OPINI
Ketika Aksi Freestyle Game Online Berujung Maut
Oleh: Nurhy Niha
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Zaman sekarang, banyak orang tua merasa tenang saat melihat anaknya asyik memegang smartphone di dalam kamar. Ponsel pintar kerap dianggap sebagai media hiburan yang ampuh meredam rengekan, membebaskan orang tua dari rasa repot. Namun, ketenangan semu itu sering kali harus dibayar mahal dengan nyawa. Kita baru tersadar ketika layar kaca yang semula dianggap hiburan, tiba-tiba berubah menjadi malaikat maut yang menjemput anak-anak kita lewat tren viral yang konyol sekaligus mematikan.
Dilansir dari kumparan.com (7-5-2026), seorang siswa SD berusia 8 tahun di Lombok Timur meninggal dunia akibat patah tulang leher. Korban diduga mengalami cedera fatal tersebut setelah meniru aksi freestyle dari game online. Sayang, nyawanya gagal diselamatkan setelah kondisinya kembali memburuk. Untuk itu, polisi mengimbau orang tua dan guru untuk memperketat pengawasan terhadap tontonan anak. Menanggapi bahaya ini, instansi pendidikan, psikolog, hingga KPAI serentak mengeluarkan imbauan keras. Mereka mendesak orang tua memperketat pengawasan terhadap penggunaan ponsel dan konten tontonan anak.
Secara psikologis, nalar anak-anak belum tumbuh sempurna sehingga mereka belum mampu membedakan fiksi dunia maya dari realitas dunia nyata. Bagi mereka, segala hal yang terlihat keren dan mendapat banyak pujian di media sosial wajib ditiru demi pengakuan teman sebaya. Tanpa kemampuan menganalisis risiko, mereka nekat meniru gerakan ekstrem karakter game, tanpa pernah menyadari bahwa tindakan tersebut bisa mematahkan leher dalam sekejap mata.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kecelakaan akibat gawai pada anak bukanlah fiksi, melainkan ancaman berulang yang polanya terus memakan korban akibat distorsi realitas digital. Sebelum tragedi Lombok Timur, publik sempat digegerkan oleh beberapa tren viral berbahaya, seperti Skullbreaker Challenge sebuah tantangan di mana dua orang menjegal kaki temannya yang sedang melompat hingga jatuh telentang dan berisiko fatal mengalami geger otak serta patah tulang belakang. Data medis memperingatkan bahaya screen time berlebih yang menurunkan tingkat kewaspadaan spasial anak, memicu kecelakaan fisik mandiri seperti terjatuh dari ketinggian, menabrak kaca, hingga cedera motorik ekstrem akibat meniru gerakan berbahaya tanpa pemahaman anatomi tubuh.
Benteng perlindungan yang rapuh ini diperparah oleh kurangnya pendampingan melekat dari orang tua di rumah. Banyak orang tua modern yang terjebak dalam kesibukan atau bahkan mengalami gagap teknologi, sehingga mereka memilih jalan pentas dengan memberikan fasilitas smartphone sebagai pengasuh elektronik agar anak-anak tetap tenang. Akibat dari kelalaian ini, anak-anak mendapatkan akses tanpa batas ke belantara informasi internet yang sangat liar, yang di dalamnya terdapat konten-konten destruktif, radikal, serta berbahaya yang sama sekali belum layak dikonsumsi oleh usia mereka.
Selain lemahnya internal keluarga, kontrol dari lingkungan masyarakat sekitar juga dirasa kian hari kian menipis dan cenderung bersikap apatis. Budaya saling menjaga dan menegur anak tetangga yang melakukan tindakan berbahaya di ruang publik kini digantikan oleh sikap permisif dan masa bodoh dengan dalih tidak ingin ikut campur urusan orang lain. Anak-anak dibiarkan bermain sendiri di luar rumah dengan gawai mereka tanpa ada pengawasan dari orang dewasa di sekitarnya, sehingga ekosistem lingkungan tidak lagi menjadi tempat yang aman yang mampu mendeteksi dini bahaya perilaku meniru ini.
Peran negara dalam hal ini juga dirasa masih sangat minim dan belum menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya melalui kebijakan yang mengikat. Pemerintah dan lembaga terkait memang sering mengeluarkan imbauan atau sosialisasi pascatragedi, namun langkah tersebut terbukti mandul karena sifatnya yang hanya seperti pemadam kebakaran tanpa adanya ketegasan hukum. Pembatasan akses, pemblokiran game yang mengandung unsur kekerasan, serta penyaringan konten digital berbahaya oleh negara saat ini dinilai belum efektif dan masih kalah cepat dengan masifnya produksi konten negatif di internet.
Dalam pandangan Islam, masa anak-anak yang belum balig adalah fase di mana mereka belum dibebani oleh tanggung jawab hukum karena akalnya belum matang sempurna. Rasulullah bersabda:
“Pena catatan amal diangkat dari tiga golongan: orang yang tidur sampai bangun, anak kecil sampai ia balig, dan orang gila sampai ia sembuh.” (HR. Abu Dawud).
Oleh karena itu, Islam menetapkan aturan bahwa setiap anak wajib mendapatkan bimbingan penuh dari orang dewasa agar energi aktif mereka tidak terjerumus ke dalam kebinasaan akibat nalar yang belum sempurna. Sebagai solusi Islam meletakkan tanggung jawab pengasuhan dalam 3 pilar. Pundak orang tua sebagai pilar pertama. Allah Swt. berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...” (TQS. At-Tahrim ayat 6)
Berdasarkan ayat ini, orang tua memikul kewajiban syar'i untuk melindungi fisik dan mental anak dari marabahaya, sehingga membiarkan anak berselancar di dunia maya tanpa filter dan pendampingan adalah bentuk kelalaian terhadap amanah Tuhan.
Pilar kedua dalam Islam adalah keterlibatan aktif masyarakat melalui budaya amar ma'ruf nahi munkar. Masyarakat tidak boleh apatis ketika melihat anak-anak melakukan aksi berbahaya di ruang publik, ego individu harus dikesampingkan demi menyelamatkan nyawa mereka melalui teguran yang edukatif dan penuh kasih sayang.
Pilar terakhir adalah peran negara sebagai regulator utama yang memegang otoritas hukum tertinggi. Negara wajib bertindak tegas menyaring informasi, membatasi akses media, dan menutup rapat celah konten destruktif yang membahayakan keselamatan generasi. Langkah pemblokiran ini harus diimbangi dengan menambah program edukasi literasi digital berbasis keimanan, menyediakan ruang kreativitas yang aman, serta menyebarkan tayangan positif. Melalui regulasi sistemik yang ketat dan edukasi masif, negara dapat menyelaraskan lingkungan digital dan fisik demi mewujudkan generasi peradaban yang cemerlang, cerdas, dan tangguh.
Via
OPINI
Posting Komentar