OPINI
Dari Kedelai hingga Tempe: Potret Kegagalan Kedaulatan Pangan
Oleh: Pudji Arijanti
(𝘗𝘦𝘨𝘪𝘢𝘵 𝘓𝘪𝘵𝘦𝘳𝘢𝘴𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘗𝘦𝘳𝘢𝘥𝘢𝘣𝘢𝘯)
TanahRibathMedia.Com—Ketergantungan Indonesia pada kedelai impor kembali jadi bom waktu bagi industri pangan rakyat. Harga kedelai merangkak naik sejak awal 2026, dipicu dolar AS yang menguat. Rupiah terpuruk hingga ke level Rp18.000 per dolar AS. Tentu saja hal ini memicu harga kedelai impor hingga menekan biaya produksi mencapai 40,5%. Sehingga para perajin tahu-tempe di berbagai daerah berpikir keras agar terhindar dari kerugian antara memperkecil ukuran tempe, harja jual dinaikkan atau menekan biaya operasional. Kondisi ini tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga membuat masyarakat semakin sulit mendapatkan pangan dengan harga dan kualitas yang layak (katadata.co.id, 4-6-2026).
Beban para perajin juga semakin bertambah karena kenaikan harga plastik kemasan yang menjadi bagian penting dalam proses produksi dan distribusi. Biaya usaha yang terus meningkat tidak sebanding dengan kemampuan masyarakat untuk menerima kenaikan harga jual. Akibatnya, keuntungan perajin semakin menipis. Jika kondisi ini terus berlanjut, tidak sedikit usaha kecil yang berpotensi gulung tikar sehingga mengancam lapangan kerja dan ketersediaan pangan masyarakat.
Gagal Sejahterakan Rakyat
Ketergantungan Indonesia yang sangat besar terhadap impor kedelai hingga mencapai triliunan rupiah, menjadikan kebutuhan pangan rakyat rentan terhadap gejolak kurs, perubahan harga pasar global, serta kebijakan negara-negara pemasok. Alih-alih membangun kemandirian pangan, sistem kapitalisme justru menempatkan sektor pangan strategis dalam mekanisme pasar yang sarat kepentingan bisnis dan keuntungan. Akibatnya, kebutuhan pokok rakyat tidak lagi berada dalam kendali negara, melainkan bergantung pada dinamika pasar internasional yang sulit diprediksi.
Sistem Kapitalisme menjadikan negara bergantung pada pasar global dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyat. Akibatnya, ketika nilai tukar rupiah melemah, harga bahan baku impor langsung melonjak dan membebani pelaku usaha kecil. Kondisi ini menunjukkan bahwa kapitalisme tidak mampu mewujudkan kedaulatan ekonomi karena kebutuhan pokok rakyat bergantung pada faktor-faktor di luar kendali negara. Pada akhirnya, rakyat kecil menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya, baik sebagai produsen maupun konsumen.
Dalam sistem Kapitalisme, negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang membiarkan mekanisme pasar menentukan harga. Ketika biaya produksi meningkat, para perajin harus mencari jalan keluar sendiri agar usahanya tetap bertahan. Negara absen dalam melindungi usaha rakyat dari tekanan ekonomi yang terus bertambah. Akibatnya, pelaku usaha kecil terpaksa mengurangi produksi, memperkecil ukuran produk, atau bahkan menanggung kerugian demi mempertahankan usahanya. Kondisi ini menunjukkan bahwa kepentingan rakyat sering kali kalah oleh kepentingan pasar dan pemilik modal.
Padahal, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan lahan yang luas untuk mengembangkan produksi pangan sendiri. Namun, kebijakan ekonomi kapitalistik lebih mengandalkan impor daripada membangun kekuatan produksi dalam negeri secara serius. Akibatnya, kebutuhan pangan rakyat menjadi rentan terhadap gejolak harga global dan perubahan nilai tukar mata uang. Ketergantungan ini semakin memperlihatkan kegagalan sistem Kapitalisme dalam mewujudkan kemandirian ekonomi, karena negara tidak mampu memenuhi kebutuhan strategis rakyat dengan mengandalkan potensi yang dimilikinya sendiri.
Sistem Terbaik Masa Khilafah
Pada era Kekhilafahan, terdapat sistem ekonomi yang menggunakan mata uang emas dan perak sehingga nilai uang lebih stabil dan tidak mudah dipermainkan spekulan. Sebab, mata uang tersebut memiliki nilai intrinsik yang bersumber dari kandungan emas dan perak, bukan bergantung pada kepercayaan pasar atau kebijakan pencetakan uang. Dengan demikian, nilai mata uang tetap terjaga, dan perekonomian tidak mudah terguncang oleh krisis nilai tukar yang kerap terjadi dalam sistem keuangan kapitalisme. Harga barang pun tidak mudah bergejolak akibat pelemahan mata uang. Alhasil, pelaku usaha dan masyarakat terlindungi dari lonjakan harga bahan baku maupun kebutuhan pokok yang dapat mengganggu kestabilan ekonomi mereka.
Selain itu, Khilafah menghidupkan lahan pertanian dan membangun produksi kedelai mandiri sehingga tidak bergantung pada impor. Karena, kebutuhan kedelai dalam negeri dapat dipenuhi dari hasil produksi sendiri, bukan dari pasar global yang harganya mudah berfluktuasi. Dengan kemandirian pangan tersebut, negara mampu menjaga ketersediaan bahan pangan sekaligus melindungi rakyat dari dampak gejolak ekonomi global.
Lebih jauh, Khalifah berfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu, termasuk melindungi perajin kecil dari tekanan ekonomi melalui politik ekonomi Islam. Inilah yang dinamakan: negara hadir sebagai pengurus rakyat yang memastikan aktivitas ekonomi berjalan secara adil dan sehat.
Tidak hanya menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat, negara juga memberikan perlindungan kepada perajin dan pelaku usaha kecil agar mampu bertahan dan berkembang tanpa terhimpit beban ekonomi yang terus meningkat.
Penutup
Dengan demikian, mahalnya kedelai impor dan semakin terhimpitnya perajin tempe bukan sekadar persoalan komoditas pangan, melainkan potret kegagalan kedaulatan pangan dalam sistem kapitalisme. Ketergantungan pada impor membuat kebutuhan rakyat rentan terhadap gejolak ekonomi global dan perubahan nilai tukar.
Karena itu, diperlukan penerapan sistem yang secara fakta mampu mewujudkan kemandirian pangan, menjaga stabilitas ekonomi, dan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dengan cara sistematis dan merata yakni sistem Islam yang telah diperjuangkan Rasulullah saw. dan para sahabat terbukti mampu mewujudkan kemandirian ekonomi dan menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat secara adil. Oleh sebab itu, penerapan Islam secara kaffah menjadi kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan seluruh persoalan umat hingga ke akar-akarnya.
Wallahu'alam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar