Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Listrik Padam: Pemenuhan Hak Rakyat yang Makin Suram
OPINI

Listrik Padam: Pemenuhan Hak Rakyat yang Makin Suram

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
30 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Eka Sulistya
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Berdasarkan pemberitaan, pemadaman listrik terjadi di sejumlah wilayah Rawalumbu, Bekasi, pada Rabu (10-6-2026). Sejumlah warga mengeluhkan listrik padam selama berjam-jam tanpa pemberitahuan yang jelas dari PLN. Salah seorang warga, Yeni Lestari, mengaku listrik di rumahnya padam sejak sekitar pukul 17.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Akibatnya, aktivitas pekerjaannya terganggu karena jaringan Wi-Fi mati, ia harus menggunakan paket data pribadi, serta kesulitan mengisi daya telepon genggam yang digunakan untuk bekerja.Listrik padam selama berjam-jam bukan sekedar persoalan teknis. Di balik matinya lampu, berhentinya aktivitas ekonomi, terganggunya pelayanan publik, hingga lumpuhnya pekerjaan masyarakat. Hal ini tersimpan persoalan yang lebih mendasar: bagaimana negara memandang pengelolaan energi? Peristiwa pemadaman listrik yang terjadi di kawasan Rawalumbu, Bekasi, dan berlangsung berjam-jam menjadi pengingat bahwa kebutuhan dasar rakyat masih rentan terganggu (Detiknews, 11-6-2026) 

Penjelasan mengenai adanya pemeliharaan jaringan memang dapat menjadi alasan teknis. Tetapi tetap menyisakan pertanyaan besar: mengapa pelayanan publik yang sangat vital masih sering membuat masyarakat menjadi pihak yang harus menanggung dampaknya? Listrik pada era modern bukan lagi kebutuhan pelengkap. Hampir seluruh aspek kehidupan bergantung padanya. Rumah tangga, rumah sakit, sekolah, industri, perkantoran, hingga layanan komunikasi tidak dapat berjalan tanpa pasokan listrik yang stabil. Karena itu, ketika listrik padam dalam waktu lama, yang terganggu bukan hanya kenyamanan, tetapi juga produktivitas, keamanan, bahkan keselamatan masyarakat.

Lebih dari itu, minimnya informasi yang diterima pelanggan saat terjadi pemadaman menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola pelayanan. Masyarakat sering kali hanya diberi tahu bahwa sedang dilakukan pemeliharaan atau terjadi gangguan, tanpa kepastian kapan listrik kembali menyala maupun penjelasan yang memadai. Kondisi seperti ini memperlihatkan bahwa kepentingan masyarakat belum sepenuhnya menjadi orientasi utama pelayanan.

Fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan dari paradigma pengelolaan energi yang berkembang saat ini. Dalam sistem kapitalisme, energi cenderung dipandang sebagai komoditas ekonomi yang harus menghasilkan keuntungan. Efisiensi biaya, investasi, dan pertimbangan bisnis sering kali menjadi ukuran utama dalam pengambilan kebijakan. Akibatnya, pelayanan publik dapat bergeser dari semangat melayani menjadi sekadar memenuhi standar operasional dan perhitungan keuntungan.

Ketika energi diperlakukan sebagai komoditas, masyarakat pada akhirnya menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Gangguan layanan, keterlambatan perbaikan, maupun terbatasnya investasi pada infrastruktur sering kali berujung pada kerugian yang harus ditanggung rakyat. Padahal, listrik merupakan kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga tidak semestinya dikelola dengan orientasi bisnis semata.

Islam menawarkan paradigma yang berbeda dalam memandang pengelolaan energi. Dalam syariat Islam, sumber daya yang menjadi kebutuhan bersama masyarakat termasuk kategori milkiyyah 'ammah (kepemilikan umum). Negara tidak bertindak sebagai pedagang yang mencari keuntungan dari pengelolaan sumber daya tersebut, melainkan sebagai pengelola yang bertugas memastikan seluruh rakyat memperoleh manfaat secara adil dan optimal. Dengan demikian, negara berkewajiban mengelolanya demi kemaslahatan masyarakat, bukan menyerahkannya kepada mekanisme keuntungan atau kepentingan bisnis.

