OPINI
Tren Freestyle yang Merenggut Nyawa
Oleh: Anggun Roy Sonda
(Ibu Pemerhati Sosial)
TanahRibathMedia.Com—Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh fenomena freestyle motor di jalan raya yang dilakukan oleh kalangan remaja. Alih-alih menjadi ajang prestasi di lintasan resmi, aksi tersebut justru lebih sering dilakukan secara ilegal demi konten di platform digital. Sayangnya, euforia sesaat itu kerap berujung tragis berupa kecelakaan fatal yang merenggut nyawa. Fenomena ini bukan sekadar persoalan lalu lintas, melainkan alarm keras bagi dunia pendidikan, pola asuh keluarga, serta lemahnya peran negara dalam menjaga generasi.
Beberapa kasus mencuat ke permukaan. Di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dua anak dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami cedera fatal akibat meniru aksi freestyle ekstrem yang terinspirasi dari gim daring dan konten viral di media sosial (kumparan.com, 7 Mei 2026). Peristiwa ini menunjukkan bahwa anak-anak hari ini tidak hanya terpapar tontonan hiburan, tetapi juga budaya berbahaya yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku mereka.
Kasus tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga negara. Kepolisian, dinas pendidikan, psikolog anak, serta lembaga perlindungan anak perlu meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya konten digital yang tidak sehat. Orang tua juga dituntut untuk lebih serius dalam mengawasi penggunaan gawai, media sosial, serta tontonan yang dikonsumsi anak-anak setiap hari.
Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka ….” (QS. At-Tahrim: 6).
Ayat ini menegaskan bahwa menjaga keluarga bukan hanya dalam urusan ibadah, tetapi juga melindungi mereka dari segala hal yang dapat merusak fisik, akal, dan masa depan mereka.
Akar Masalah Generasi Pencari Validasi
Ada beberapa faktor krusial yang menyebabkan tren berbahaya ini terus menjamur meskipun risiko kematian telah nyata di depan mata.
Pertama, munculnya budaya haus validasi digital. Di era media sosial, like, komentar, dan share dianggap sebagai ukuran eksistensi. Banyak remaja merasa dihargai ketika berhasil melakukan aksi ekstrem yang memicu perhatian publik. Akibatnya, keselamatan bukan lagi prioritas, tetapi seberapa viral aksi tersebut di dunia maya.
Kedua, rendahnya literasi risiko pada remaja. Secara psikologis, perkembangan otak remaja, khususnya pada bagian prefrontal cortex yang berfungsi dalam pengambilan keputusan, belum berkembang sempurna. Hal ini membuat mereka cenderung impulsif dan mudah mengikuti tren tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang. Konten gim daring dan media sosial yang menormalisasi aksi berbahaya semakin memperkuat perilaku tersebut.
Ketiga, lemahnya pendampingan keluarga. Tanpa pengawasan yang efektif, anak ibarat kapal yang berlayar di tengah samudra tanpa kompas. Mereka memiliki rasa ingin tahu yang besar, tetapi belum mampu memilah mana yang bermanfaat dan mana yang membahayakan. Ketika anak dibiarkan tumbuh bersama layar tanpa pendampingan, maka media sosial perlahan mengambil alih fungsi pendidikan yang seharusnya dilakukan keluarga.
Tidak sedikit orang tua hari ini hadir secara fisik, tetapi absen secara emosional. Anak diberi gawai agar diam, tetapi tidak diajak berdialog mengenai nilai kehidupan, adab, maupun batasan dalam menggunakan teknologi. Akibatnya, anak mencari perhatian dan pengakuan dari dunia luar karena merasa kosong di dalam rumahnya sendiri.
Lemahnya Kontrol Sistem dan Lingkungan Sosial
Selain faktor keluarga, lemahnya kontrol lingkungan juga turut memengaruhi perilaku anak-anak. Banyak anak bermain tanpa pengawasan dan tumbuh di lingkungan yang menganggap aksi berbahaya sebagai hiburan biasa. Ketika masyarakat mulai terbiasa melihat pelanggaran, maka kepekaan terhadap bahaya pun perlahan menghilang. Di sisi lain, pembatasan akses konten oleh negara sering kali terasa seperti “berkejaran dengan bayangan”. Konten berbahaya terus bermunculan lebih cepat daripada upaya pemblokiran yang dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan generasi tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan atau penindakan sesaat.
Masalah ini sejatinya berakar pada sistem kehidupan sekuler yang menjadikan kebebasan sebagai standar utama. Anak dibiarkan mengakses apa saja atas nama hiburan dan kreativitas, sementara negara hanya bertindak ketika korban mulai berjatuhan. Padahal, generasi muda seharusnya dijaga sejak awal, bukan sekadar ditangani setelah muncul tragedi. Fenomena ini juga memperlihatkan krisis makna hidup pada remaja. Banyak anak tumbuh tanpa tujuan besar dalam hidupnya. Mereka tidak diarahkan untuk menjadi pembangun peradaban, tetapi hanya menjadi penikmat hiburan. Ketika jiwa kosong dari nilai keimanan, maka sensasi sesaat menjadi pelarian untuk memperoleh kepuasan.
Solusi Menyeluruh dalam Islam Kafah
Islam memandang anak sebagai amanah besar yang wajib dijaga. Anak yang belum balig memang tidak dibebani hukum syariat secara penuh karena akalnya belum sempurna. Namun, justru karena itulah mereka membutuhkan pendampingan dan pendidikan intensif dari orang dewasa agar tumbuh dalam kebaikan.
Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menegaskan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik, mengarahkan, serta melindungi anak dari segala bentuk kerusakan.
Dalam Islam, pendidikan anak dibangun melalui kolaborasi tiga pilar utama, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Orang tua menanamkan akidah serta kepribadian Islam sejak dini. Masyarakat menghadirkan lingkungan yang sehat dan saling mengingatkan dalam kebaikan. Sementara negara wajib menjaga sistem informasi, pendidikan, dan hiburan agar tidak merusak generasi. Negara dalam sistem Islam tidak akan membiarkan konten berbahaya bebas tersebar atas nama kebebasan berekspresi. Negara akan mengatur media agar menjadi sarana edukasi dan pembentukan karakter mulia. Konten yang merusak akhlak, membahayakan nyawa, atau memicu perilaku destruktif akan dicegah secara serius dan sistematis.
Islam juga tidak hanya fokus pada larangan, tetapi membangun orientasi hidup yang benar bagi generasi muda. Anak-anak dididik agar memahami tujuan hidup sebagai hamba Allah dan calon pemimpin peradaban. Dengan demikian, mereka tidak akan mudah mencari pengakuan murahan melalui aksi berbahaya yang mengancam keselamatan diri.
Oleh karena itu, tragedi akibat tren freestyle tidak boleh dipandang sekadar kenakalan remaja biasa. Ini adalah sinyal rusaknya sistem pendidikan, lemahnya pengawasan, dan hilangnya arah pembinaan generasi. Sudah saatnya seluruh elemen kembali menjadikan Islam sebagai landasan dalam membangun generasi yang selamat, berakhlak, dan bermartabat. Wallahualam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar