yang perlu dicermati.
Faktanya, kasus kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kejadian yang berdiri sendiri. Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 36 kasus, bahkan jauh melonjak dibandingkan tahun 2023 yang hanya 15 kasus. Dari jumlah tersebut, tercatat 358 orang menjadi korban dan 126 lainnya menjadi pelaku. Lonjakan angka ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan tidak bisa hanya dipandang sebagai kenakalan remaja atau lemahnya pengawasan lembaga pendidikan. Ada persoalan yang lebih mendasar terkait cara berpikir dan pola pembentukan karakter generasi hari ini.
Lalu, apa akar persoalan sebenarnya? Dalam pandangan Islam, persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari sekularisme, yakni cara pandang yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama akhirnya hanya ditempatkan sebagai ritual ibadah atau sekadar materi pelajaran di ruang kelas, sementara kehidupan sehari-hari berjalan tanpa tuntunan syariat. Akibatnya, lahirlah generasi yang kehilangan arah dalam menjadikan agama sebagai pedoman perilaku.
Ketika agama hanya menjadi identitas formal, nilai keimanan tidak lagi berfungsi sebagai pengontrol perbuatan. Dalam kondisi seperti ini, perilaku merendahkan, mendominasi, bahkan menyakiti orang lain menjadi lebih mudah muncul tanpa kendali. Tidak mengherankan jika seseorang tega melukai temannya sendiri karena lemahnya rasa takut kepada Allah Swt. dan minimnya kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban.
Selain itu, persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari arah sistem pendidikan saat ini yang dinilai lebih menekankan pencapaian akademik dan kesiapan memasuki dunia kerja. Lembaga pendidikan dipacu mencetak lulusan yang pintar dan kompetitif, tetapi seringkali belum optimal dalam membentuk kepribadian dan akhlak. Pendidikan karakter dibicarakan, tetapi implementasinya belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.
Akibatnya, ruang pendidikan yang semestinya menjadi tempat tumbuhnya adab terkadang justru berubah menjadi arena senioritas. Hubungan antara senior dan junior yang seharusnya dibangun atas dasar bimbingan dan kasih sayang berubah menjadi relasi kuasa. Senioritas tidak lagi dimaknai sebagai tanggung jawab untuk melindungi, tetapi berubah menjadi pembuktian siapa yang lebih kuat. Dari sinilah budaya bullying menemukan ruang untuk tumbuh.
Di sisi lain, negara juga dinilai belum sepenuhnya menjalankan perannya sebagai pelindung masyarakat. Penanganan kasus kekerasan sering kali terasa musiman: ramai ketika viral, lalu perlahan tenggelam ketika perhatian publik bergeser. Belum tampak langkah yang benar-benar menyentuh akar persoalan secara menyeluruh.
Pengawasan terhadap lembaga pendidikan pun masih menyisakan banyak celah. Ketika kasus kekerasan terjadi, pertanggungjawaban sering kali tidak jelas. Bahkan, dalam sejumlah kasus, pelaku dinilai tidak mendapatkan sanksi yang memberi efek jera dengan alasan masih di bawah umur. Kondisi ini dikhawatirkan justru mengirim pesan bahwa kekerasan bukan tindakan yang memiliki konsekuensi serius. Oleh karena itu, maraknya bullying tidak cukup dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan persoalan sistemik yang membutuhkan perubahan mendasar. Selama akar persoalan tidak disentuh, kasus serupa akan terus berulang dengan korban yang berbeda.
Dalam Islam, bullying merupakan bentuk kezaliman yang jelas dilarang. Keimanan dan ketakwaan menjadi benteng pertama dalam mencegah lahirnya perilaku zalim. Seorang muslim yang memiliki akidah kuat tidak akan mudah menyakiti sesamanya karena ia menyadari bahwa setiap perbuatannya berada dalam pengawasan Allah Swt.
Namun, Islam tidak berhenti pada pembinaan individu semata. Negara memiliki tanggung jawab besar membangun sistem pendidikan yang berpijak pada akidah Islam. Tujuan pendidikan bukan sekadar melahirkan lulusan berprestasi, tetapi membentuk generasi berkepribadian Islam, yakni generasi yang menjadikan syariat sebagai standar berpikir dan bertindak.
Dalam sistem pendidikan Islam, senior hadir untuk membimbing dan melindungi junior dengan semangat ukhuwah Islamiyah, bukan mendominasi. Negara juga menjalankan pengawasan secara serius terhadap seluruh lembaga pendidikan agar tidak ada ruang bagi kekerasan untuk berkembang. Jika pelanggaran tetap terjadi, sanksi ditegakkan secara tegas sebagai bentuk pencegahan sekaligus pembinaan. Dengan cara inilah rantai kekerasan tidak hanya dihentikan di permukaan, tetapi dicabut hingga ke akarnya. Sebab, selama akar persoalan tidak disentuh, tragedi serupa hanya akan terus berulang.
Karena itu, dibutuhkan kesadaran umat untuk kembali menjadikan syariat Islam sebagai pedoman kehidupan. Hal ini memerlukan proses dakwah pemikiran yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat umum, tokoh umat, maupun para pemangku kebijakan. Dengan kesadaran dan kerelaan umat untuk diatur oleh hukum Allah SWT, sistem Islam diyakini dapat terwujud sebagai solusi atas berbagai persoalan kehidupan, termasuk maraknya kekerasan di dunia pendidikan. Wallahu a'lam bishshawab.
Via
OPINI
Posting Komentar