OPINI
Jomplangnya Jumlah Dokter Kandungan dan Angka Kematian Ibu
Oleh: Nurul Lailiya
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Kehamilan seorang istri adalah sebuah berita gembira bagi suami dan keluarga besar karena dengan kehamilan itu akan lahir generasi yang melanjutkan perjuangan orang tuanya sebagai hamba Allah Swt. yang akan menjalankan syari'at Islam di bumi ini. Semua orang tua berharap anak yang lahir kelak akan menjadi manusia yang memberi manfaat kepada sesamanya dan berbakti kepada kedua orang tuanya.
Agar semua itu bisa terwujud maka sejak dalam kandungan calon bayi harus mendapatkan perhatian yang serius. Tidak hanya calon bayi, para ibu hamil juga harus diperhatikan kesehatan fisik dan mentalnya. Hal-hal yang harus diperhatikan biasanya mulai dari pemenuhan gizi ibu, pemeriksaan perkembangan janin secara rutin hingga bayi dilahirkan bahkan masih ada perawatan penting yang harus dilakukan setelah bayi lahir baik untuk bayi maupun untuk ibu di masa nifas.
Hal itu tentu bisa dilakukan bila fasilitas dan tenaga kesehatan mudah diakses oleh masyarakat. Perlu diketahui bahwa tidak semua daerah di negeri ini memiliki kemudahan memperoleh fasilitas dan tenaga kesehatan. Kompas edisi 04 Juni 2026 menyebutkan data pada 2025 jumlah kebutuhan dokter kandungan yang telah dipetakan Kementerian Kesehatan sebanyak 4.965 orang dan jumlah dokter kandungan yang tersedia telah mencapai 5.126 orang. Dari data tersebut bisa kita simpulkan bahwa ada kelebihan jumlah dokter dari yang dibutuhkan.
Ternyata data itu tidak berbanding lurus dengan angka kematian ibu karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2026 menunjukkan fakta bahwa terdapat 144 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup. Artinya terdapat 144 kematian ibu hamil, melahirkan dan ibu nifas di setiap 100.000 kelahiran hidup. Sedangkan target tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) menetapkan target angka kematian ibu harus di bawah 70 per 100.000 kelahiran hidup pada 2030.
Sumber yang sama juga mengabarkan bahwa Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Yuli Farianti mengatakan bahwa meski jumlah dokter kandungan saat ini melebihi kebutuhan namun mereka tidak tersebar di seluruh wilayah tapi malah menumpuk di kota-kota besar. Bisa dipastikan penyebabnya adalah tidak meratanya pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil.
Layaknya rahasia umum, tingkat kesejahteraan dan fasilitas di daerah bahkan daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) seperti Papua dan sekitarnya sangat terbatas. Hal ini tentu saja menghambat proses penyelamatan ibu hamil yang membutuhkan penanganan cepat. Akibatnya keselamatan ibu dan bayi yang menjadi taruhan.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas semua ini pemerintah seharusnya mengusahakan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pengadaan infrastruktur kesehatan seperti kesediaan fasilitas kesehatan, rumah sakit, dokter, perawat, bidan, ahli kandungan, dll. Tidak hanya itu pemerintah juga harus menyediakan jalan sebagai infrastruktur untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan itu. Akan tetapi semuanya tampak sulit diwujudkan karena pemerintahan saat ini adalah pemerintahan kapitalistik yang hanya tertarik untuk memikirkan jumlah tenaga kesehatan yang bisa menjadi objek pajak daripada mengutamakan keselamatan nyawa warga yang dia tanggung.
Tentu akan berbeda bila pemerintahan ini dijalankan dengan aturan Islam yang berasal dari Allah Swt. yang Maha Pengasih dan Penyayang. Menurut Islam, negara wajib memenuhi semua kebutuhan dasar rakyat termasuk kesehatan. Penyediaan fasilitas kesehatan, infrastruktur seperti jalan dan alat transportasi serta tenaga medis yang terdidik, telaten dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan tersebar merata. Dengan begitu tidak ada daerah yang kekurangan layanan kesehatan.
Semua layanan itu juga dibiayai oleh kas negara yang disebut baitul maal. Hal ini memungkinkan semua pasien tidak dipungut biaya sedikit pun selama menjalani perawatan kesehatan. Bahkan saat diperbolehkan pulang negara memberi uang saku bagi para pasien yang sudah sembuh. Konsep ini dicetuskan pertama kali oleh Khalifah Umar Bin Khattab dan disempurnakan oleh Khalifah Bani Umayyah dengan rumah sakit Bimaristan yang terkenal. Perlu diketahui bahwa sumber baitul maal adalah hasil pengelolaan sumber daya alam baik hutan, lautan maupun sumber daya mineral yang terkandung di dalam bumi, termasuk jizyah, kharaj dan faiy'.
Via
OPINI
Posting Komentar