OPINI
Jeritan Rakyat di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
Oleh: Tety Kurniawati
(Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi)
TanahRibathMedia.Com—Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) resmi naik menjadi Rp16.250 per liter. Sedangkan jenis Pertamax Green 95 naik menjadi Rp17.000 per liter. Penyesuaian tarif ini berlaku efektif sejak 10 Juni 2026. Sigit Setiawan selaku VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa kenaikan ini disebabkan atas naiknya harga BBM di pasar global akibat meningkatnya tensi geopolitik internasional. Menurutnya, BBM Non subsidi perlu menyesuaikan dengan harga pasar. Guna menjaga pasokan energi nasional tetap tersedia tanpa mengganggu kesehatan finansial perusahaan (cnbcindonesia.com,11-6-2026).
Dampak Kenaikan Harga Pertamax
Kenaikan harga BBM nonsubsidi berdampak langsung menekan daya beli masyarakat. Memicu efek domino yang diawali naiknya harga energi. Berikutnya disusul dengan biaya transportasi, distribusi, dan produksi yang ikut melambung tinggi. Lonjakan harga barang pokok menjadi tak terkendali. Akibatnya, pembengkakan anggaran belanja rumah tangga tak terhindari. Hingga alokasi pendapatan rakyat untuk konsumsi dan menabung sulit untuk terpenuhi
Selisih kenaikan harga BBM yang signifikan mendorong sebagian pengguna kendaraan beralih ke BBM Pertalite untuk menghemat pengeluaran operasional bulanan. Fenomena beralihnya kelas menengah ke Pertalite ini mau tidak mau menimbulkan kekhawatiran. Terkait potensi peningkatan kerugian masyarakat ekonomi rentan. Seiring tergerusnya hak subsidi mereka.
Kebobrokan Paradigma Kapitalistik dalam Kelola BBM
Negara dalam sistem kapitalisme kehilangan fungsinya sebagai pelayan rakyat, menjadi sekadar regulator semata. Sementara perjanjian global pengelolaan energi yang mengikat, membuat ketergantungan pada minyak mentah dunia kian tinggi. Posisi negara tak ubahnya "pemadaman kebakaran" yang memastikan penyesuaian harga domestik tetap terjaga. Alih-alih menjadi penentu arah kebijakan strategis yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya. Semua itu menjadi alarm keras atas lemahnya kedaulatan energi suatu bangsa.
Paradigma kapitalistik memandang BBM sekadar sebagai komoditas ekonomi. Di mana negara bebas menggunakannya untuk bertransaksi dan menghasilkan keuntungan sekalipun dari rakyatnya sendiri. Membebankan harga fluktuatif yang mengikuti tren pasar global. Tanpa peduli kemampuan daya belinya. Alhasil, rakyat menjerit merasakan beban hidup yang kian hari kian menghimpit.
Islam Mewujudkan Ketahanan Energi
Berbeda dengan regulasi paradigma kapitalistik yang diharapkan memberi solusi, namun justru cenderung menimbulkan problem baru hari ini. Islam hadir memberi solusi hakiki. Sumber daya alam termasuk BBM merupakan kepemilikan umum. Sesuai sabda Rasullullah saw., "Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Konsekuensinya, sumber daya energi (BBM) harus dikelola oleh negara bagi kepentingan bersama. Haram hukumnya diserahkan pada individu, korporasi swasta maupun pihak asing dalam pengelolaannya. Efeknya menghindarkan monopoli, memastikan kekayaan alam didistribusikan secara merata dan kelestarian alam bagi generasi mendatang tetap terjaga.
Islam menjaga ketahanan energi melalui mekanisme Baitul mal. Sebagai perbendaharaan negara, Baitul mal berfungsi menampung pendapatan dari pengelolaan berbagai SDA yang melimpah. Pendapatan ini nantinya akan memenuhi alokasi dana untuk mensubsidi harga energi, menekan biaya produksi serta membangun infrastruktur energi yang merata bagi publik. Kemudahan rakyat mengakses energi bukanlah mimpi.
Jeritan pedih rakyat akan melambung harga energi dan himpitan beratnya beban hidup tak akan ditemui. Saat aturan kaffah Sang penguasa kehidupan diterapkan dimuka bumi. Jaminan negara hadir bukan untuk membantu rakyat bertahan hidup. Tapi mewujudkan kemakmuran, kesejahteraan dan rasa aman sentosa dalam berkehidupan. Alhasil, tiap individu berkesempatan dan mampu beribadah secara sempurna. Wallahualam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar