OPINI
Pendidikan dalam Bayang-Bayang Kepentingan Industri
Oleh: Yuyun Maslukhah S.Sn
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya perencanaan penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan zaman. Pemerintah mengatakan upaya ini bertujuan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Badri Munir Sukoco menyatakan soal rencana evaluasi dan penutupan program studi akibat adanya ketimpangan jumlah lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan dunia kerja.
Menanggapi hal itu, wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Zuly Qodir menilai langkah penyesuaian kurikulum lebih adaptif dalam menghadapi perubahan kebutuhan zaman tanpa menghilangkan bidang keilmuan tertentu (Tempo.co, 29-4-2026). Tanggapan senada juga disampaikan oleh Rektor Universitas Islam Malang (Unisma) yang memberikan pernyataan penolakan adanya wacana penutupan Prodi yang tak sesuai dengan pasar. Menurutnya, kampus bukan sekadar pabrik pencetak tenaga kerja (suaramalang.id, 2-5-2026).
Akibat dari Pendidikan yang Berbasis Liberalisme-Sekularisme
Paradigma pendidikan saat ini menekankan kebebasan individu serta pemisahan agama dari kehidupan (liberalisme-sekularisme). Pendidikan lebih kepada mencetak calon-calon pengisi pasar kerja. Sebab, paradigma saat ini lebih berorientasi pada materi. Tak heran segala sesuatu ditujukan demi mendapatkan keuntungan materi, termasuk dalam bidang pendidikan. Dampaknya, perguruan tinggi dituntut untuk tunduk dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia industri, yaitu tuntutan pasar kerja.
Kebijakan pendidikan pun, tidak murni lahir berdasarkan kebutuhan rakyat, melainkan sebagai respon terhadap berbagai kepentingan yang saling bersaing, baik di bidang ekonomi maupun politik. Ironisnya, negara kian berlepas tangan dari kewajibannya. Padahal, seharusnya pendidikan sejatinya adalah wujud nyata dari pengabdian negara kepada rakyat.
Pendidikan dalam Islam
Dalam Islam, negara bukan sekadar regulator, melainkan bertanggung jawab penuh mencetak tenaga ahli dari berbagai bidang, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Konsep tugas pokok negara dalam Islam adalah melayani rakyatnya (ri’ayah syu’unil ummat). Prinsip ini ditegaskan secara langsung oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Maka dari itu, dalam dunia pendidikan mulai tingkat dasar maupun perguruan tinggi, negaralah yang memegang kendali penuh. Negara (Khilafah) merumuskan visi dan misi pendidikan, menyusun kurikulum, serta menanggung pembiayaan untuk SDM pendidikan dan sarana prasarananya. Semua berlandaskan akidah Islam.
Dalam kitah Daulah Islam karya Syekh Taqiyuddin An-Nabhani bab Politik Pendidikan pasal 172: "Tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam serta membekalinya dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan. Metode penyampaian pelajaran dirancang untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut. Setiap metodologi yang tidak berorientasi pada tujuan tersebut dilarang."
Akidah Islam sebagai landasan atas kurikulum pendidikan, maka terciptalah akses pendidikan yang merata ke semua jenjang. Fasilitas yang disediakan oleh Khilafah pun lengkap, bukan hanya gedung sekolah, tetapi juga perpustakaan, laboratorium, asrama, dan lain-lain untuk mendukung proses belajar-mengajar. khilafah akan menyediakan guru-guru yang berkualitas dan memberinya gaji yang layak. Bahkan, akan mendukung dan memfasilitasi penuh rakyatnya dalam berkarya. Semuanya dilakukan secara gratis dan pembiayaan oleh negara diambil dari pos baitul mal (kas negara). Islam berpandangan, ilmu diibaratkan seperti hujan yang turun dari langit, membawa manfaat bagi seluruh manusia. Rasulullah saw. bersabda:
“Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah utus kepadaku seperti hujan lebat yang menyirami bumi…” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Oleh karenanya, pendidikan harus terbuka dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali dan tidak menjadi hak eksklusif kalangan tertentu. Negara pun berdiri kokoh dan mandiri dalam mengelola pendidikan, bebas dari kepentingan asing maupun tekanan kelompok dalam negeri, karena pijakannya bertumpu pada syariat. Seluruh kebijakan itu dijalankan murni dari keimanan kepada Allah serta kesadaran sebagai seorang pemimpin.
Seluruh gambaran ideal ini, pada dasarnya hanya dapat terwujud dalam sistem Islam di bawah naungan sebuah institusi negara, yaitu Khilafah. Sebab orientasi dalam Islam adalah untuk mendapatkan rido Allah, bukan semata mendapatkan materi. Selama masih menggunakan sistem kapitalisme-demokrasi yang berlandaskan sekularisme dan liberalisme, berbagai persoalan tersebut akan sulit diselesaikan hingga ke akar-akarnya.
Wallahu a’lam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar