OPINI
Rupiah Melemah, UMKM Terhimpit: Bukti Rapuhnya Sistem Ekonomi Kapitalisme
Oleh: Ekke Ummu Khoirunnisa
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Melemahnya nilai tukar rupiah hingga menembus Rp17.483 per dolar AS bukan sekadar persoalan angka di pasar keuangan. Kondisi ini menjadi pukulan berat bagi pelaku usaha, khususnya UMKM yang masih bergantung pada bahan baku impor. Ketika dolar naik, biaya produksi melonjak, daya beli masyarakat melemah, dan pelaku usaha kecil menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya. Kondisi ini mendorong Kadin Kabupaten Bandung meminta penguatan produk lokal agar UMKM tetap mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi global (Tribun Jabar, 14 juni 2026).
Ajakan mencintai produk lokal tentu baik, namun persoalannya tidak sesederhana meningkatkan konsumsi masyarakat semata. Ada akar masalah yang jauh lebih mendasar, yaitu sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan hari ini. Dalam sistem kapitalisme, gejolak nilai tukar merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Sistem ini menggunakan fiat money atau mata uang kertas yang nilainya sangat bergantung pada mekanisme pasar, kekuatan dolar, serta kepentingan negara-negara pemilik modal besar. Akibatnya, mata uang mudah berfluktuasi dan rakyat kecil menjadi korban ketidakstabilan ekonomi.
Di sisi lain, pasar bebas yang menjadi fondasi kapitalisme membuat produk impor membanjiri pasar domestik. Perusahaan besar dengan modal kuat mampu memproduksi barang murah dalam skala besar lalu memasarkannya ke seluruh dunia. Dalam kondisi seperti ini, UMKM lokal tentu sulit bersaing. Konsumen pun cenderung memilih produk impor yang dianggap lebih murah dan berkualitas dibanding produk dalam negeri.
Ironisnya, negara dalam sistem kapitalisme hanya berperan sebagai regulator yang melayani kepentingan pasar dan pemilik modal. Negara tidak hadir sebagai pelindung nyata bagi UMKM. Kebijakan yang lahir sering kali justru mempermudah arus impor dan mempersempit ruang tumbuh usaha rakyat kecil. Karena itu, persoalan melemahnya rupiah dan matinya UMKM sejatinya bukan masalah teknis semata, melainkan buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme itu sendiri.
Islam memiliki solusi mendasar terhadap problem ini. Dalam sistem politik ekonomi Islam, negara hadir sebagai pengurus dan pelindung rakyat, termasuk para pelaku usaha kecil dan menengah.
Pertama, Islam menetapkan basis mata uang berbasis emas dan perak yang memiliki nilai intrinsik sehingga tidak mudah terguncang oleh permainan pasar dan spekulasi global. Dengan sistem mata uang yang stabil, gejolak kurs dapat diminimalisir dan ekonomi rakyat lebih terlindungi.
Kedua, perdagangan luar negeri berada dalam kontrol penuh negara. Negara tidak akan membiarkan barang impor masuk secara bebas hingga menghancurkan industri dan produk lokal. Kebijakan perdagangan dijalankan untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi pelaku usaha dalam negeri.
Ketiga, negara menciptakan iklim pasar yang sehat dan adil. Praktik monopoli, penimbunan, kartel, dan persaingan curang akan dicegah sehingga para pengusaha dapat bersaing secara sehat dalam memasarkan produknya.
Keempat, negara akan membangun ketahanan ekonomi para pelaku usaha dengan menyediakan sarana, prasarana, serta dukungan yang dibutuhkan agar mampu berkembang bahkan menembus pasar ekspor.
Semua itu hanya bisa terwujud melalui penerapan sistem Islam secara kafah dalam institusi negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Sebab Islam bukan hanya agama ritual, tetapi juga sistem kehidupan yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh manusia.
Wallahu'alam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar