SP
Bonus Demografi Mengancam: Ledakan HIV/AIDS di Usia Muda
TanahRibathMedia.Com—Dilansir dari djkn.kemenkeu.go.id (22-03-2021), Indonesia akan mencapai puncak bonus demografi pada 2030-2035, saat penduduk usia produktif 15-64 tahun mendominasi. Ironisnya, kelompok usia inilah yang paling terancam. Data nasional 2025 memperkirakan 564 ribu orang hidup dengan HIV. Namun hingga Maret 2025, hanya 63% yang tahu statusnya. Dari jumlah itu, tidak semua menjalani ARV, sehingga rantai penularan terus terjadi.
Lebih parah lagi, 74% ODHA yang teridentifikasi berada di rentang 25-49 tahun. Usia ini tulang punggung ekonomi keluarga sekaligus penggerak utama pembangunan nasional. Dinkes berbagai daerah seperti Karawang, Jawa Timur, Tangerang, Semarang, hingga Palu juga mencatat kasus didominasi usia produktif. Jika SDM sakit, bonus demografi hanya jadi angka statistik. Penyebab tertinggi penularan adalah perilaku LSL atau lelaki suka lelaki. Pergaulan bebas dan menyimpang menjadi pintu masuk HIV/AIDS menggerogoti generasi muda.
Tragisnya, di Palu ditemukan penderita yang terpapar sejak usia sekolah dasar. Jika kerusakan moral ini dibiarkan, yang kita raih bukan bonus demografi, melainkan bencana demografi. Kondisi makin mengkhawatirkan. Kaum homoseksual kini makin berani memamerkan penyimpangannya di ruang publik. Beberapa bahkan bangga mengaku positif HIV dan rutin konsumsi ARV di media sosial. Normalisasi penyimpangan ini mempercepat penyebaran virus.
Akar masalah HIV/AIDS ada di hulu yakni tata pergaulan bebas dalam sistem sekuler kapitalisme. Kebebasan individual dijunjung tanpa batas syariat. Sementara upaya pemerintah lebih banyak di hilir, seperti deteksi, tes, dan pengobatan. Akar persoalan tidak disentuh. Ditambah media bebas tanpa filter dan sanksi yang tidak menjerakan, kerusakan makin meluas. Upaya hilir saja tidak cukup jika negara terus mempertahankan sistem kapitalisme sekuler. Ini ibarat membersihkan air di hilir sungai, sementara dari hulu terus mengalir limbah dan kotoran.
Solusi Islam Kaffah
Islam punya sistem komprehensif dalam naungan Khilafah. Pertama, Islam melarang pergaulan bebas. Sistem pergaulan mewajibkan pemisahan laki-laki dan perempuan, kecuali pada muamalah, pengobatan, pendidikan yang dibolehkan syariat. Kedua, Islam mengharamkan liwath, sehingga memutus mata rantai penularan HIV/AIDS. Ketiga, sanksi zina dan liwath dalam Islam tegas dan menimbulkan efek jera, sehingga efektif mencegah kemaksiatan. Keempat, media diatur negara agar mendukung pembentukan kepribadian Islam. Konten yang melanggar syariat dilarang tayang.
Dalam Islam, bonus demografi bukan sekadar peluang ekonomi atau statistik kependudukan. Bonus demografi adalah aset umat yang harus dibina dengan akidah Islam dan difasilitasi penerapan syariat secara menyeluruh dalam naungan Khilafah. Selama sistem sekuler kapitalisme dipertahankan, bonus demografi hanya akan menjadi beban sosial di tengah bayang-bayang HIV/AIDS. Saatnya umat berjuang menerapkan Syariat Islam kaffah dalam naungan Khilafah untuk menyelamatkan generasi dan bonus demografi.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Nur Aulia Rahmah, S.Pd.
(IRT dan Aktivis)
Via
SP
Posting Komentar