OPINI
Keputusan MK: Realita Pembangunan dan Polemik IKN
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Jakarta tetap menjadi ibu kota negara dan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak dilanjutkan sebagai pusat pemerintahan. Putusan ini langsung memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Sebagian pihak menganggap keputusan tersebut realistis karena kondisi ekonomi negara sedang tidak baik-baik saja. Namun, sebagian lain menilai pembatalan IKN menunjukkan ketidakkonsistenan arah pembangunan nasional.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI Romy Soekarno, putusan MK harus dihormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara. Langkah ini penting agar proses transisi pemerintahan punya kepastian hukum yang jelas (SindoNews, 17 Mei 2026).
Dalam beberapa tahun terakhir, IKN kerap disebut sebagai simbol pemerataan pembangunan nasional sekaligus solusi atas masalah Jakarta. Mulai dari kemacetan, kepadatan penduduk, banjir, sampai ketimpangan pembangunan antara Pulau Jawa dan wilayah lainnya. Negara juga telah menggelontorkan anggaran besar untuk pembangunan fasilitas publik, kawasan perkantoran pemerintahan, dan berbagai proyek penunjang lainnya. Sehingga menjadi tanda tanya, pembangunan mega proyek IKN dari mana dananya?
Di sisi lain, masih banyak rakyat yang menghadapi persoalan ekonomi, seperti mahalnya harga kebutuhan pokok, sulitnya lapangan kerja, hingga terbatasnya akses pendidikan dan kesehatan. Keputusan MK yang mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota menunjukkan bahwa arah pembangunan negara sangat dipengaruhi pertimbangan politik dan ekonomi. Pergantian kebijakan dalam proyek besar seperti ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kualitas perencanaan negara.
Ketika sebuah proyek strategis nasional dapat berubah drastis karena dinamika politik, maka rakyatlah yang akhirnya menanggung dampaknya. Dana yang telah dikucurkan dalam jumlah besar akhirnya tidak memberikan manfaat maksimal bagi rakyat, sementara kebutuhan mendasar seperti lapangan pekerjaan, layanan pendidikan dan kesehatan, serta stabilitas harga kebutuhan pokok masih belum terpenuhi dengan baik. Perubahan kebijakan yang terus berganti juga menimbulkan ketidakpastian pembangunan dan ekonomi. Lebih jauh, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap negara, serta berpotensi melahirkan proyek-proyek mangkrak yang tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Akar Masalah Pembangunan Kapitalistik
Polemik IKN sesungguhnya bukan sekadar soal lokasi ibu kota, melainkan menunjukkan persoalan mendasar dalam tata kelola negara. Sistem politik yang berbiaya mahal sering kali membuat kebijakan pembangunan tidak benar-benar berorientasi pada kebutuhan rakyat, melainkan dipengaruhi kepentingan elite, investor, dan pencitraan politik. Akibatnya, kebijakan dapat berubah sesuai arah kekuasaan. Sedangkan rakyat dicukupkan menjadi penonton dari keputusan-keputusan besar yang dampaknya pun langsung mereka rasakan.
Dalam sistem kapitalisme, pembangunan sering diukur dari seberapa besar proyek dapat menarik investasi dan menghasilkan keuntungan ekonomi. Karena itu, pembangunan kerap berfokus pada proyek-proyek besar yang dianggap menguntungkan. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan dalam sistem kapitalisme lebih berorientasi pada proyek dan kepentingan ekonomi, seperti pembangunan kawasan elite (IKN, PIK, Meikarta), pusat bisnis modern, jalan tol dan proyek yang menguntungkan investor, bukan pada pemenuhan kebutuhan rakyat secara merata. Tidak heran jika di satu sisi negara mampu membangun kawasan elite dengan anggaran fantastis, tetapi di sisi lain masih banyak rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, pembangunan yang bergantung pada investasi juga membuat negara mudah terikat pada kepentingan pemilik modal. Kebijakan akhirnya lebih mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan keuntungan bisnis dibanding kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Ketika kondisi ekonomi berubah atau beban anggaran meningkat, proyek besar dapat dihentikan sewaktu-waktu meskipun sebelumnya dipromosikan sebagai agenda nasional jangka panjang.
Pembangunan dalam Islam
Islam memandang bahwa negara adalah 𝘳𝘢’𝘪𝘯 yakni pengurus urusan rakyat, sekaligus 𝘑𝘶𝘯𝘯𝘢h atau pelindung bagi masyarakat. Karena itu, seluruh kebijakan negara harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan elite politik ataupun investor. Apalagi bertujuan mengejar pencitraan ataupun keuntungan ekonomi semata. Tujuan pembangunan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat dan terciptanya pelayanan publik yang optimal.
Sesungguhnya, pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh urusan rakyat yang dipimpinnya. Rasulullah saw. bersabda, "𝘐𝘮𝘢𝘮 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘶𝘳𝘶𝘴 𝘳𝘢𝘬𝘺𝘢𝘵 𝘥𝘢𝘯 𝘪𝘢 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘮𝘪𝘯𝘵𝘢𝘪 𝘱𝘦𝘳𝘵𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘯𝘨𝘫𝘢𝘸𝘢𝘣𝘢𝘯 𝘢𝘵𝘢𝘴 𝘳𝘢𝘬𝘺𝘢𝘵𝘯𝘺𝘢."
Oleh sebab itu, jika negara hendak memindahkan pusat pemerintahan maka keputusan tersebut harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan strategis umat dan dilakukan dengan perencanaan yang matang, transparan, serta mempertimbangkan kemaslahatan rakyat secara luas. Sebaliknya, jika tetap mempertahankan ibu kota lama dinilai lebih mampu mendukung pelayanan publik dan efisiensi negara, maka kebijakan tersebut juga harus diiringi upaya serius dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan ketimpangan di Ibu Kota tersebut.
Islam memiliki mekanisme pengelolaan keuangan negara. Pembangunan dilakukan tanpa bergantung pada kepentingan investor. Sumber pemasukan negara berasal dari pengelolaan kekayaan umum, seperti tambang, energi, hutan, dan sumber daya alam lainnya yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Dengan demikian, pembangunan dapat dijalankan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan pasar. Oleh sebab itu, polemik antara Jakarta dan IKN semestinya dijadikan acuan untuk meninjau kembali arah pembangunan nasional yang selama ini dijalankan. Negara tidak cukup hanya berganti lokasi ibu kota atau membangun proyek-proyek besar, tetapi harus memastikan seluruh kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. Selama pembangunan masih berpijak pada sistem kapitalisme yang sarat kepentingan politik dan ekonomi, maka kebijakan negara akan terus berubah-ubah mengikuti arah kekuasaan dan kepentingan modal.
Penerapan Islam kaffah akan menjadikan negara berperan sebagai pengurus dan pelindung rakyat, sehingga setiap kebijakan diarahkan untuk memenuhi kemaslahatan umat serta menghadirkan pembangunan yang merata, berkesinambungan, dan memberikan rasa tenteram bagi masyarakat. Jika demikian saatnya pembangunan negara diarahkan berdasarkan syariat Islam.
Wallahu'alam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar