OPINI
Anggaran Pendidikan Dipangkas, Impian Kuliah Kandas; Sistem Islam Solusi Tuntas
Oleh: Nia Suniangsih
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Penyusutan subsidi negara untuk perguruan tinggi bukanlah isu baru, melainkan fenomena bertahap dari tahun ke tahun. Dahulu, anggaran pendidikan tinggi mendapat porsi besar dari APBN sehingga kampus negeri maupun swasta bisa bertahan tanpa membebani mahasiswa berlebihan. Namun seiring waktu, alokasi dana itu terus dikurangi dengan dalih efisiensi dan prioritas pembangunan infrastruktur lain. Akibatnya, kampus kehilangan sumber pemasukan utama dari negara dan harus mencari dana mandiri agar operasional tetap berjalan.
Kondisi ini memaksa semua kampus menjadikan mahasiswa sebagai “sumber pemasukan utama”. Kampus swasta menaikkan SPP, biaya SKS, laboratorium, dan pungutan lain. Kampus negeri juga menaikkan UKT dengan skema lebih variatif karena subsidi pemerintah tidak lagi cukup untuk gaji dosen, perawatan gedung, alat praktikum, dan penelitian. Dampaknya langsung dirasakan rakyat. Bagi keluarga menengah ke bawah, kenaikan biaya kuliah membuat mimpi masuk perguruan tinggi makin kandas. Banyak calon mahasiswa pintar harus mengubur cita-cita karena tidak sanggup membayar uang kuliah. Mahasiswa yang sudah kuliah pun terancam putus di tengah jalan, terpaksa kerja sambil kuliah, cuti panjang, atau berhenti total. Jadi, saat subsidi menyusut, yang “bayar” bukan hanya kampus, tapi juga masa depan generasi bangsa yang tergilas mahalnya pendidikan.
Kemendiktisaintek mencatat 289 ribu mahasiswa S1 dari hampir semua jurusan putus kuliah. Penyebab utamanya adalah keterbatasan finansial, bukan lagi kurang motivasi. Jika ketimpangan ini dibiarkan, paradigma bahwa perguruan tinggi bukan lagi prioritas akan semakin menguat (detik.com, 25-5-2026).
Pangkal persoalannya adalah cara pandang pemangku kebijakan yang kini tidak lagi menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan primer. Hal ini pernah diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menyatakan bahwa pendidikan tinggi (PT) adalah tertiary education, bukan wajib belajar (kompas.com, 17-5-2026).
Pernyataan itu membuat sektor pendidikan direduksi menjadi komoditas bisnis, dan mahasiswa diposisikan sebagai konsumen. Dari sinilah pemerintah seolah berlepas tangan dari tanggung jawab konstitusionalnya. Padahal Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Inilah potret buram ketika sistem pendidikan dimasuki logika kapitalisme dan sekularisme.
Maka dari itu, cara pandang tersebut harus dirombak. Paradigma kapitalistik-sekuler harus diganti dengan paradigma yang memandang pendidikan sebagai kebutuhan primer untuk kemaslahatan umum. Negara wajib menyediakan layanan pendidikan secara gratis dan bermutu tinggi. Pandangan ini ada dalam tatanan Islam kaffah, di mana ajaran Islam diimplementasikan dalam struktur institusi negara.
Sebagaimana ditegaskan Nabi Muhammad saw. dalam sabdanya terhadap pemimpin, “Seorang imam adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).
Dalam institusi negara Islam, pendidikan dibiayai oleh negara dari pengelolaan sumber daya alam yang dioptimalkan. Keuntungannya dikembalikan untuk dinikmati rakyat. Sebab dalam Islam, pengelolaan sumber daya alam haram diserahkan kepada oligarki atau dikuasai individu. Dengan skema ini, negara tidak akan pernah kekurangan dana.
Ajaran Islam juga memotivasi rakyat untuk berilmu tinggi dan berlomba-lomba berkarya, karena syariat sangat menghargai orang yang berintelektual. Dalam lingkungan ruhiyah Islamiyah akan tercetak insan-insan yang tidak hanya religius, tetapi juga melahirkan ilmuwan visioner. Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain.”
Ini bukan sekadar dongeng. Sejarah pernah membuktikannya 14 abad lalu, ketika Daulah Khilafah menjadi negara adikuasa. Saat itu pendidikan ditopang penuh oleh negara, sehingga lahir tokoh-tokoh besar seperti Ibnu Sina sebagai bapak kedokteran, Al-Khawarizmi sebagai bapak aljabar, dan banyak ilmuwan muslim lainnya.
Sungguh, peradaban manusia akan mulia ketika Islam diterapkan. Sebaliknya, jika kita terus melanggengkan kehidupan sekularisme ini, maka kita akan terus menghadapi kecemasan masa depan. Sudah saatnya kita mengganti sistem kapitalisme sekuler dengan sistem Islam demi masa depan yang cemerlang gemilang. Wallahu a’lam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar