OPINI
Ketika Aspirasi Tak Sejalan dengan Kebijakan
Oleh: Anindya Vierdiana
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu isu yang kerap muncul dalam demonstrasi mahasiswa belakangan ini. Menariknya, tuntutan terkait MBG tidak berdiri sendiri, melainkan disandingkan dengan persoalan lain seperti harga bahan bakar minyak (BBM), biaya hidup, hingga kondisi perekonomian nasional.
Hubungan antara penguasa dan rakyat merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan bernegara. Idealnya, kebijakan yang diambil penguasa lahir dari kebutuhan dan aspirasi rakyat. Namun, realitas yang terjadi saat ini menunjukkan adanya jarak antara kehendak rakyat dan keputusan yang diambil pemerintah. Berbagai demonstrasi yang menyoroti persoalan ekonomi, seperti kenaikan biaya hidup, harga BBM, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi gambaran bahwa sebagian masyarakat merasa aspirasinya belum mendapatkan respons yang memadai.
Aspirasi Rakyat yang Menguat
Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai kelompok masyarakat, mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga organisasi masyarakat, menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Aksi demonstrasi di Jakarta dan berbagai daerah memuat tuntutan seperti penurunan harga BBM dan kebutuhan pokok, penciptaan lapangan kerja, hingga evaluasi atau penghentian program MBG. Di sisi lain, pemerintah tetap melanjutkan program MBG meskipun mendapat kritik dari sejumlah kalangan. Pemerintah menyatakan bahwa program tersebut akan terus berjalan dengan evaluasi dan perbaikan tata kelola, bukan dihentikan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani menyampaikan pendapatnya, baik melalui forum publik maupun media sosial. Namun, ketika kritik tidak menghasilkan perubahan kebijakan yang signifikan, muncul kesan bahwa penguasa cenderung mempertahankan kebijakan yang dianggap strategis meskipun menghadapi penolakan dari sebagian rakyat.
Mengapa Konflik Penguasa dan Rakyat Terus Terjadi?
Akar persoalan ini tidak sekadar terletak pada kebijakan tertentu, melainkan pada paradigma hubungan antara penguasa dan rakyat yang dibangun dalam sistem demokrasi kapitalistik. Dalam sistem ini, hubungan keduanya sering kali didasarkan pada pertimbangan manfaat, kepentingan politik, dan kalkulasi kekuasaan. Akibatnya, penguasa cenderung mempertahankan kebijakan yang dianggap menguntungkan agenda pemerintah atau kelompok tertentu, meskipun menghadapi kritik luas. Sebaliknya, kelompok masyarakat yang merasa dirugikan akan menggunakan kebebasan berpendapat untuk menekan pemerintah melalui demonstrasi dan kampanye publik.
Demokrasi memang memberikan ruang kebebasan berbicara, tetapi pada saat yang sama melahirkan pertarungan berbagai kepentingan. Setiap kelompok berusaha memengaruhi kebijakan sesuai kepentingannya masing-masing. Akhirnya, yang terjadi bukan penyelesaian masalah berdasarkan kebenaran, melainkan tarik-menarik kekuatan politik dan kepentingan. Dalam kondisi seperti ini, rakyat sering kali merasa suaranya didengar tetapi tidak benar-benar menjadi dasar pengambilan keputusan.
Islam Mengatur Hubungan Penguasa dan Rakyat dengan Jelas
Islam memiliki konsep yang berbeda dalam mengatur hubungan antara penguasa dan rakyat. Hubungan tersebut tidak dibangun atas dasar kepentingan, popularitas, atau upaya mempertahankan kekuasaan, melainkan atas dasar ketaatan kepada syariat Allah Swt. Dalam sistem pemerintahan Islam, penguasa wajib menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, pendidikan, maupun keamanan. Tugas penguasa bukan mencari keuntungan politik, melainkan mengurus urusan rakyat sesuai hukum Allah Swt.
Rasulullah saw. bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Karena itu, rakyat wajib menaati penguasa selama penguasa menjalankan hukum-hukum Allah. Ketaatan bukan diberikan kepada individu penguasa, melainkan kepada penerapan syariat yang dijalankannya. Di sisi lain, Islam juga memberikan hak kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat dan melakukan syura (musyawarah) dalam berbagai urusan yang memang menjadi wilayah ijtihad dan administrasi pemerintahan. Bahkan Islam mewajibkan rakyat melakukan muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) ketika terjadi kezaliman atau penyimpangan dari hukum syara'. Sebagaimana dijelaskan dalam Nizham al-Hukm fi al-Islam, mengoreksi penguasa merupakan kewajiban yang bersifat fardhu.
Keberadaan Majelis Umat, sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Ajhizah Daulah Khilafah, menjadi sarana resmi bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Dengan demikian, kritik terhadap penguasa tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan bagian dari mekanisme syar'i untuk menjaga tegaknya keadilan.
Islam Kaffah Solusinya
Persoalan yang terus berulang antara penguasa dan rakyat menunjukkan bahwa hubungan keduanya belum dibangun di atas landasan yang benar. Selama standar kebijakan ditentukan oleh kepentingan politik dan manfaat materi, konflik kepentingan akan terus terjadi. Islam menawarkan solusi mendasar dengan menjadikan syariat sebagai satu-satunya standar dalam mengatur hubungan penguasa dan rakyat. Penguasa wajib tunduk kepada hukum Allah, sementara rakyat memiliki hak sekaligus kewajiban untuk menasihati dan mengoreksi penguasa ketika terjadi penyimpangan.
Dengan penerapan Islam secara kaffah, hubungan antara penguasa dan rakyat tidak lagi dilandasi kepentingan sesaat, tetapi dibangun atas dasar amanah, keadilan, dan ketaatan kepada Allah Swt. Inilah hubungan ideal yang mampu menghadirkan kepercayaan, ketenteraman, dan keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Via
OPINI
Posting Komentar