Dalam sistem pemerintahan Islam, negara berperan sebagai ra'in (pengurus rakyat). Rasulullah ï·º bersabda, "Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. al-Bukhari No. 7138). 
Hadis ini menjadi dasar bahwa setiap pelayanan publik merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.

Karena itu, negara wajib memastikan tersedianya infrastruktur kelistrikkan yang kuat, melakukan pemeliharaan secara profesional, mengantisipasi potensi gangguan sejak dini, serta memiliki sistem cadangan yang memadai agar pelayanan tidak mudah terganggu. Jika memang pemeliharaan harus dilakukan, negara juga berkewajiban memberikan informasi yang jelas, terbuka, dan mudah diakses masyarakat sehingga rakyat tidak menjadi korban ketidakpastian.

Dari sisi pembiayaan, Islam juga memiliki mekanisme yang berbeda. Pengelolaan sektor energi dibiayai melalui hasil pengelolaan kepemilikan umum yang masuk ke Baitul Mal. Dengan demikian, orientasi kebijakan bukanlah mengejar keuntungan perusahaan, melainkan menjamin pelayanan terbaik bagi seluruh rakyat. Keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam dikembalikan untuk memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan, serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata.

Konsep ini menjadikan negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap kualitas pelayanan energi. Tidak ada ruang bagi kebijakan yang mengorbankan kepentingan rakyat demi efisiensi keuntungan. Sebaliknya, seluruh kebijakan diarahkan untuk mencegah gangguan berulang, memperkuat sistem distribusi, dan memastikan setiap warga memperoleh layanan listrik yang andal, berkualitas, dan terjangkau.

Peristiwa pemadaman listrik berjam-jam seharusnya menjadi momentum evaluasi mendalam, bukan sekedar menyelesaikan gangguan teknis sesaat. Sebab persoalan sebenarnya bukan hanya pada kabel, gardu, atau jaringan, melainkan pada paradigma pengelolaan energi itu sendiri. Selama energi masih dipandang sebagai komoditas yang tunduk pada logika bisnis, pelayanan publik akan selalu berpotensi mengabaikan kepentingan rakyat.

Sudah saatnya energi dikembalikan kepada hakikatnya sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijamin negara. Islam menghadirkan konsep pengelolaan yang menjadikan negara sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar regulator ataupun pengelola bisnis. Dengan paradigma ini, pelayanan energi tidak lagi berorientasi pada keuntungan, melainkan pada amanah untuk memenuhi hak masyarakat secara adil, profesional, dan berkelanjutan.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah negara bukan hanya diukur dari banyaknya pembangkit listrik yang dibangun. Tetapi dari seberapa besar rakyat dapat merasakan pelayanan yang aman, andal, dan tidak terus-menerus dibayangi gangguan yang merugikan kehidupan mereka. Di situlah hakikat kepemimpinan dalam Islam yaitu mengurus urusan rakyat dengan penuh tanggung jawab sebagai amanah dari Allah Swt.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Listrik Padam: Pemenuhan Hak Rakyat yang Makin Suram

Tanah Ribath Media- Juni 29, 2026 0
Listrik Padam: Pemenuhan Hak Rakyat yang Makin Suram
Oleh: Eka Sulistya (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Berdasarkan pemberitaan, pemadaman listrik terjadi di sejumlah wilayah Rawalu…

Most Popular

Hutan Dibabat, Rakyat Terjerat

Hutan Dibabat, Rakyat Terjerat

Juni 25, 2026
Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik

Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik

Juni 25, 2026
Palestine Beyond Statistics: Children's Trauma, Faith, and Collective Responsibility

Palestine Beyond Statistics: Children's Trauma, Faith, and Collective Responsibility

Juni 28, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Hutan Dibabat, Rakyat Terjerat

Hutan Dibabat, Rakyat Terjerat

Juni 25, 2026
Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik

Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik

Juni 25, 2026
Palestine Beyond Statistics: Children's Trauma, Faith, and Collective Responsibility

Palestine Beyond Statistics: Children's Trauma, Faith, and Collective Responsibility

Juni 28, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us